DPRD Kaltim Desak Pemerataan Pendidikan Hingga Daerah Terpencil

- Editor

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. (Foto/Diksiku)

i

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menegaskan pentingnya pemerataan pendidikan di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil, tertinggal, dan terluar (3T). Dewan menilai, hak anak untuk mendapat layanan pendidikan berkualitas tidak boleh dibedakan berdasarkan lokasi tempat tinggal.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyebut pembangunan pendidikan masih dominan berpusat di kota besar. Sementara, sekolah di pedalaman dan pulau terluar kerap menghadapi keterbatasan fasilitas maupun tenaga pengajar.

Menurut Agusriansyah, pemerintah daerah harus mengubah pola kebijakan agar alokasi anggaran pendidikan benar-benar menjangkau wilayah 3T.

“Setiap anak bangsa punya hak yang sama untuk belajar. Tidak adil jika kesempatan mereka dibatasi hanya karena tinggal di daerah jauh,” ujarnya, Kamis (18/9).

Ia juga menyoroti kesejahteraan guru di pedalaman yang dinilai masih belum layak. Tantangan mereka jauh lebih berat dibandingkan tenaga pendidik di perkotaan, mulai dari akses transportasi hingga keterbatasan sarana pendukung pembelajaran.

Agusriansyah mencontohkan kondisi sekolah di Maratua yang berada di kawasan terluar dan sulit dijangkau dari kabupaten induk. Situasi ini, kata dia, menunjukkan masih lemahnya perhatian pemerintah terhadap pemerataan pendidikan.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Sambut Positif Dicabutnya Larangan Kegiatan Pemerintah di Hotel

“Jika tidak segera dibenahi, anak-anak di wilayah terpencil akan semakin tertinggal dibandingkan teman-temannya di kota,” tegasnya. Ia berharap langkah konkret dilakukan melalui pembangunan infrastruktur pendidikan sekaligus peningkatan kesejahteraan guru.

DPRD Kaltim menegaskan, pendidikan adalah hak fundamental yang wajib dipenuhi negara. Karena itu, dewan mendorong pemerintah provinsi agar lebih serius memprioritaskan alokasi anggaran ke wilayah 3T, bukan hanya sekolah unggulan di perkotaan. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru