DIKSIKU.com, Aceh – Pengelola Daycare Baby Preneur di kawasan Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat terkait dugaan penganiayaan anak yang terjadi di tempat penitipan tersebut. Permintaan maaf itu ditujukan terutama kepada keluarga korban yang terdampak atas peristiwa tersebut.
Owner Daycare Baby Preneur, Husaini, mengatakan pihaknya memahami keresahan yang muncul di tengah masyarakat setelah kasus itu menjadi perhatian publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua/wali murid, atas keresahan dan kekhawatiran yang timbul akibat kejadian yang terjadi di lingkungan daycare baby preneur,” ujar Husaini di Banda Aceh, Kamis.
Ia menjelaskan keterlambatan penyampaian pernyataan resmi dilakukan karena menghormati proses penyelidikan yang sedang ditangani aparat penegak hukum. Menurutnya, pihak daycare memilih menunggu perkembangan pemeriksaan sebelum memberikan keterangan kepada publik.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani proses hukum dan pemeriksaan oleh kepolisian. Husaini menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat berwenang.
“Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak berwenang dan mendukung langkah hukum yang dilakukan,” katanya.
Dalam klarifikasinya, Husaini juga menegaskan bahwa Daycare Baby Preneur tidak memiliki hubungan manajemen dengan TK Khalifah Aceh 3, meskipun dirinya juga menjadi owner lembaga pendidikan tersebut. Ia menyebut kedua institusi berjalan secara terpisah.
“Daycare Baby Preneur dan TK Khalifah Aceh 3 merupakan dua unit yang berbeda manajemen, operasional, serta di lokasi berbeda,” tegasnya.
Ia menyampaikan penyesalan mendalam atas dugaan kekerasan terhadap balita yang terjadi di daycare tersebut. Husaini menegaskan pihaknya tidak mentoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, terutama yang melibatkan anak-anak.
Ke depan, pengelola berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh dan memperketat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Saya memohon doa, dukungan, dari seluruh masyarakat agar proses ini berjalan dengan baik dan keadilan dapat ditegakkan,” demikian Husaini.
Kasus dugaan penganiayaan ini sebelumnya mencuat setelah rekaman CCTV daycare beredar dan dapat diakses oleh orang tua murid. Rekaman tersebut memicu perhatian publik dan mendorong penyelidikan lebih lanjut.
Hingga kini, kepolisian telah menetapkan tiga orang pengasuh sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pemerintah Kota Banda Aceh juga telah mengambil langkah dengan menyegel serta menutup permanen tempat penitipan anak itu.
![]()
Penulis : Redaksi Diksiku
Editor : Frida Rijal
Sumber Berita : Antara news




















