Momentum HGN 2023, Fahri Rusli : Stop Kriminalisasi Guru

- Editor

Sabtu, 25 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota D0RD Bone Fahri Rusli. (int)

i

Anggota D0RD Bone Fahri Rusli. (int)

DIKSIKU.com, Bone – Hari Guru Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 November diharapkan menjadi momentum untuk lebih menghargai peran guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.

Pasalnya, kondisi dunia pendidikan saat ini sedang dalam masalah serius dengan banyaknya kejadian memilukan hati yang dialami para guru.

Guru ditantang siswa berkelahi, guru dipidanakan orang tua siswa, atau bahkan guru dianiaya siswa, menjadi gambaran jika dunia pendidikan sedang tidak baik-baik saja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota DPRD Bone Fahri Rusli mengaku prihatin terhadap dunia pendidikan saat ini, utamanya dengan maraknya kasus kriminalisasi terhadap guru

Mirisnya lagi, kriminalisasi terhadap guru dilakukan orang tua akibat pemberian hukuman edukatif kepada murid atas kesalahan atau perilaku menyimpang murid.

Pada momentum Hari Guru Nasional (HGN) 2023 ini, Fahri mengajak seluruh orang tua peserta didik untuk lebih menghargai peran guru, dan stop kriminalisasi terhadap guru.

Baca Juga :  Cetak Dua Prestasi Pencegahan Korupsi, Pemkab Sinjai "Diganjar" Penghargaan Terbaik Dari KPK

Sebagai wakil rakyat, Fahri menyadari bahwa dirinya memiliki tanggung jawab untuk memajukan dunia pendidikan, dengan membuat produk hukum yang menjamin profesi guru.

Dari itu politisi Partai Gerindra itu mendorong pembuatan Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan guru.

“Supaya tidak terlalu banyak Perdanya, kami akan masukkan itu juga di 2024, (2024) itu kan ada Perda penyelengaraan pendidikan,” kata Fahri kepada diksiku.com, Sabtu (25/11/2023) sore.

Fahri menjelasakan, Perda penyelenggaran pendidikan ini sebagai wujud perhatian terhadap guru, dimana salah satu poinnya mengatur terkait hak-hak dan perlindungan terhadap guru.

“Yah beberapa kalimi ini kita lihat, di Bone misalnya, sedikit-sedikit guru dilaporkan, ada upaya mempidanakan dan segala macam,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemprov Sulsel Hormati Aspirasi Pemekaran Luwu Raya Meski Moratorium DOB Berlaku

“Padahal harus kita sadar, kita tidak bisa sampai di titik (keberhasilan) ini juga tanpa campur tangan seorang guru. Saya rasa juga orang yang punya peranan dalam hidupta itu yah salah satunya adalah guru,” sambungnya.

Diungkapkan Fahri, rancangan perda penyelenggaraan Perda ini akan dimasukkan dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) di tahun 2024.

“Saya sudah tanya progressnya, naskah akademiknya sudah ada, tinggal draftnya yang akan dibicarakan tahun depan,” tandasnya.

Fahri berharap dengan adanya Perda itu nantinya, selain memberikan perlindungan terhadap guru, juga mampu mewujudkan program wajib belajar 12 tahun.

“Sehingga nantinya tidak ada lagi anak yang putus sekolah, hanya karena persoalan ekonomi. Harus ada tanggung jawab pemerintah untuk persoalan itu,” tutupnya.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Sinjai Berhasil Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor
Soal Pemotongan Uang Kembalian Toko Ritel Alfamidi, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara Gercep Undang Klarifikasi
Warga Keluhkan Pemotongan Uang Kembalian di Toko Minimarket, Iptu Sukandi Turun Gunung Respon Cepat
Warga Dusun Bongki Desa Baru Kerjakan Jalan Sepanjang 3 Kilo Meter Dengan Swadaya
Hadiri Penamatan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 13 Cabang Sinjai, Kapolres Jamal Apresiasi Peran Guru dan Pengurus Yayasan
Wagub Sulsel Apresiasi Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian”, Kisah Dedikasi Bupati Bone Jadi Inspirasi
Gebrakan Awal Suwardi Thahir: Tradisi Syukuran dan Misi Penyelamatan KTA yang Hangus
Bangun Generasi Qurani, Baytul Mukaromah Bone Wisuda 144 Santri Penghafal Al-Qur’an

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:44 WITA

Sat Reskrim Polres Sinjai Berhasil Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:29 WITA

Soal Pemotongan Uang Kembalian Toko Ritel Alfamidi, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara Gercep Undang Klarifikasi

Senin, 22 Juni 2026 - 22:45 WITA

Warga Keluhkan Pemotongan Uang Kembalian di Toko Minimarket, Iptu Sukandi Turun Gunung Respon Cepat

Senin, 22 Juni 2026 - 15:13 WITA

Warga Dusun Bongki Desa Baru Kerjakan Jalan Sepanjang 3 Kilo Meter Dengan Swadaya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:04 WITA

Hadiri Penamatan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 13 Cabang Sinjai, Kapolres Jamal Apresiasi Peran Guru dan Pengurus Yayasan

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:34 WITA

Wagub Sulsel Apresiasi Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian”, Kisah Dedikasi Bupati Bone Jadi Inspirasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:56 WITA

Gebrakan Awal Suwardi Thahir: Tradisi Syukuran dan Misi Penyelamatan KTA yang Hangus

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:28 WITA

Bangun Generasi Qurani, Baytul Mukaromah Bone Wisuda 144 Santri Penghafal Al-Qur’an

Berita Terbaru