DIKSIKU.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek.
Kelima tersangka terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol saat dibawa menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK, sekitar pukul 16.50 WIB. Mereka diangkut menggunakan mobil tahanan dari Gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan perkara tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah dibahas dalam forum ekspose.
“Kemudian Penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka,” kata Budi kepada wartawan.
Namun, Budi belum mengungkapkan identitas para tersangka maupun peran masing-masing dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, tim KPK mengamankan 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Mereka terdiri atas sejumlah pihak, termasuk Sekretaris Utama (Sestama), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak swasta.
“Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” ujar Budi Prasetyo di Yogyakarta, Selasa malam.
Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan uang sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia sebagai barang bukti.
Penahanan lima tersangka ini menandai perkembangan penanganan perkara OTT di BNPB. KPK masih perlu mengungkap secara resmi identitas para tersangka, konstruksi perkara, serta dugaan tindak pidana yang menjadi dasar penetapan mereka sebagai tersangka. (***)
Penulis : Redaksi
Editor : Idhul Abdullah
Sumber Berita : CNN Indonesia




















