UMP Kaltim 2024 Naik Rp 158 Ribu

- Editor

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik. (int)

i

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik. (int)

DIKSIKU.com, Samarinda – Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim 2024 mengalami kenaikan 4,98 persen menjadi Rp.3.360.058, dari sebelumnya sebesar Rp.3.201.396.

Pengumuman penetapan UMP Kaltim 2024 dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik didampingi Kadisnakertrans Kaltim Rozani Erawadi dan Kadiskominfo Kaltim M Faisal.

Penetapan UMP Kaltim 2024 itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.2/K.814/2023 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Kaltim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan UMP oleh Pj Gubernur Kaltim dilakukan berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan Provinsi Kaltim yang dipimpin Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim Rozani Erawadi.

Dewan Pengupahan Provinsi terdiri dari perwakilan asosiasi serikat buruh/pekerja, asosiasi pengusaha (Apindo), akademisi dan pemerintah.

“Upah ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun,” kata Pj Gubernur Akmal Malik di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga :  Bone Dapat Kucuran Bantuan Sosial Senilai Rp 24 Miliar

Akmal menjelaskan pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun sebagaimana dimaksud diktum kedua yang memiliki kualifikasi tertentu yang disyaratkan dalam jabatan dapat diberikan upah lebih besar dari upah minimum.

Bagi perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan UMP, dilarang mengurangi atau menurunkan upah yang sudah diberikan.

“Keputusan ini berlaku sejak tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024. Ditetapkan sejak 21 November 2023 di Samarinda,” jelas Akmal.

Penetapan UMP Kaltim juga mempertimbangkan penetapan upah provinsi lain di Kalimantan, yakni  Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).

Baca Juga :  Seleksi Calon Direksi Perumda Air Minum Tirta Sinjai Berasatu, Tim Pansel Melakukan Persiapan

Pada penetapan tahun ini  UMP Kaltim masih di posisi tertinggi. Yakni Kalsel Rp3.282.812 dan Kalbar Rp2.702.612. Kenapa demikian, itu semua sesuai arahan Menteri Dalam Negeri agar kenaikan UMP mempertimbangkan kondisi UMP provinsi tetangga, sehingga tidak terjadi ketimpangan jumlah UMP.

“Yang jelas, Pemprov Kaltim tetap menghargai setiap aspirasi,” ucap Akmal.

Sebelumnya perhitungan alpha masih berada di posisi 0,20 persen. Karena itu, berdasarkan pertimbangan berbagai pihak, maka ditetapkanlah alpha maksimal, yakni 0,30 persen.

“Namun demikian, kita juga harus mempertimbangkan keseimbangan dengan provinsi lainnya di wilayah Kalimantan,” jelasnya.

Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi menjelaskan penetapan UMP ini sudah mengakomodasi semua aspirasi, termasuk aksi unjukrasa Senin lalu.

“Apindo Kaltim prinsipnya menyepakati penetapan UMP tahun ini,” jelasnya.

Loading

Penulis : Redaksi

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : Portal Pemprov Kaltim

Berita Terkait

Aksi Demo Mahasiswa di Mapolda Sulsel Minta Kapolres Sinjai Dicopot, Mantan Pembina LSM GMBI Sinjai Angkat Bicara
Jeritan Daerah Penghasil: Maluku Utara Minta Haknya Dikembalikan untuk Bayar PPPK
Siapkan SDM Kompeten, Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Buka 6 Jurusan di Bone
Oknum Anggota Polisi Polres Pangkep Dilaporkan Mantan Kekasihnya Ke Propam Polda Sulsel
Peringati HUT Ke-8 Tahun, Pimpinan Umum Media Paparazziindo Dibanjiri Apresiasi
36 Wartawan Lulus Kompeten, UKW Angkatan XXIX di Makassar Resmi Ditutup
Bupati Ratnawati Arif Terima Penghargaan Nasional dari Kemendikdasmen
Bupati Bone dan Forkopimda Hadiri Morning Coffee, Peresmian dan Pengujian Dermaga Pelabuhan Bajoe

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:15 WITA

Aksi Demo Mahasiswa di Mapolda Sulsel Minta Kapolres Sinjai Dicopot, Mantan Pembina LSM GMBI Sinjai Angkat Bicara

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:10 WITA

Jeritan Daerah Penghasil: Maluku Utara Minta Haknya Dikembalikan untuk Bayar PPPK

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:01 WITA

Siapkan SDM Kompeten, Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Buka 6 Jurusan di Bone

Senin, 1 Juni 2026 - 20:29 WITA

Oknum Anggota Polisi Polres Pangkep Dilaporkan Mantan Kekasihnya Ke Propam Polda Sulsel

Senin, 1 Juni 2026 - 17:00 WITA

Peringati HUT Ke-8 Tahun, Pimpinan Umum Media Paparazziindo Dibanjiri Apresiasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:22 WITA

36 Wartawan Lulus Kompeten, UKW Angkatan XXIX di Makassar Resmi Ditutup

Senin, 25 Mei 2026 - 20:25 WITA

Bupati Ratnawati Arif Terima Penghargaan Nasional dari Kemendikdasmen

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:51 WITA

Bupati Bone dan Forkopimda Hadiri Morning Coffee, Peresmian dan Pengujian Dermaga Pelabuhan Bajoe

Berita Terbaru