DIKSIKU.com, Samarinda – Masalah banjir yang melanda sejumlah daerah di Kalimantan Timur, mulai Kutai Kartanegara, Samarinda, hingga Balikpapan, kembali menjadi sorotan DPRD Kaltim. Legislator menilai persoalan tersebut tidak bisa diatasi hanya dengan pembangunan infrastruktur drainase semata.
Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menegaskan banjir merupakan masalah yang kompleks. Ia menyebut faktor tata ruang yang tidak teratur, alih fungsi lahan, hingga lemahnya pengelolaan lingkungan ikut memperparah kondisi di lapangan.
Menurut politikus yang akrab disapa Ayub itu, penanganan banjir selama ini masih bersifat parsial. Ia menilai perlu ada langkah terpadu yang melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar solusi yang dihasilkan benar-benar efektif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
DPRD Kaltim, kata Ayub, berkomitmen mendorong evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang dan pemanfaatan sumber daya alam. Dengan begitu, pembangunan daerah dapat berjalan seimbang tanpa mengorbankan daya dukung lingkungan.
Ia juga menyinggung aktivitas pertambangan sebagai salah satu penyumbang kerusakan lingkungan yang berdampak pada banjir. Ayub menekankan tambang ilegal harus diberantas, sementara tambang resmi wajib diawasi ketat agar taat terhadap aturan lingkungan.
“Kalau eksploitasi alam dibiarkan tanpa kendali, kerugiannya tidak hanya pada rusaknya ekosistem, tapi juga pada masyarakat yang setiap tahun menanggung banjir,” tegasnya, Sabtu (13/9).
Ayub memastikan DPRD Kaltim akan terus mengawal arah pembangunan dan kebijakan pengelolaan lingkungan. Ia menegaskan tujuan utamanya adalah agar masyarakat Kaltim bisa terbebas dari ancaman banjir yang saban tahun menimbulkan kerugian besar. (Adv)
Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M