UMP Kaltim 2024 Naik Rp 158 Ribu

- Editor

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik. (int)

i

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik. (int)

DIKSIKU.com, Samarinda – Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim 2024 mengalami kenaikan 4,98 persen menjadi Rp.3.360.058, dari sebelumnya sebesar Rp.3.201.396.

Pengumuman penetapan UMP Kaltim 2024 dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik didampingi Kadisnakertrans Kaltim Rozani Erawadi dan Kadiskominfo Kaltim M Faisal.

Penetapan UMP Kaltim 2024 itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.2/K.814/2023 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Kaltim.

Penetapan UMP oleh Pj Gubernur Kaltim dilakukan berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan Provinsi Kaltim yang dipimpin Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim Rozani Erawadi.

Dewan Pengupahan Provinsi terdiri dari perwakilan asosiasi serikat buruh/pekerja, asosiasi pengusaha (Apindo), akademisi dan pemerintah.

“Upah ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun,” kata Pj Gubernur Akmal Malik di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga :  Warga Tegalrejo Swadaya Perbaiki Tanggul Kali Kuto yang Kritis

Akmal menjelaskan pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun sebagaimana dimaksud diktum kedua yang memiliki kualifikasi tertentu yang disyaratkan dalam jabatan dapat diberikan upah lebih besar dari upah minimum.

Bagi perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan UMP, dilarang mengurangi atau menurunkan upah yang sudah diberikan.

“Keputusan ini berlaku sejak tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024. Ditetapkan sejak 21 November 2023 di Samarinda,” jelas Akmal.

Penetapan UMP Kaltim juga mempertimbangkan penetapan upah provinsi lain di Kalimantan, yakni  Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).

Baca Juga :  RSUD Sinjai Sabet Prestasi Tingkat Nasional Diajang TeNARS III Tahun 2025

Pada penetapan tahun ini  UMP Kaltim masih di posisi tertinggi. Yakni Kalsel Rp3.282.812 dan Kalbar Rp2.702.612. Kenapa demikian, itu semua sesuai arahan Menteri Dalam Negeri agar kenaikan UMP mempertimbangkan kondisi UMP provinsi tetangga, sehingga tidak terjadi ketimpangan jumlah UMP.

“Yang jelas, Pemprov Kaltim tetap menghargai setiap aspirasi,” ucap Akmal.

Sebelumnya perhitungan alpha masih berada di posisi 0,20 persen. Karena itu, berdasarkan pertimbangan berbagai pihak, maka ditetapkanlah alpha maksimal, yakni 0,30 persen.

“Namun demikian, kita juga harus mempertimbangkan keseimbangan dengan provinsi lainnya di wilayah Kalimantan,” jelasnya.

Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi menjelaskan penetapan UMP ini sudah mengakomodasi semua aspirasi, termasuk aksi unjukrasa Senin lalu.

“Apindo Kaltim prinsipnya menyepakati penetapan UMP tahun ini,” jelasnya.

Loading

Penulis : Redaksi

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : Portal Pemprov Kaltim

Berita Terkait

Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian
Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo
Pesta Rakyat Pesisir 2026 Siap Semarakkan HUT ke-81 RI di Tanete Riattang Timur
Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun
Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan
Hadiri Rakerda DPD PAN Sinjai, Andi Yuliani Paris Mulai Panaskan Mesin Partai Lantik Relawan Perkuat Struktur dan Jaringan
Andi Muzakkir Aqil Perjuangkan Bantuan Pembangunan Ponpes, Pengurus Al Amir Fil Jannah Sampaikan Apresiasi
Peringati HAN 2026, Pemkot Makassar Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:31 WITA

Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:05 WITA

Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:02 WITA

Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:22 WITA

Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:31 WITA

Hadiri Rakerda DPD PAN Sinjai, Andi Yuliani Paris Mulai Panaskan Mesin Partai Lantik Relawan Perkuat Struktur dan Jaringan

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:21 WITA

Andi Muzakkir Aqil Perjuangkan Bantuan Pembangunan Ponpes, Pengurus Al Amir Fil Jannah Sampaikan Apresiasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:20 WITA

Peringati HAN 2026, Pemkot Makassar Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:33 WITA

Perempatan Andi Celleng-Yos Sudarso Kembali Rawan, Pemkab Bone Diminta Segera Bertindak

Berita Terbaru