DIKSIKU.com, Balikpapan — Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika kembali digencarkan DPRD Kalimantan Timur. Anggota DPRD Kaltim, Sayid Muziburrachman, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-9 di Kecamatan Balikpapan Barat, Jumat (19/9), dengan fokus membahas Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Said Umar yang menjelaskan isi perda dan strategi implementasi di lapangan. Sosialisasi diikuti puluhan warga, tokoh agama, serta para ketua RT setempat yang aktif berdialog dan menyampaikan pengalaman mereka terkait ancaman narkotika di lingkungan sekitar.
Dalam pemaparannya, Muziburrachman menekankan bahwa narkotika bukan sekadar persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut masa depan daerah. Ia mengingatkan bahwa generasi muda yang terjerumus narkoba akan kehilangan potensi produktif, sehingga melemahkan daya saing bangsa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyalahgunaan narkotika menurunkan kualitas fisik, mental, dan moral. Dampaknya tidak hanya pada individu, tapi juga menimbulkan tindak kriminalitas dan kerawanan sosial,” jelas legislator Partai Golkar itu.
Ia menambahkan, Balikpapan Barat termasuk wilayah yang rawan peredaran narkoba. Karena itu, masyarakat diminta berani melapor jika menemukan indikasi peredaran gelap.
“Perang melawan narkotika bukan hanya tugas aparat. Masyarakat adalah garda terdepan yang bisa melindungi lingkungan dari ancaman ini,” ujarnya.
Sementara itu, Said Umar memaparkan lima langkah strategis Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam P4GN, yakni penguatan intelijen, peningkatan koordinasi lintas sektor, pengamanan jalur perbatasan dan pesisir, kerja sama dengan negara tetangga, serta pelaksanaan program berbasis komunitas. Ia menilai kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar kebijakan berjalan optimal.
Melalui sosialisasi ini, DPRD Kaltim berharap masyarakat Balikpapan Barat semakin sadar akan bahaya narkoba dan terlibat aktif dalam gerakan pencegahan. Partisipasi publik dipandang penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari narkotika. (adv)
Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah