DIKSIKU.com, Samarinda – Rencana pengalihan pengelolaan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggaraan Haji (BPH) pada 2026 mendapat perhatian khusus dari DPRD Kalimantan Timur. Komisi IV menilai kebijakan tersebut justru berpotensi menimbulkan persoalan baru jika tidak disiapkan dengan matang.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menegaskan transisi kelembagaan seharusnya memberi kemudahan bagi jamaah, bukan menambah kerumitan. Ia menyampaikan hal itu saat menghadiri sebuah kegiatan di Platinum Hotel & Convention Hall Balikpapan. “Kalau tidak hati-hati, jamaah yang akan jadi korban,” ujarnya, Jumat (12/9).
Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah dalam penyelenggaraan haji di Kaltim. Salah satunya masa tunggu keberangkatan yang bisa mencapai puluhan tahun. Selain itu, fasilitas Embarkasi Haji Balikpapan dinilai belum sebaik embarkasi di provinsi lain, sehingga perlu segera ditingkatkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Andi juga menyoroti potensi penyalahgunaan dana pada program umrah gratis. Program tersebut seharusnya menyasar marbot masjid dan penjaga rumah ibadah non-Muslim, namun berisiko tidak tepat sasaran bila pengawasan lemah. “Kalau tidak dicegah sejak dini, masalah bisa semakin menumpuk,” tambahnya.
Politisi Golkar itu menekankan pentingnya kejelasan mekanisme ketika BPH mulai mengambil alih penuh pengelolaan haji pada 2026. Ia meminta kepastian soal alur layanan, pihak yang bertanggung jawab di daerah, serta jaminan pelayanan yang diterima jamaah.
Sementara itu, Biro Kesra Setdaprov Kaltim mencatat adanya peningkatan signifikan anggaran perjalanan religi. Pada 2025, dana yang dialokasikan sebesar Rp31 miliar untuk 896 peserta, sementara tahun 2026 melonjak menjadi Rp47,6 miliar untuk 1.360 peserta.
Dengan kondisi tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim mendesak pemerintah dan BPH segera menyiapkan langkah antisipatif. Tujuannya agar jamaah haji asal Kaltim tetap mendapatkan pelayanan yang aman, layak, dan transparan di tengah perubahan sistem pengelolaan. (Adv)
Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M