Berkekuatan Hukum Tetap, Kejaksaan Negeri Sinjai Musnahkan Barang Bukti 32 Perkara

- Editor

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Kejaksaan Negeri Sinjai memusnahkan barang bukti dari 32 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan berlangsung di halaman Kejari Sinjai, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (17/10/2025).

Hadir pada kegiatan ini, perwakilan Forkopimda, para Kasi Kejari Sinjai, Kasubag BIN dan pegawai Kejaksaan Negeri Sinjai.

Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Sinjai, Muh. Rivaldi menjelaskan barang bukti 32 perkara yang dimusnahkan berasal dari tiga kelompok perkara besar, yakni Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (Oharda), Keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum) dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL), serta Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh barang bukti ini merupakan hasil perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Amar putusannya menyatakan agar barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tim Tipiter Reskrim Polres Sinjai Ungkap Kasus Penipuan Online, 2 Warga Lampung Timur Diamankan

Rivaldi menyebutkan, dalam perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari obat Tramadhol (THD) 639 butir, sabu seberat 33,0063 gram, pakaian, Sajam, alat Perikanan 1 set jaring trol, 2 rol tali putih dan barang lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Semua barang bukti ada yang dimusnahkan dengan cara dibakar, dihancurkan, dan narkotika dilarutkan dalam air  menggunakan mesin blender agar tidak dapat digunakan kembali. Sajam dimusnahkan dengan cara digurinda,” ungkapnya.

Kajari Sinjai, Mohammad Ridwan Bugis melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Sahwal menegaskan, kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan Kejari Sinjai dalam menjalankan fungsi penegakan hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik.

Baca Juga :  GRATIS, Labkesda Dinkes Layani Pemeriksaan Kesehatan Pegawai ASN dan Non ASN

“Kami memastikan seluruh barang bukti tindak pidana yang sudah inkracht benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan. Tidak ada celah untuk penyalahgunaan oleh oknum-oknum tertentu. Ini bentuk transparansi dan tanggung jawab kami kepada masyarakat,” tegasnya.

Dengan total 32 perkara yang dituntaskan dari bulan Juni 2025 sampai bulan Oktober 2025 hingga tahap pemusnahan, Kajari Sinjai menegaskan perannya bukan sekadar menuntut, tetapi juga memastikan keadilan berjalan hingga tuntas termasuk memastikan setiap barang bukti benar-benar hilang dari peredaran.

Untuk diketahui presentasi narkotika di Kabupaten Sinjai diatas 60 persen tapi ini masih kebanyakan pemakai belum menyasar kepada bandar narkotika. ***

Loading

Penulis : Andi Irfan

Berita Terkait

Darurat Drainase di Lonrae, Warga Bangun Selokan Swadaya Sepanjang 205 Meter Saat Respons Pemerintah Dipertanyakan
HPN ke-80 di Bone, Jurnalis Award Perkuat Sinergi Pemerintahan Beramal dan Insan Pers
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Kendal Ludes Terbakar Saat Ditinggal Pemilik
Warga Tegalrejo Swadaya Perbaiki Tanggul Kali Kuto yang Kritis
Gubernur Sulsel Implementasikan Gerakan ASRI Lewat Anti Mager dan Korve Bersama Masyarakat
HPN ke-80, Lapangan Hijau Jadi Ruang Kebersamaan Jurnalis Bone dan Forkopimda
Lapas Kendal Perkuat Kesiapsiagaan, Gelar Simulasi Bencana Bersama BPBD dan Damkar
Kemiskinan Sulsel Turun Konsisten 6 Tahun, Ini Faktor Pendorongnya

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 18:24 WITA

Darurat Drainase di Lonrae, Warga Bangun Selokan Swadaya Sepanjang 205 Meter Saat Respons Pemerintah Dipertanyakan

Senin, 9 Februari 2026 - 16:29 WITA

HPN ke-80 di Bone, Jurnalis Award Perkuat Sinergi Pemerintahan Beramal dan Insan Pers

Minggu, 8 Februari 2026 - 22:42 WITA

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Kendal Ludes Terbakar Saat Ditinggal Pemilik

Minggu, 8 Februari 2026 - 22:32 WITA

Warga Tegalrejo Swadaya Perbaiki Tanggul Kali Kuto yang Kritis

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:57 WITA

Gubernur Sulsel Implementasikan Gerakan ASRI Lewat Anti Mager dan Korve Bersama Masyarakat

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:07 WITA

HPN ke-80, Lapangan Hijau Jadi Ruang Kebersamaan Jurnalis Bone dan Forkopimda

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:10 WITA

Lapas Kendal Perkuat Kesiapsiagaan, Gelar Simulasi Bencana Bersama BPBD dan Damkar

Sabtu, 7 Februari 2026 - 06:00 WITA

Kemiskinan Sulsel Turun Konsisten 6 Tahun, Ini Faktor Pendorongnya

Berita Terbaru