DIKSIKU.com, Solo – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menduga polemik ijazah dirinya dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkaitan dengan operasi politik yang bertujuan menurunkan reputasi keduanya.
Jokowi menyampaikan dugaan tersebut saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (16/10/2026). Ia menilai isu ijazah tersebut turut dimanfaatkan pihak tertentu sehingga menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat.
“Iya kan sudah saya sampaikan sejak awal, ini ada operasi politik, kemudian ada penumpang gelap yang menunggangi lagi. Jadi menjadi ramai sekali,” kata Jokowi.
Meski demikian, Jokowi mengaku tidak terlalu mempermasalahkan polemik yang berkembang.
Ia juga menilai isu ijazah berpotensi mengalihkan perhatian publik dari persoalan lain. Menurutnya, polemik tersebut bisa saja menjadi bagian dari upaya untuk merusak citra politik seseorang.
“Bisa saja seperti itu, bisa saja, memang sekalian lagi operasi politik untuk men-downgrade reputasi politik seseorang,” ujarnya.
Saat ditanya apakah dugaan operasi politik itu menyasar dirinya atau Gibran, Jokowi menyebut keduanya berpotensi menjadi sasaran.
“Ya dua-duanya bisa (Jokowi dan Gibran),” katanya.
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Pendidikan Gibran
Polemik ijazah Gibran kembali menjadi perhatian setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait gugatan yang mempersoalkan persyaratan pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Dalam putusannya, MK tidak menerima gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tersebut. Namun, dalam pertimbangan hukum, MK menyatakan tidak ditemukan dokumen berupa ijazah atau dokumen setara yang menunjukkan Gibran telah menamatkan pendidikan SMA atau sederajat di luar negeri.
Hakim MK Arsul Sani menjelaskan, certificate of attendance yang menjadi dasar penerbitan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran bukan merupakan ijazah tanda tamat SMA atau sederajat di luar negeri.
MK juga menyatakan tidak terdapat dokumen yang menunjukkan Gibran telah menyelesaikan pendidikan setingkat SMA di luar negeri. Meski demikian, putusan tersebut tidak mendiskualifikasi Gibran dari jabatan wakil presiden.
Menanggapi putusan tersebut, Jokowi sebelumnya menyatakan menghormati keputusan MK beserta seluruh tahapan dan pertimbangan hukumnya.
“Ya, kita menghormati putusan MK beserta tahapan-tahapan yang ada, termasuk di dalamnya pertimbangan hukum yang diberikan. Dan yang paling penting, kita semua menghormati dari konstitusi yang kita miliki,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya, Kamis (8/10/2026).
Jokowi juga menjelaskan bahwa sistem pendidikan di setiap negara memiliki mekanisme berbeda. Ia menilai penyelesaian pendidikan sarjana yang telah ditempuh Gibran menunjukkan bahwa putranya telah melewati tahapan pendidikan sebelumnya.
“Dan yang paling penting, Mas Wapres ini kan sudah menyelesaikan S1. Kalau menyelesaikan S1 itu mestinya kan sudah melewati tahapan sebelumnya. Kalau di sini kayak SMA-nya mestinya kan sudah selesai. Kalau belum kan ya nggak bisa daftar ke S1-nya,” kata Jokowi.
Ia menambahkan, sejumlah negara menerapkan jalur pendidikan yang berbeda, termasuk program pathway sebelum mahasiswa melanjutkan pendidikan diploma atau sarjana.
Polemik ijazah Jokowi dan Gibran pun kembali menjadi sorotan setelah Jokowi mengaitkannya dengan dugaan operasi politik. Namun, pernyataan tersebut merupakan penilaian Jokowi terhadap polemik yang berkembang. (*)
Penulis : Redaksi
Editor : Idhul Abdullah
Sumber Berita : detik.com




















