Menuju APBD Ideal, Pemprov Sulsel Kendalikan Porsi Belanja Pegawai

- Editor

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding. (ist)

i

Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding. (ist)

DIKSIKU.com, Makassar – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, Erwin Sodding, menyampaikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 mengalami penyesuaian sebesar 20 persen.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan berarti ASN hanya menerima 20 persen dari TPP, melainkan adanya penyesuaian nilai sebesar 20 persen sebagai bagian dari kebijakan fiskal daerah.

Menurut Erwin, langkah itu diambil sebagai respons atas kebijakan pemerintah pusat yang mengharuskan pemerintah daerah mengendalikan belanja pegawai agar tidak melebihi 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2027.

Baca Juga :  Lapas Kendal Canangkan Zona Integritas, Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih dan Pelayanan Prima

“Saat ini porsi belanja pegawai Pemprov Sulsel masih berada di kisaran 31 hingga 32 persen. Sementara pemerintah pusat menargetkan pada 2027 tidak boleh melebihi 30 persen,” kata Erwin, Selasa (17/2/2026).

Ia menjelaskan, kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah melakukan penyesuaian lebih awal agar struktur APBD 2027 tetap sesuai dengan ketentuan mandatory spending yang telah ditetapkan.

Erwin memastikan kebijakan tersebut tidak berdampak pada hak dasar ASN. Gaji pokok dan tunjangan melekat lainnya tetap dibayarkan sebagaimana mestinya. Penyesuaian hanya berlaku pada komponen tambahan penghasilan yang bersifat tidak wajib, yakni TPP.

Baca Juga :  Kanwil Ditjenpas Sulsel Tekankan Integritas dan Profesionalisme Petugas di Rutan Sinjai

“Gaji pokok tetap aman. Yang disesuaikan adalah komponen tambahan seperti TPP. Ini bagian dari penataan fiskal agar tetap sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia berharap kebijakan tersebut menjadi langkah preventif untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, mencegah defisit anggaran, serta memastikan program prioritas pembangunan tetap dapat berjalan.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Dari Balik Lapas, WBP Bontang Tetap Bisa Sekolah Hingga Kantongi Ijazah
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kolaborasi Dinsos Sinjai Laksanakan Aksi Bersih dan Layanan Kesehatan Gratis
Harga Pakan Tembus Rp 7.600 per Kg, Ribuan Peternak Ayam Kendal Turun ke Jalan
Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian
Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo
Pesta Rakyat Pesisir 2026 Siap Semarakkan HUT ke-81 RI di Tanete Riattang Timur
Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun
Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:13 WITA

Dari Balik Lapas, WBP Bontang Tetap Bisa Sekolah Hingga Kantongi Ijazah

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:10 WITA

Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kolaborasi Dinsos Sinjai Laksanakan Aksi Bersih dan Layanan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:42 WITA

Harga Pakan Tembus Rp 7.600 per Kg, Ribuan Peternak Ayam Kendal Turun ke Jalan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:31 WITA

Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:05 WITA

Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:36 WITA

Pesta Rakyat Pesisir 2026 Siap Semarakkan HUT ke-81 RI di Tanete Riattang Timur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:02 WITA

Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:22 WITA

Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan

Berita Terbaru