Momentum HGN 2023, Fahri Rusli : Stop Kriminalisasi Guru

- Editor

Sabtu, 25 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota D0RD Bone Fahri Rusli. (int)

i

Anggota D0RD Bone Fahri Rusli. (int)

DIKSIKU.com, Bone – Hari Guru Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 November diharapkan menjadi momentum untuk lebih menghargai peran guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.

Pasalnya, kondisi dunia pendidikan saat ini sedang dalam masalah serius dengan banyaknya kejadian memilukan hati yang dialami para guru.

Guru ditantang siswa berkelahi, guru dipidanakan orang tua siswa, atau bahkan guru dianiaya siswa, menjadi gambaran jika dunia pendidikan sedang tidak baik-baik saja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota DPRD Bone Fahri Rusli mengaku prihatin terhadap dunia pendidikan saat ini, utamanya dengan maraknya kasus kriminalisasi terhadap guru

Mirisnya lagi, kriminalisasi terhadap guru dilakukan orang tua akibat pemberian hukuman edukatif kepada murid atas kesalahan atau perilaku menyimpang murid.

Pada momentum Hari Guru Nasional (HGN) 2023 ini, Fahri mengajak seluruh orang tua peserta didik untuk lebih menghargai peran guru, dan stop kriminalisasi terhadap guru.

Baca Juga :  Rutan Sinjai Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Salurkan Bantuan ke Pesantren, Panti Asuhan dan Pensiunan Pegawai

Sebagai wakil rakyat, Fahri menyadari bahwa dirinya memiliki tanggung jawab untuk memajukan dunia pendidikan, dengan membuat produk hukum yang menjamin profesi guru.

Dari itu politisi Partai Gerindra itu mendorong pembuatan Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan guru.

“Supaya tidak terlalu banyak Perdanya, kami akan masukkan itu juga di 2024, (2024) itu kan ada Perda penyelengaraan pendidikan,” kata Fahri kepada diksiku.com, Sabtu (25/11/2023) sore.

Fahri menjelasakan, Perda penyelenggaran pendidikan ini sebagai wujud perhatian terhadap guru, dimana salah satu poinnya mengatur terkait hak-hak dan perlindungan terhadap guru.

“Yah beberapa kalimi ini kita lihat, di Bone misalnya, sedikit-sedikit guru dilaporkan, ada upaya mempidanakan dan segala macam,” pungkasnya.

Baca Juga :  Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah

“Padahal harus kita sadar, kita tidak bisa sampai di titik (keberhasilan) ini juga tanpa campur tangan seorang guru. Saya rasa juga orang yang punya peranan dalam hidupta itu yah salah satunya adalah guru,” sambungnya.

Diungkapkan Fahri, rancangan perda penyelenggaraan Perda ini akan dimasukkan dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) di tahun 2024.

“Saya sudah tanya progressnya, naskah akademiknya sudah ada, tinggal draftnya yang akan dibicarakan tahun depan,” tandasnya.

Fahri berharap dengan adanya Perda itu nantinya, selain memberikan perlindungan terhadap guru, juga mampu mewujudkan program wajib belajar 12 tahun.

“Sehingga nantinya tidak ada lagi anak yang putus sekolah, hanya karena persoalan ekonomi. Harus ada tanggung jawab pemerintah untuk persoalan itu,” tutupnya.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Andi Akmal Pasluddin Pimpin DMI Bone, Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat
Peluncuran Komunitas All Bikers, Pemkab Sinjai Siap Suport Kegiatan Positif Pecinta Otomotif
Rutan Sinjai Fokus Pencegahan dan Pemberantasan Halinar
Bupati Ratnawati Arif Sambut Pejabat Baru Kajari Sinjai
DPD SMSI Sinjai Silaturahmi Dengan Pejabat Kajari Baru, Bangun Komunikasi dan Kemitraan
Bupati Ratnawati Arif Terima Kunjungan Dirut PT Jamkrida Sulsel, Bangun Sinergitas
KPPN Release Kinerja APBN Kabupaten Sinjai Periode Triwulan Pertama Tahun 2026
Transformasi Digital Birokrasi, Bupati Ratnawati Arif Luncurkan Aplikasi “SAMAKI”

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:08 WITA

Andi Akmal Pasluddin Pimpin DMI Bone, Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WITA

Peluncuran Komunitas All Bikers, Pemkab Sinjai Siap Suport Kegiatan Positif Pecinta Otomotif

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:06 WITA

Rutan Sinjai Fokus Pencegahan dan Pemberantasan Halinar

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:42 WITA

Bupati Ratnawati Arif Sambut Pejabat Baru Kajari Sinjai

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:04 WITA

DPD SMSI Sinjai Silaturahmi Dengan Pejabat Kajari Baru, Bangun Komunikasi dan Kemitraan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:06 WITA

Bupati Ratnawati Arif Terima Kunjungan Dirut PT Jamkrida Sulsel, Bangun Sinergitas

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:34 WITA

KPPN Release Kinerja APBN Kabupaten Sinjai Periode Triwulan Pertama Tahun 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:47 WITA

Transformasi Digital Birokrasi, Bupati Ratnawati Arif Luncurkan Aplikasi “SAMAKI”

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA