Tim Pidsus Kejari Sinjai Lakukan Penggeledahan, Rangkaian Penyidikan Perkara Korupsi Pekerjaan Jaringan Perpipaan SPAM Perkotaan

- Editor

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melakukan penggeledahan di empat lokasi perkantoran, terkait perkara tindak pidana korupsi kegiatan pekerjaan jaringan perpipaan SPAM perkotaan, tahun 2019, 2020 dan 2023.

Berdasarkan siaran Pers Nomor: B-840/P.4.31/Ds.1/11/2025 Tanggal, 11 November 2025, empat lokasi perkantoran yang dilakukan penggeledahan yakni, Kantor Badan Perencanaan Daerah, Kantor Perumda AM Tirta Sinjai Bersatu, Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kantor Dinas PUPR.

Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kaspul Zen Tomy Aprianto, S.H.M.H bersama Tim Penyidik Pidsus serta di dampingi oleh Kepala Seksi Intelijen, Jhadi Wijaya, SH.,MH dan mendapatkan pengamanan/pengawalan dari personel TNI Kodim 1424 Sinjai.

Baca Juga :  GRATIS, Labkesda Dinkes Layani Pemeriksaan Kesehatan Pegawai ASN dan Non ASN

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Mohammad Ridwan Bugis, S.H.,M.H melalui Kepala Seksi Intelijen, Jhadi Wijaya menjelaskan, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah Kajari Sinjai tiga perkara, masing-masing PRINT – 1069/P.4.31/Fd.2/11/2025 tanggal 10 November 2025, untuk Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pekerjaan Jaringan Perpipaan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2019; PRINT – 1070/P.4.31/Fd.2/11/2025 tanggal 10 November 2025, untuk Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pekerjaan Jaringan Perpipaan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2020; dan PRINT – 1071/P.4.31/Fd.2/11/2025 tanggal 10 November 2025, untuk Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah pada Kegiatan Pekerjaan Perbaikan Jaringan SPAM Perkotaan Tahun
Anggaran 2023.

Baca Juga :  Masih Kasus korupsi Irigasi Apparang, Kejari Sinjai Jebloskan Lagi Satu Orang Tersangka

“Tindakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian
tindakan penyidikan untuk memperkuat pembuktian perkara ini,” jelasnya.

Jhadi Wijaya menambahkan, dalam penggeledahan tersebut Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Sinjai telah menemukan dan menyita beberapa dokumen maupun benda elektronik yang digunakan untuk melakukan tindak
pidana dan/atau mempunyai kausalitas dengan tindak pidana dalam perkara
a quo.

“Penggeledahan yang dilakukan mulai pahi tadi berjalan dengan lancar dan tanpa kendala,” pungkasnya. ***

Penulis : Andi Irfan

Sumber Berita : Kejari Sinjai

Berita Terkait

Dari Balik Lapas, WBP Bontang Tetap Bisa Sekolah Hingga Kantongi Ijazah
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kolaborasi Dinsos Sinjai Laksanakan Aksi Bersih dan Layanan Kesehatan Gratis
Harga Pakan Tembus Rp 7.600 per Kg, Ribuan Peternak Ayam Kendal Turun ke Jalan
Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian
Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo
Pesta Rakyat Pesisir 2026 Siap Semarakkan HUT ke-81 RI di Tanete Riattang Timur
Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun
Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:13 WITA

Dari Balik Lapas, WBP Bontang Tetap Bisa Sekolah Hingga Kantongi Ijazah

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:10 WITA

Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kolaborasi Dinsos Sinjai Laksanakan Aksi Bersih dan Layanan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:42 WITA

Harga Pakan Tembus Rp 7.600 per Kg, Ribuan Peternak Ayam Kendal Turun ke Jalan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:31 WITA

Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:05 WITA

Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:36 WITA

Pesta Rakyat Pesisir 2026 Siap Semarakkan HUT ke-81 RI di Tanete Riattang Timur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:02 WITA

Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:22 WITA

Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan

Berita Terbaru