Kasus Penganiayaan Balita Gegerkan Aceh, Daycare Baby Preneur Beri Klarifikasi Resmi

- Editor

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Aceh – Pengelola Daycare Baby Preneur di kawasan Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat terkait dugaan penganiayaan anak yang terjadi di tempat penitipan tersebut. Permintaan maaf itu ditujukan terutama kepada keluarga korban yang terdampak atas peristiwa tersebut. 

Owner Daycare Baby Preneur, Husaini, mengatakan pihaknya memahami keresahan yang muncul di tengah masyarakat setelah kasus itu menjadi perhatian publik. 

“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua/wali murid, atas keresahan dan kekhawatiran yang timbul akibat kejadian yang terjadi di lingkungan daycare baby preneur,” ujar Husaini di Banda Aceh, Kamis. 

Ia menjelaskan keterlambatan penyampaian pernyataan resmi dilakukan karena menghormati proses penyelidikan yang sedang ditangani aparat penegak hukum. Menurutnya, pihak daycare memilih menunggu perkembangan pemeriksaan sebelum memberikan keterangan kepada publik. 

Baca Juga :  Temuan Mengejutkan! 40 HP Bersarang di Sel Napi Lapas Baubau

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani proses hukum dan pemeriksaan oleh kepolisian. Husaini menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat berwenang. 

“Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak berwenang dan mendukung langkah hukum yang dilakukan,” katanya. 

Dalam klarifikasinya, Husaini juga menegaskan bahwa Daycare Baby Preneur tidak memiliki hubungan manajemen dengan TK Khalifah Aceh 3, meskipun dirinya juga menjadi owner lembaga pendidikan tersebut. Ia menyebut kedua institusi berjalan secara terpisah. 

“Daycare Baby Preneur dan TK Khalifah Aceh 3 merupakan dua unit yang berbeda manajemen, operasional, serta di lokasi berbeda,” tegasnya. 

Ia menyampaikan penyesalan mendalam atas dugaan kekerasan terhadap balita yang terjadi di daycare tersebut. Husaini menegaskan pihaknya tidak mentoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, terutama yang melibatkan anak-anak. 

Baca Juga :  Kejati Maluku Periksa Nasabah, Dalang Kredit Fiktif BRI Mulai Diusut

Ke depan, pengelola berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh dan memperketat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang. 

“Saya memohon doa, dukungan, dari seluruh masyarakat agar proses ini berjalan dengan baik dan keadilan dapat ditegakkan,” demikian Husaini. 

Kasus dugaan penganiayaan ini sebelumnya mencuat setelah rekaman CCTV daycare beredar dan dapat diakses oleh orang tua murid. Rekaman tersebut memicu perhatian publik dan mendorong penyelidikan lebih lanjut. 

Hingga kini, kepolisian telah menetapkan tiga orang pengasuh sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pemerintah Kota Banda Aceh juga telah mengambil langkah dengan menyegel serta menutup permanen tempat penitipan anak itu.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Frida Rijal

Sumber Berita : Antara news

Berita Terkait

Heboh! Istri Digoyang Pria Lain, Keluarga Suami Datang Menggerebek Dini Hari
Bea Cukai Perketat Pengawasan Rokok Ilegal Lewat Operasi ASAP 2026
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terkait Kasus ASABRI dan Dugaan TPPU
Kejagung Tancap Gas, Tim 9 Dibentuk Usut Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
DPRD Bone Minta PT Jemla Ferry Pertimbangkan Dampak Sebelum Alihkan KMP Masagena
“Ke Mana Wakil Rakyat Kita?” WIB Soroti Kinerja DPRD Bone
PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing, Ribuan Pegawai Terancam Kehilangan Status ASN
WIB Soroti Tertutupnya Pengelolaan CSR di Bone, Ajukan RDPU ke DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:44 WITA

Heboh! Istri Digoyang Pria Lain, Keluarga Suami Datang Menggerebek Dini Hari

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:27 WITA

Bea Cukai Perketat Pengawasan Rokok Ilegal Lewat Operasi ASAP 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:42 WITA

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terkait Kasus ASABRI dan Dugaan TPPU

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:15 WITA

Kejagung Tancap Gas, Tim 9 Dibentuk Usut Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:25 WITA

DPRD Bone Minta PT Jemla Ferry Pertimbangkan Dampak Sebelum Alihkan KMP Masagena

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:37 WITA

“Ke Mana Wakil Rakyat Kita?” WIB Soroti Kinerja DPRD Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:23 WITA

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing, Ribuan Pegawai Terancam Kehilangan Status ASN

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:35 WITA

WIB Soroti Tertutupnya Pengelolaan CSR di Bone, Ajukan RDPU ke DPRD

Berita Terbaru