DIKSIKU.com, Luwu – Perluasan akses layanan keuangan menjadi salah satu agenda yang perlu diperkuat Pemerintah Kabupaten Luwu untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengembangan usaha. Upaya tersebut menjadi perhatian Bupati Luwu, H. Patahudding, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di Grand Ballroom Convention JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Forum nasional yang mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia” itu mempertemukan para gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia untuk menyelaraskan langkah dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Rakornas tersebut juga menjadi ruang koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyinkronkan program percepatan akses keuangan sekaligus membahas arah strategis TPAKD pada 2027.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, turut hadir memberikan arahan kepada para kepala daerah yang berperan sebagai pengarah TPAKD di wilayah masing-masing. Arahan itu diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Bagi Kabupaten Luwu, keikutsertaan dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan daerah dengan agenda nasional, khususnya dalam memperluas akses keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.
Akses terhadap layanan keuangan formal dinilai penting untuk membuka peluang ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha. Namun, pelaksanaannya membutuhkan koordinasi lintas sektor agar program yang dirancang dapat menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Rakornas TPAKD diselenggarakan melalui koordinasi sejumlah lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat pemerataan akses keuangan di berbagai daerah.
Dalam kegiatan itu, Bupati Luwu didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Alamsyah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sofyan Thamrin, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Luwu, Imran.
Keikutsertaan jajaran Pemkab Luwu diharapkan memperkuat koordinasi dalam penyusunan dan pelaksanaan program TPAKD. Tantangan berikutnya adalah menerjemahkan arah kebijakan nasional menjadi langkah konkret yang sesuai dengan kondisi daerah, sehingga perluasan akses keuangan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Luwu.
Penulis : Redaksi
Editor : Idhul Abdullah




















