DIKSIKU.com, Gowa – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menata ruas jalan Burung-Burung–Bili-Bili di Kabupaten Gowa dengan mengecat marka jalan berwarna putih dan bahu jalan berwarna hijau. Penataan sepanjang 6,95 kilometer ini menjadi bagian dari pekerjaan pendukung program Multi Years Project (MYP) Infrastruktur Jalan.
Kepala Bidang Jalan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Pemprov Sulsel, Muhammad Rosyadi, mengatakan penataan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kerapian tampilan jalan sekaligus memperjelas batas jalur bagi pengendara.
“Penataan ini membuat tampilan jalan lebih tertata, memperjelas batas-batas jalan, sekaligus menghadirkan kesan yang lebih bersih dan menarik bagi masyarakat yang melintas,” ujarnya.
Menurut Rosyadi, pekerjaan di ruas Burung-Burung–Bili-Bili tidak hanya berfokus pada konstruksi, tetapi juga memperhatikan aspek estetika dan kenyamanan pengguna jalan.
Marka berwarna putih berfungsi membantu pengendara mengenali batas jalur, sementara pengecatan bahu jalan berwarna hijau memberikan tampilan yang lebih teratur.
“Jadi marka jalan berfungsi membantu pengendara mengenali batas jalur, sedangkan penataan bahu jalan memberikan tampilan yang lebih teratur. Ini kita lakukan secara bertahap, begitu juga di ruas-ruas wilayah lain yang masuk penanganan jalan program MYP,” jelasnya.
Ruas Burung-Burung–Bili-Bili merupakan bagian dari Paket 1 MYP Infrastruktur Jalan Pemprov Sulsel dengan nilai anggaran Rp430 miliar. Paket tersebut mencakup penanganan 13 ruas jalan yang tersebar di Kota Makassar serta Kabupaten Gowa, Sinjai, dan Bulukumba.
Melalui program tersebut, Pemprov Sulsel berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan sekaligus menghadirkan ruas jalan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat. (*)
Penulis : Dirga
Editor : Idhul Abdullah




















