Pemkab Sinjai Lakukan Penataan dan Penertiban Pedagang di Pasar Sentral

- Editor

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui tim gabungan melaksanakan penataan dan penertiban pedagang di Pasar Sentral Sinjai Bagian Atas, Jalan Bung Tomo, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (2/10/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA itu dipimpin langsung oleh Asisten I Setdakab Sinjai, Andi Irwansyahrani Yusuf dan dihadiri sejumlah pejabat terkait.

Di antaranya Kasat Satpol PP dan Damkar Sinjai, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUPR, Camat Sinjai Utara, Lurah Bongki, serta pejabat dari Dinas Perdagangan dan Satpol PP.

Baca Juga :  Bupati Ratnawati Arif Terima Audiensi Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Sulsel

Adapun tim penertiban melibatkan personel dari Satpol PP dan Damkar, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan beberapa langkah penertiban, di antaranya memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pedagang agar menempati los atau kios yang telah disediakan, menertibkan pedagang kaki lima di bahu jalan dan trotoar, serta mengatur arus lalu lintas di sekitar pasar agar tidak terjadi kemacetan.

Baca Juga :  Dewan Hakim MTQ ke-43 Banggai Rampungkan Rekapitulasi Nilai Peserta

Selain itu, dilakukan pula pembersihan area pasar dari lapak liar dan sampah, serta pendataan pedagang yang masih berjualan di lokasi yang tidak sesuai aturan.

Kasat Satpol PP dan Damkar Sinjai, Agung Budi Prayogo menyampaikan bahwa penertiban ini bertujuan menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta menjaga kebersihan lingkungan pasar.

“Kami menekankan agar para pedagang bisa menempati lokasi resmi yang sudah disediakan pemerintah, demi kenyamanan bersama,” ujarnya.

Kegiatan penertiban berakhir sekitar pukul 10.20 WITA dan berlangsung aman serta tertib. ***

Loading

Penulis : Andi Irfan

Sumber Berita : Dinas Kominfo

Berita Terkait

Dari Balik Lapas, WBP Bontang Tetap Bisa Sekolah Hingga Kantongi Ijazah
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kolaborasi Dinsos Sinjai Laksanakan Aksi Bersih dan Layanan Kesehatan Gratis
Harga Pakan Tembus Rp 7.600 per Kg, Ribuan Peternak Ayam Kendal Turun ke Jalan
Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian
Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo
Pesta Rakyat Pesisir 2026 Siap Semarakkan HUT ke-81 RI di Tanete Riattang Timur
Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun
Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:13 WITA

Dari Balik Lapas, WBP Bontang Tetap Bisa Sekolah Hingga Kantongi Ijazah

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:10 WITA

Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kolaborasi Dinsos Sinjai Laksanakan Aksi Bersih dan Layanan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:42 WITA

Harga Pakan Tembus Rp 7.600 per Kg, Ribuan Peternak Ayam Kendal Turun ke Jalan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:31 WITA

Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:05 WITA

Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:36 WITA

Pesta Rakyat Pesisir 2026 Siap Semarakkan HUT ke-81 RI di Tanete Riattang Timur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:02 WITA

Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:22 WITA

Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan

Berita Terbaru