DIKSIKU.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur terus mendorong penguatan nilai kebangsaan melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper). Pada gelaran ke-9 yang berlangsung di Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, Sabtu (13/9/2025), pembahasan difokuskan pada Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, H. Salehuddin, hadir sebagai pemateri utama. Ia menekankan, Pancasila tidak boleh dipahami sebatas teori, melainkan harus dihidupkan dalam praktik sehari-hari. Menurutnya, hal itu menjadi tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintah.
Acara sosialisasi juga menghadirkan Wakil Ketua NU Kutai Kartanegara, Rojiin, serta diikuti peserta dari kalangan pelajar, pemuda, dan tokoh masyarakat. Diskusi berjalan interaktif dengan berbagai pandangan yang menggarisbawahi pentingnya menjaga semangat persatuan di tengah keberagaman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penyampaiannya, Salehuddin menegaskan, implementasi nilai Pancasila dapat diwujudkan melalui sikap saling menghormati, menjaga kerukunan antarwarga, serta membudayakan gotong royong. Ia menilai langkah sederhana itu mampu memperkuat ketahanan bangsa di tengah dinamika global.
Politisi Partai Golkar tersebut menambahkan, Kutai Kartanegara merupakan potret Indonesia dalam skala kecil dengan keberagaman suku, agama, dan budaya. Karena itu, penerapan nilai Pancasila di wilayah ini menjadi kunci untuk menjaga harmoni sosial.
Ia juga menegaskan, perda tentang pendidikan Pancasila bukan hanya instrumen hukum, tetapi sarana membangun karakter kebangsaan. Dengan regulasi tersebut, DPRD Kaltim berharap masyarakat memiliki pegangan kuat untuk terus meneguhkan semangat persatuan.
Salehuddin menutup dengan harapan agar sosialisasi ini mendorong masyarakat lebih aktif menghidupkan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. “Keberagaman adalah kekuatan bangsa. Pancasila memastikan perbedaan itu menjadi perekat, bukan pemecah,” ujarnya. (Adv)
Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M