DIKSIKU.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait perluasan akses keuangan masyarakat. Langkah tersebut diharapkan membuka lebih banyak peluang ekonomi, terutama bagi warga yang membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengembangkan usaha.
Komitmen itu disampaikan Munafri, yang akrab disapa Appi, setelah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Ia hadir bersama Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, dalam forum yang diikuti kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Rakornas bertema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia” tersebut dibuka langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Munafri, forum nasional itu menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memperoleh arahan langsung dari Presiden mengenai strategi memperluas akses layanan keuangan secara berkelanjutan.
“Banyak hal yang disampaikan Bapak Presiden sebagai bentuk penguatan bagi kami di pemerintah kota, berkaitan dengan percepatan akses keuangan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Munafri.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Makassar akan menyesuaikan arahan tersebut dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah. Perluasan akses keuangan, menurutnya, perlu diarahkan agar memberikan manfaat nyata, bukan sekadar meningkatkan jumlah masyarakat yang menggunakan produk dan layanan keuangan.
“Kami akan menjalankan apa yang menjadi arahan dan harapan Bapak Presiden untuk kita laksanakan nantinya di Makassar,” tuturnya.
Munafri berharap penguatan akses keuangan dapat membantu kelompok masyarakat yang selama ini membutuhkan dukungan untuk mengembangkan kegiatan ekonomi. Akses terhadap layanan dan produk keuangan dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperluas kesempatan berusaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Terutama kelompok yang membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengembangkan usaha,” katanya.
“Artinya, akses keuangan menjadi instrumen untuk memperluas peluang ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Dalam Rakornas tersebut, Presiden Prabowo juga meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK). Lembaga ini diarahkan untuk mendorong perluasan inklusi keuangan serta memperkuat tata kelola kesejahteraan finansial masyarakat hingga tingkat keluarga.
Prabowo turut mengapresiasi terbentuknya TPAKD di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Ia menilai keberadaan tim tersebut merupakan pencapaian kelembagaan yang patut dihargai karena berperan dalam memperluas akses keuangan masyarakat.
“Ini suatu pencapaian kelembagaan yang perlu kita hargai dan kita banggakan,” ujar Prabowo.
Presiden juga menyampaikan penghargaan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan seluruh pihak yang berkontribusi dalam membangun serta memperkuat TPAKD di berbagai wilayah.
Menurut Prabowo, perluasan akses keuangan harus menjangkau masyarakat dari berbagai latar belakang pekerjaan, termasuk pengemudi transportasi daring, petani, nelayan, pedagang, hingga santri.
“Saya juga mendapat informasi ada perwakilan penerima manfaat dari berbagai sektor, dari pengemudi online, petani, nelayan, pedagang, dan juga dari para santri,” katanya.
Bagi Makassar, hasil Rakornas TPAKD diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah kota, pemerintah pusat, dan sektor jasa keuangan. Dengan sinergi tersebut, kebijakan inklusi keuangan diharapkan semakin mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas.
Tantangan berikutnya adalah memastikan arahan di tingkat nasional diterjemahkan menjadi program konkret yang sesuai dengan kebutuhan warga Makassar, sehingga perluasan akses keuangan benar-benar berdampak pada pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Redaksi
Editor : Idhul Abdullah




















