Polda Sulawesi Selatan Tekankan Pengawasan Preventif Kawal Pemprov Wujudkan Pemerintahan Bersih

- Editor

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ajun Komisaris Besar Polisi Jufri, S.I.K., M.M., Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan dalam kegiatan Ramadhan Leadership Camp (RLC) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Rabu (25/2/2026).

i

Ajun Komisaris Besar Polisi Jufri, S.I.K., M.M., Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan dalam kegiatan Ramadhan Leadership Camp (RLC) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Rabu (25/2/2026).

DIKSIKU.COM, Makassar – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam mengawal terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas melalui penguatan sistem tata kelola serta pendekatan pencegahan tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Ajun Komisaris Besar Polisi Jufri, S.I.K., M.M., Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan dalam kegiatan Ramadhan Leadership Camp (RLC) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Rabu (25/2/2026).

Dalam pemaparannya bertajuk “Polda Sulsel Mengawal Pemprov: Peran Polri Mendukung Pemerintah Daerah Bersih dan Berintegritas”, Jufri menegaskan bahwa tugas Polri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Undang-Undang Nomor 2 mengatur tugas pokok dan fungsi Polri, yakni pemeliharaan kamtibmas, perlindungan dan pengayoman masyarakat, serta penegakan hukum. Harapan kami, penegakan hukum menjadi langkah terakhir,” ujarnya.

Tekankan Penyelesaian Temuan BPK

Dalam konteks pengawasan keuangan daerah, Jufri menekankan pentingnya penyelesaian cepat terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui koordinasi dengan aparat pengawasan internal pemerintah (Inspektorat).

Baca Juga :  Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wabup AMM Pimpin Aksi Bersih-Bersih di Komplek Pasar

Menurutnya, apabila temuan tidak diselesaikan hingga melewati batas waktu pengembalian yang ditentukan, maka aparat penegak hukum dapat mengambil langkah sesuai ketentuan.

Ia juga menjelaskan unsur tindak pidana korupsi, yakni adanya perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain, serta menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Ada perbuatan yang pelakunya tidak menikmati langsung hasilnya karena menguntungkan orang lain, tetapi tetap menyebabkan kerugian keuangan negara,” tegasnya.

Pola Korupsi yang Kerap Terjadi

Jufri memaparkan sejumlah modus yang kerap muncul di lingkungan pemerintahan, di antaranya:

Titip proyek

Penggeseran anggaran dengan mengarahkan pemenang

Pengaturan pagu sebelum proses berjalan

Praktik mark-up

Pengondisian nomenklatur agar hanya pihak tertentu memenuhi syarat

Pengurangan volume pekerjaan tidak sesuai kontrak

Ia juga membedakan antara suap dan gratifikasi.

“Kalau suap-menyuap ada komunikasi atau deal sebelumnya. Sedangkan gratifikasi biasanya diberikan setelah proyek didapatkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Panen Raya Jagung di Rutan Sinjai, Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan Bersama Kanwil Ditjenpas Sulsel

Penguatan Sistem dan SDM

Sebagai langkah preventif, Polda Sulsel mendorong penguatan sistem tata kelola, transparansi anggaran, digitalisasi layanan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Jufri mengingatkan bahwa saat ini seluruh aktivitas pemerintahan berada dalam pengawasan berbagai lembaga, termasuk kepolisian, kejaksaan, KPK, BPK, BPKP, dan inspektorat.

“Jangan alergi dengan inspektorat. Ke depan, inspektorat harus lebih dikedepankan. Kami bekerja sama dalam menindaklanjuti temuan yang belum terealisasi,” ujarnya.

Menurutnya, pendekatan preventif harus menjadi garda terdepan agar persoalan dapat diselesaikan sebelum masuk tahap penegakan hukum.

Melalui forum Ramadhan Leadership Camp ini, Pemprov Sulsel didorong semakin memperkuat pengawasan internal dan membangun budaya birokrasi yang terbuka terhadap kontrol.

Pendekatan pencegahan, sistem yang kuat, serta kolaborasi antara aparat pengawasan dan penegak hukum menjadi kunci agar potensi pelanggaran dapat dicegah sebelum berujung pada proses hukum.

Loading

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Redaksi Diksiku

Sumber Berita : Humas Pemprov Sul-Sel

Berita Terkait

Pemprov Sulsel dan Pemkab Wajo Sepakati PI Migas Sengkang 10 Persen
Rutan Sinjai Libatkan Petugas Gabungan Perkuat Pengawasan Razia dan Tes Urine
Drama Adu Penalti, Bone BerAmal FC Rebut Piala Gubernur Sulsel
Debit Sungai Saddang Menurun, Pemprov Sulsel Siapkan Pompanisasi dan Usulkan Rehabilitasi Rp1,8 Triliun
Rutan Sinjai Gelar Salat Istisqa, Doa Bersama Memohon Turun Hujan
VIDEO : Semarak Maulid di Masjid Badrissalam, Wabup Bone Puji Kekompakan Warga Perumahan BCM
Turnamen Mini Soccer BRI Cabang Sinjai, Bupati Ratnawati Arif: Ajang Olahraga Sarana Membangun Kebersamaan
Bupati Ratnawati Arif Serahkan Penghargaan Pancawarsa I, Termasuk Dua Orang Jajaran Rutan Sinjai

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:33 WITA

Pemprov Sulsel dan Pemkab Wajo Sepakati PI Migas Sengkang 10 Persen

Senin, 21 September 2026 - 20:49 WITA

Drama Adu Penalti, Bone BerAmal FC Rebut Piala Gubernur Sulsel

Minggu, 20 September 2026 - 20:13 WITA

Debit Sungai Saddang Menurun, Pemprov Sulsel Siapkan Pompanisasi dan Usulkan Rehabilitasi Rp1,8 Triliun

Jumat, 18 September 2026 - 09:31 WITA

Rutan Sinjai Gelar Salat Istisqa, Doa Bersama Memohon Turun Hujan

Selasa, 15 September 2026 - 19:29 WITA

VIDEO : Semarak Maulid di Masjid Badrissalam, Wabup Bone Puji Kekompakan Warga Perumahan BCM

Senin, 14 September 2026 - 13:32 WITA

Turnamen Mini Soccer BRI Cabang Sinjai, Bupati Ratnawati Arif: Ajang Olahraga Sarana Membangun Kebersamaan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:25 WITA

Bupati Ratnawati Arif Serahkan Penghargaan Pancawarsa I, Termasuk Dua Orang Jajaran Rutan Sinjai

Rabu, 9 September 2026 - 10:42 WITA

Muhammad Rusdi Dorong Transformasi Pendidikan Bone Berbasis Teknologi dan Karakter

Berita Terbaru

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA