Berkekuatan Hukum Tetap, Kejaksaan Negeri Sinjai Musnahkan Barang Bukti 32 Perkara

- Editor

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Kejaksaan Negeri Sinjai memusnahkan barang bukti dari 32 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan berlangsung di halaman Kejari Sinjai, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (17/10/2025).

Hadir pada kegiatan ini, perwakilan Forkopimda, para Kasi Kejari Sinjai, Kasubag BIN dan pegawai Kejaksaan Negeri Sinjai.

Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Sinjai, Muh. Rivaldi menjelaskan barang bukti 32 perkara yang dimusnahkan berasal dari tiga kelompok perkara besar, yakni Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (Oharda), Keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum) dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL), serta Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh barang bukti ini merupakan hasil perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Amar putusannya menyatakan agar barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Sinjai Gelar Buka Puasa Bersama Awak Media dan Anak Panti Asuhan

Rivaldi menyebutkan, dalam perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari obat Tramadhol (THD) 639 butir, sabu seberat 33,0063 gram, pakaian, Sajam, alat Perikanan 1 set jaring trol, 2 rol tali putih dan barang lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Semua barang bukti ada yang dimusnahkan dengan cara dibakar, dihancurkan, dan narkotika dilarutkan dalam air  menggunakan mesin blender agar tidak dapat digunakan kembali. Sajam dimusnahkan dengan cara digurinda,” ungkapnya.

Kajari Sinjai, Mohammad Ridwan Bugis melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Sahwal menegaskan, kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan Kejari Sinjai dalam menjalankan fungsi penegakan hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik.

Baca Juga :  Bupati Ratnawati Arif Sambut Pejabat Baru Kajari Sinjai

“Kami memastikan seluruh barang bukti tindak pidana yang sudah inkracht benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan. Tidak ada celah untuk penyalahgunaan oleh oknum-oknum tertentu. Ini bentuk transparansi dan tanggung jawab kami kepada masyarakat,” tegasnya.

Dengan total 32 perkara yang dituntaskan dari bulan Juni 2025 sampai bulan Oktober 2025 hingga tahap pemusnahan, Kajari Sinjai menegaskan perannya bukan sekadar menuntut, tetapi juga memastikan keadilan berjalan hingga tuntas termasuk memastikan setiap barang bukti benar-benar hilang dari peredaran.

Untuk diketahui presentasi narkotika di Kabupaten Sinjai diatas 60 persen tapi ini masih kebanyakan pemakai belum menyasar kepada bandar narkotika. ***

Loading

Penulis : Andi Irfan

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Sinjai Berhasil Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor
Soal Pemotongan Uang Kembalian Toko Ritel Alfamidi, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara Gercep Undang Klarifikasi
Warga Keluhkan Pemotongan Uang Kembalian di Toko Minimarket, Iptu Sukandi Turun Gunung Respon Cepat
Warga Dusun Bongki Desa Baru Kerjakan Jalan Sepanjang 3 Kilo Meter Dengan Swadaya
Hadiri Penamatan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 13 Cabang Sinjai, Kapolres Jamal Apresiasi Peran Guru dan Pengurus Yayasan
Wagub Sulsel Apresiasi Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian”, Kisah Dedikasi Bupati Bone Jadi Inspirasi
Gebrakan Awal Suwardi Thahir: Tradisi Syukuran dan Misi Penyelamatan KTA yang Hangus
Bangun Generasi Qurani, Baytul Mukaromah Bone Wisuda 144 Santri Penghafal Al-Qur’an

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:44 WITA

Sat Reskrim Polres Sinjai Berhasil Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:29 WITA

Soal Pemotongan Uang Kembalian Toko Ritel Alfamidi, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara Gercep Undang Klarifikasi

Senin, 22 Juni 2026 - 22:45 WITA

Warga Keluhkan Pemotongan Uang Kembalian di Toko Minimarket, Iptu Sukandi Turun Gunung Respon Cepat

Senin, 22 Juni 2026 - 15:13 WITA

Warga Dusun Bongki Desa Baru Kerjakan Jalan Sepanjang 3 Kilo Meter Dengan Swadaya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:04 WITA

Hadiri Penamatan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 13 Cabang Sinjai, Kapolres Jamal Apresiasi Peran Guru dan Pengurus Yayasan

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:34 WITA

Wagub Sulsel Apresiasi Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian”, Kisah Dedikasi Bupati Bone Jadi Inspirasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:56 WITA

Gebrakan Awal Suwardi Thahir: Tradisi Syukuran dan Misi Penyelamatan KTA yang Hangus

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:28 WITA

Bangun Generasi Qurani, Baytul Mukaromah Bone Wisuda 144 Santri Penghafal Al-Qur’an

Berita Terbaru