Polda Sulawesi Selatan Tekankan Pengawasan Preventif Kawal Pemprov Wujudkan Pemerintahan Bersih

- Editor

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ajun Komisaris Besar Polisi Jufri, S.I.K., M.M., Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan dalam kegiatan Ramadhan Leadership Camp (RLC) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Rabu (25/2/2026).

i

Ajun Komisaris Besar Polisi Jufri, S.I.K., M.M., Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan dalam kegiatan Ramadhan Leadership Camp (RLC) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Rabu (25/2/2026).

DIKSIKU.COM, Makassar – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam mengawal terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas melalui penguatan sistem tata kelola serta pendekatan pencegahan tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Ajun Komisaris Besar Polisi Jufri, S.I.K., M.M., Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan dalam kegiatan Ramadhan Leadership Camp (RLC) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Rabu (25/2/2026).

Dalam pemaparannya bertajuk “Polda Sulsel Mengawal Pemprov: Peran Polri Mendukung Pemerintah Daerah Bersih dan Berintegritas”, Jufri menegaskan bahwa tugas Polri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Undang-Undang Nomor 2 mengatur tugas pokok dan fungsi Polri, yakni pemeliharaan kamtibmas, perlindungan dan pengayoman masyarakat, serta penegakan hukum. Harapan kami, penegakan hukum menjadi langkah terakhir,” ujarnya.

Tekankan Penyelesaian Temuan BPK

Dalam konteks pengawasan keuangan daerah, Jufri menekankan pentingnya penyelesaian cepat terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui koordinasi dengan aparat pengawasan internal pemerintah (Inspektorat).

Baca Juga :  Disetujui Bersama, Ketua DPRD Serahkan 5 Ranperda Kepada Pj Bupati Sinjai

Menurutnya, apabila temuan tidak diselesaikan hingga melewati batas waktu pengembalian yang ditentukan, maka aparat penegak hukum dapat mengambil langkah sesuai ketentuan.

Ia juga menjelaskan unsur tindak pidana korupsi, yakni adanya perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain, serta menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Ada perbuatan yang pelakunya tidak menikmati langsung hasilnya karena menguntungkan orang lain, tetapi tetap menyebabkan kerugian keuangan negara,” tegasnya.

Pola Korupsi yang Kerap Terjadi

Jufri memaparkan sejumlah modus yang kerap muncul di lingkungan pemerintahan, di antaranya:

Titip proyek

Penggeseran anggaran dengan mengarahkan pemenang

Pengaturan pagu sebelum proses berjalan

Praktik mark-up

Pengondisian nomenklatur agar hanya pihak tertentu memenuhi syarat

Pengurangan volume pekerjaan tidak sesuai kontrak

Ia juga membedakan antara suap dan gratifikasi.

“Kalau suap-menyuap ada komunikasi atau deal sebelumnya. Sedangkan gratifikasi biasanya diberikan setelah proyek didapatkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkot Bontang Bangga dengan Kejurprov Road Race Championsip yang Digagas Polres

Penguatan Sistem dan SDM

Sebagai langkah preventif, Polda Sulsel mendorong penguatan sistem tata kelola, transparansi anggaran, digitalisasi layanan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Jufri mengingatkan bahwa saat ini seluruh aktivitas pemerintahan berada dalam pengawasan berbagai lembaga, termasuk kepolisian, kejaksaan, KPK, BPK, BPKP, dan inspektorat.

“Jangan alergi dengan inspektorat. Ke depan, inspektorat harus lebih dikedepankan. Kami bekerja sama dalam menindaklanjuti temuan yang belum terealisasi,” ujarnya.

Menurutnya, pendekatan preventif harus menjadi garda terdepan agar persoalan dapat diselesaikan sebelum masuk tahap penegakan hukum.

Melalui forum Ramadhan Leadership Camp ini, Pemprov Sulsel didorong semakin memperkuat pengawasan internal dan membangun budaya birokrasi yang terbuka terhadap kontrol.

Pendekatan pencegahan, sistem yang kuat, serta kolaborasi antara aparat pengawasan dan penegak hukum menjadi kunci agar potensi pelanggaran dapat dicegah sebelum berujung pada proses hukum.

Loading

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Redaksi Diksiku

Sumber Berita : Humas Pemprov Sul-Sel

Berita Terkait

Andi Akmal Pasluddin Pimpin DMI Bone, Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat
Peluncuran Komunitas All Bikers, Pemkab Sinjai Siap Suport Kegiatan Positif Pecinta Otomotif
Rutan Sinjai Fokus Pencegahan dan Pemberantasan Halinar
Bupati Ratnawati Arif Sambut Pejabat Baru Kajari Sinjai
DPD SMSI Sinjai Silaturahmi Dengan Pejabat Kajari Baru, Bangun Komunikasi dan Kemitraan
Bupati Ratnawati Arif Terima Kunjungan Dirut PT Jamkrida Sulsel, Bangun Sinergitas
KPPN Release Kinerja APBN Kabupaten Sinjai Periode Triwulan Pertama Tahun 2026
Transformasi Digital Birokrasi, Bupati Ratnawati Arif Luncurkan Aplikasi “SAMAKI”

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:08 WITA

Andi Akmal Pasluddin Pimpin DMI Bone, Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WITA

Peluncuran Komunitas All Bikers, Pemkab Sinjai Siap Suport Kegiatan Positif Pecinta Otomotif

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:06 WITA

Rutan Sinjai Fokus Pencegahan dan Pemberantasan Halinar

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:42 WITA

Bupati Ratnawati Arif Sambut Pejabat Baru Kajari Sinjai

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:04 WITA

DPD SMSI Sinjai Silaturahmi Dengan Pejabat Kajari Baru, Bangun Komunikasi dan Kemitraan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:06 WITA

Bupati Ratnawati Arif Terima Kunjungan Dirut PT Jamkrida Sulsel, Bangun Sinergitas

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:34 WITA

KPPN Release Kinerja APBN Kabupaten Sinjai Periode Triwulan Pertama Tahun 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:47 WITA

Transformasi Digital Birokrasi, Bupati Ratnawati Arif Luncurkan Aplikasi “SAMAKI”

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA