Warga Keluhkan Pemotongan Uang Kembalian di Toko Minimarket, Iptu Sukandi Turun Gunung Respon Cepat

- Editor

Senin, 22 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara, Iptu Sukandi W Dehi mendapat informasi dari warga yang mengeluhkan terkait pemotongan uang kembalian saat berbelanja di toko ritel minimarket (Alfamidi) yang berlokasi di Jalan Persatuan Raya, Kabupaten Sinjai.

Iptu Sukandi langsung merespon cepat dengan turun mengusut keluhan warga tersebut, berkoordinasi dengan pihak toko ritel. Ia juga melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kebenaran informasi warga tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara, Iptu Sukandi turun mengecek kebenaran informasi warga yang diterima di toko ritel Alfadimi di Jalan Persatuan Raya, Kabupaten Sinjai.

“Setelah kita terima informasi tersebut, kita langsung turun melakukan pengecekan dengan langkah koordinasi dengan pihak toko ritel,” ujar Perwira Penyidik jebolan Pusdik Reserse Polri Megamendung di Bogor tahun 2024 dan di tahun 2026 ini.

Baca Juga :  Wabup AMM Irup Penurunan Bendera Merah Putih Peringatan HUT Ke-80 RI

Iptu Sukandi lanjut mengatakan bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak unsur dinas terkait dalam hal ini Dinas Perindag Kabupaten Sinjai.

“Apabila dalam penelusuran ini ditemukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak toko ritel, kita akan mengkoordinasikan dengan Satuan Reskrim Polres Sinjai,” tegasnya.

Baca Juga :  Soal Pemotongan Uang Kembalian Toko Ritel Alfamidi, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara Gercep Undang Klarifikasi

Sementara itu, pihak toko ritel akan menindaklajuti keluhan konsumen tersebut dan akan meminta maaf jika memang terjadi kekeliruan yang dilakukan oleh pihak karyawan yang bertugas hari itu.

“Hal ini akan kita tindaklajuti dan akan meminta maaf jika memang benar terjadi kekeliruan yang dikeluhkan oleh konsumen yang dilakukan oleh karyawan yang bertugas saat itu,” ungkap Iman selaku penanggungjawab.

Penulis : Andi Irfan

Berita Terkait

Dua Keris Pusaka Prabowo dan Fadli Zon Dipamerkan di Bone
Pemprov Sulsel dan Pemkab Wajo Sepakati PI Migas Sengkang 10 Persen
Rutan Sinjai Libatkan Petugas Gabungan Perkuat Pengawasan Razia dan Tes Urine
Drama Adu Penalti, Bone BerAmal FC Rebut Piala Gubernur Sulsel
Debit Sungai Saddang Menurun, Pemprov Sulsel Siapkan Pompanisasi dan Usulkan Rehabilitasi Rp1,8 Triliun
Rutan Sinjai Gelar Salat Istisqa, Doa Bersama Memohon Turun Hujan
VIDEO : Semarak Maulid di Masjid Badrissalam, Wabup Bone Puji Kekompakan Warga Perumahan BCM
Turnamen Mini Soccer BRI Cabang Sinjai, Bupati Ratnawati Arif: Ajang Olahraga Sarana Membangun Kebersamaan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 23:35 WITA

Dua Keris Pusaka Prabowo dan Fadli Zon Dipamerkan di Bone

Selasa, 22 September 2026 - 21:33 WITA

Pemprov Sulsel dan Pemkab Wajo Sepakati PI Migas Sengkang 10 Persen

Selasa, 22 September 2026 - 11:05 WITA

Rutan Sinjai Libatkan Petugas Gabungan Perkuat Pengawasan Razia dan Tes Urine

Senin, 21 September 2026 - 20:49 WITA

Drama Adu Penalti, Bone BerAmal FC Rebut Piala Gubernur Sulsel

Minggu, 20 September 2026 - 20:13 WITA

Debit Sungai Saddang Menurun, Pemprov Sulsel Siapkan Pompanisasi dan Usulkan Rehabilitasi Rp1,8 Triliun

Jumat, 18 September 2026 - 09:31 WITA

Rutan Sinjai Gelar Salat Istisqa, Doa Bersama Memohon Turun Hujan

Selasa, 15 September 2026 - 19:29 WITA

VIDEO : Semarak Maulid di Masjid Badrissalam, Wabup Bone Puji Kekompakan Warga Perumahan BCM

Senin, 14 September 2026 - 13:32 WITA

Turnamen Mini Soccer BRI Cabang Sinjai, Bupati Ratnawati Arif: Ajang Olahraga Sarana Membangun Kebersamaan

Berita Terbaru

Bupati Bone Andi Asman Sulaiman sedang mencium keris pusaka milik Presiden Prabowo Subianto. (diksiku/idul)

Daerah

Dua Keris Pusaka Prabowo dan Fadli Zon Dipamerkan di Bone

Jumat, 25 Sep 2026 - 23:35 WITA

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA