Kejati Maluku Periksa Nasabah, Dalang Kredit Fiktif BRI Mulai Diusut

- Editor

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi. (int)

i

ilustrasi. (int)

DIKSIKU.com, Maluku – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan kredit fiktif di BRI Unit Batu Merah. Fokus penyidik kini mengarah pada pemeriksaan para nasabah guna mengungkap pihak yang diduga menjadi otak di balik praktik tersebut.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap nasabah sudah mulai dilakukan dan akan diperluas dalam waktu dekat. Langkah ini dianggap penting untuk menelusuri pola serta mekanisme kredit fiktif yang terjadi.

“Hari ini satu saksi sudah diperiksa, yakni nasabah berinisial MDM. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai penerima fasilitas kredit,” ujar Ardy, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga :  Polda Bengkulu Bergerak, Oknum Polisi yang Viral Ejek Massa Aksi Diamankan

Pemeriksaan terhadap saksi berlangsung di Kantor Kejati Maluku selama sekitar dua jam, dimulai pukul 11.00 hingga 13.00 WIT. Dalam proses tersebut, penyidik mendalami dugaan pengajuan kredit yang tidak sesuai prosedur hingga kemungkinan adanya penyalahgunaan identitas nasabah.

“Semua yang digali berkaitan langsung dengan perkara kredit fiktif. Ini bagian dari upaya mengungkap konstruksi kasus secara utuh,” katanya.

Selain itu, Kejati Maluku juga telah menyiapkan daftar nasabah lain yang akan dipanggil sebagai saksi. Jumlahnya disebut mencapai ratusan orang, yang dinilai memiliki keterkaitan dengan dugaan praktik kredit fiktif tersebut.

Baca Juga :  Mencari Data CSR di Bone, Berujung Lempar Kewenangan Antarinstansi

“Masih banyak saksi, terutama nasabah, yang akan diperiksa. Ini penting untuk memperkuat alat bukti dan mengarah pada penetapan tersangka,” ucap Ardy.

Pemeriksaan secara masif terhadap nasabah ini menjadi indikasi bahwa penyidikan tidak hanya menyasar pelaku di tingkat bawah, tetapi juga membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memiliki peran penting dalam kasus tersebut.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Frida Rijal

Sumber Berita : RRI.co.id

Berita Terkait

Gibran dan Kemendikdasmen Diadukan ke Bareskrim Soal Suket Pendidikan
Dugaan Sabotase Surat MA untuk Bupati Gowa Terbongkar, PT Pos Sebut Oknum Kurir
MK Tak Bisa Copot Gibran, Bola Panas Kini di Tangan DPR
Gibran Disorot Usai Putusan MK, Bambang: Sudah Cacat Moral dan Tak Bisa Maju Lagi
Skandal Hunian Mewah Lapas Cibinong: 1 Pegawai Dipecat, 16 Dijatuhi Sanksi
MA Kabulkan Pemakzulan Bupati Gowa, Husniah Talenrang di Ujung Tanduk
Bandar Narkoba Meninggal Usai Ditembak, 7 Polisi Polda Sulsel Diperiksa Propam
Temuan di Lapas Cibinong Geger, Irjen Imipas Ungkap Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:07 WITA

Gibran dan Kemendikdasmen Diadukan ke Bareskrim Soal Suket Pendidikan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:23 WITA

Dugaan Sabotase Surat MA untuk Bupati Gowa Terbongkar, PT Pos Sebut Oknum Kurir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:50 WITA

MK Tak Bisa Copot Gibran, Bola Panas Kini di Tangan DPR

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:12 WITA

Gibran Disorot Usai Putusan MK, Bambang: Sudah Cacat Moral dan Tak Bisa Maju Lagi

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:29 WITA

Skandal Hunian Mewah Lapas Cibinong: 1 Pegawai Dipecat, 16 Dijatuhi Sanksi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:08 WITA

MA Kabulkan Pemakzulan Bupati Gowa, Husniah Talenrang di Ujung Tanduk

Rabu, 30 September 2026 - 15:53 WITA

Bandar Narkoba Meninggal Usai Ditembak, 7 Polisi Polda Sulsel Diperiksa Propam

Rabu, 30 September 2026 - 14:14 WITA

Temuan di Lapas Cibinong Geger, Irjen Imipas Ungkap Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (int)

Internasional

Merasa Paling Berjasa, Trump Protes Tak Dapat Nobel Perdamaian 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 17:43 WITA