Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

- Editor

Sabtu, 29 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur yang dibackup Satuan Reskrim Polres Sinjai berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (Curnak) yang terjadi di Dusun Korasa, Desa Lasiai, Kecamatan Sinjai Timur.

Pengungkapan tersebut disampaikan dihadapan awak media yang hadir dalam kegiatan Jumpa Pers yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Rahmatullah didampingi Kapolsek Sinjai Timur Iptu Muksin Sirajuddin, Plt Kasi Humas Polres Sinjai Iptu Sahabuddin, Kanit Tipidum Aiptu Abdul Waris, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Timur Bripka Risal, yang digelar di Mapolsek Sinjai Timur, Sabtu (29/3/2025).

AKP Andi Rahmatullah mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi yang diterima Polsek Sinjai Timur tertanggal 25 Maret 2025, oleh warga bernama Nasrullah Bin Sangkala yang melaporkan 2 ekor sapi miliknya hilang yang terjadi pada tanggal 11 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selang beberapa hari melapor, Nasrullah menyampaikan ke pihak polisi bahwa ada postingan di media sosial facebook yang isinya jual beli sapi. Setelah dia perhatikan, sapi tersebut mirip dengan sapi miliknya yang dicuri.

Baca Juga :  HUT Korpri ke-53: ASN Bone Didorong Perkuat Semangat Kebangsaan dan Inovasi

Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan serangkaian penyidikan. Diawali dengan memeriksa pria berinisial RM pihak yang memosting foto sapi yang akan dijual.

“Setelah diperiksa ternyata sapi tersebut adalah milik Nasrullah, polisi pun melanjutkan penyidikan. Dua ekor sapi tersebut disita dari tangan (RM) dan juga berupa uang tunai sebesar Rp.9,3 juta hasil penjualan sapi yang disita dari tangan (SD),” ujarnya.

Andi Rahmatullah menambahkan, kasus ini telah dilakukan gelar perkara tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Gelar parkara tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka (SD) menerbitkan SPDP, dan melakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan Polsek Sinjai Timur dan akan melakukan pengejaran terhadap YS yang diduga merupakan pelaku utama.

Sementara itu, Kapolsek Sinjai Timur Iptu Muksin Sirajuddin menjelaskan bahwa berdasarkan kronologi kejadiannya berawal ketika (RM) membeli sapi tersebut dari (AN) seharga Rp.12,5 juta, sementara (AN) juga mengaku membeli sapi itu dari (SD) seharga Rp.10,9 juta.

Baca Juga :  Wow, Satresnarkoba Polres Bone Hanya Butuh 3 Hari Sikat 5 Pelaku Sabu

“Sedangkan (SD) mengaku bahwa sapi tersebut juga di beli dari pria berinisial (YF) seharga Rp.3,3 juta. YF saat ini masih dalam pengejaran polisi,” ujarnya.

Pelaku (SD) sadar kalau kedua sapi yang dibeli bermasalah karena sangat murah dan tanpa dilengkapi dokumen. Namun karena tergiur dengan keuntungan yang banyak, SD berani untuk membelinya dan berencana juga akan menjualnya lagi.

Kapolsek Sinjai Timur menambhakan, (AN) yang mendapat informasi dari tetangganya bahwa (SD) memiliki sapi yang akan dijual berupa induk dan anak, sehingga (AN) mendatangi rumah (SD) mengecek sapi tersebut dan setelah cocok disepakati dijual seharga 10,9 juta.

“(AN) bersama (RM) bersama-sama menjemput sapi di rumah (SD) menggunakan mobil pickup,” pungkasnya.

Penulis : Andi Irfan

Editor : Andi Irfan Arjuna

Berita Terkait

Gara-Gara Rokok, Kepala Sekolah Diduga Tampar Siswa Berujung Dipolisikan
Datang ke Rumah Kontrakan, Pria di Bukaka Tewas Ditikam Tanpa Ampun
Bhayangkara Bone Raih Juara 3 Kapolres Wajo Cup 2025 Lewat Drama Adu Penalti
Bupati Ratnawati Arif: “Ma’rimpa Salo” Adalah Salah Satu Aset Budaya Masyarakat Sinjai Yang Diakui Dunia
Kepala Jasa Raharja Temui Wabup AMM, Bahas Sinergi Program dan Memperkuat Kolaborasi
Dorong Digitalisasi dan Tingkatkan Daya Saing UMKM, Bupati Ratnawati Arif Buka Kegiatan Local Digital Hero
Peringkat 2 Terbaik Nasional, RS Pratama Bulu Paccing Diganjar Penghargaan Oleh BPJS Kesehatan
Dibuka Bupati Ratnawati Arif, Dandim 1424 Sinjai Gelar Turnamen Futsal Pada Peringatan HUT TNI Ke-80

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:07 WITA

Gara-Gara Rokok, Kepala Sekolah Diduga Tampar Siswa Berujung Dipolisikan

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:37 WITA

Datang ke Rumah Kontrakan, Pria di Bukaka Tewas Ditikam Tanpa Ampun

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:07 WITA

Bhayangkara Bone Raih Juara 3 Kapolres Wajo Cup 2025 Lewat Drama Adu Penalti

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Bupati Ratnawati Arif: “Ma’rimpa Salo” Adalah Salah Satu Aset Budaya Masyarakat Sinjai Yang Diakui Dunia

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:27 WITA

Kepala Jasa Raharja Temui Wabup AMM, Bahas Sinergi Program dan Memperkuat Kolaborasi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:12 WITA

Dorong Digitalisasi dan Tingkatkan Daya Saing UMKM, Bupati Ratnawati Arif Buka Kegiatan Local Digital Hero

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:00 WITA

Peringkat 2 Terbaik Nasional, RS Pratama Bulu Paccing Diganjar Penghargaan Oleh BPJS Kesehatan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:30 WITA

Dibuka Bupati Ratnawati Arif, Dandim 1424 Sinjai Gelar Turnamen Futsal Pada Peringatan HUT TNI Ke-80

Berita Terbaru