Konflik Lahan Berujung Darah, Pria 61 Tahun Bacok Pemuda di Bone

- Editor

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria 61 tahun pelaku penganiayaan yang diamankan Polres Bone. (ist)

i

Pria 61 tahun pelaku penganiayaan yang diamankan Polres Bone. (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Unit Resmob Satreskrim Polres Bone mengamankan seorang pria berinisial RP (61), petani asal Desa Wanuawaru, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terhadap seorang pemuda bernama Suradi (27).

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 16.05 Wita di Dusun Hetei, Desa Wanuawaru. Korban mengalami luka cukup serius akibat tebasan senjata tajam dan harus mendapatkan perawatan medis di RS Tenriawaru.

“Pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 19.30 Wita di wilayah Kelurahan Tanabatue, Kecamatan Libureng, berikut barang bukti berupa sebilah badik lengkap dengan sarungnya,” ujar AKP Alvin, Jumat (30/1/2026).

Menurut AKP Alvin, kejadian bermula saat pelaku berjalan pulang dari sawah menuju rumahnya. Di tengah perjalanan, korban tiba-tiba menghadang dan memukul pelaku menggunakan ember. Tak berhenti di situ, korban juga memukul wajah pelaku serta mencekiknya.

Merasa terancam, pelaku kemudian mengeluarkan badik yang dibawanya dan menebas korban pada bagian pinggang belakang. Akibat tebasan tersebut, korban mengalami luka terbuka sepanjang sekitar 7 sentimeter dan lebar 3 sentimeter.

“Korban langsung dirujuk ke RS Tenriawaru untuk mendapatkan penanganan medis,” jelas AKP Alvin.

Lebih lanjut, AKP Alvin mengungkapkan bahwa antara pelaku dan korban sebelumnya telah memiliki konflik pribadi terkait persoalan lahan. Dugaan sementara, permasalahan tersebut menjadi pemicu terjadinya aksi penganiayaan.

Baca Juga :  Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara

Setelah menerima laporan, tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Tahir langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami masih mendalami motif dan melengkapi berkas perkara,” tambah AKP Alvin.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Penulis : Idul Abdullah

Editor : Idul Abdullah

Berita Terkait

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah
Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil
Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan
Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara
Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara
Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam
Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:25 WITA

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WITA

Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil

Kamis, 30 April 2026 - 14:02 WITA

Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan

Rabu, 29 April 2026 - 20:22 WITA

Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 April 2026 - 22:08 WITA

Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara

Minggu, 19 April 2026 - 16:18 WITA

Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam

Kamis, 16 April 2026 - 09:01 WITA

Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku

Senin, 13 April 2026 - 17:22 WITA

Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terbaru