DIKSIKU.com, Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui evaluasi kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan sejumlah fasilitas kesehatan. Pembenahan diarahkan pada ketersediaan tenaga medis, obat-obatan, sarana pelayanan, serta tindak lanjut rekomendasi yang belum terealisasi.
Komitmen tersebut dibahas dalam Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Kabupaten Luwu di Ruang Lounge Kantor Bupati Luwu, Senin (26/10/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Muh. Rudi, mengatakan peningkatan mutu layanan kesehatan membutuhkan koordinasi lintas sektor agar berbagai persoalan yang dihadapi fasilitas kesehatan dapat diselesaikan secara bertahap.
Menurutnya, evaluasi tidak boleh berhenti pada diskusi dan penyusunan rekomendasi. Pemerintah daerah juga perlu memastikan setiap langkah perbaikan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Pemerintah harus memastikan anggaran yang dikeluarkan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Kita tidak boleh hanya berhenti pada pembahasan, tetapi harus memastikan setiap rekomendasi ditindaklanjuti dan pelayanan kesehatan semakin baik,” tegas Muh. Rudi.
Ia meminta organisasi perangkat daerah terkait, terutama Dinas Kesehatan dan RSUD Batara Guru, segera menindaklanjuti hasil pembahasan sesuai kewenangan masing-masing. Ia berharap forum berikutnya dapat menunjukkan perkembangan penyelesaian masalah, bukan sekadar mengulang pembahasan sebelumnya.
Dalam forum tersebut, Kepala Cabang BPJS Kesehatan, Dahniar Hasyim Dahlan, menjelaskan sejumlah aspek kerja sama dengan fasilitas kesehatan, termasuk mekanisme pembayaran kapitasi bagi fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas.
Pembayaran kapitasi berkaitan dengan jumlah peserta yang terdaftar dan indikator pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku. Skema pembiayaan tersebut diharapkan mendukung layanan promotif dan preventif sehingga masyarakat dapat memperoleh penanganan sejak dini.
Optimalisasi pelayanan di puskesmas turut menjadi perhatian, meliputi layanan kesehatan gigi, ketersediaan obat, sarana dan prasarana, serta pemanfaatan layanan rawat inap sesuai kapasitas fasilitas kesehatan.
Keterbatasan tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan juga menjadi persoalan yang memerlukan penanganan berkelanjutan. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan penyedia layanan dinilai penting untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat dilayani secara lebih optimal.
Forum kemitraan tersebut juga membahas sejumlah catatan dari pertemuan tahun 2025 yang belum ditindaklanjuti. Penyelesaian rekomendasi lama dinilai mendesak, terlebih proses kredensial dan rekredensial fasilitas kesehatan untuk kerja sama dengan BPJS Kesehatan sedang berlangsung.
Kredensial dan rekredensial merupakan bagian dari proses penilaian fasilitas kesehatan dalam kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Proses ini menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan fasilitas kesehatan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Luwu Basaruddin, Kepala Baperida Muh. Arsal Arsyad, Kepala BKPSDM Muhammad Arsyad, Kepala Dinas Kesehatan dr. Rosnawary Basir, Direktur RSUD Batara Guru dr. Daud Mustakim, Ketua IDI, Kepala Puskesmas Bajo, serta perwakilan rumah sakit swasta dan klinik.
Melalui forum ini, Pemkab Luwu berharap kerja sama antarpemangku kepentingan semakin efektif dalam memperbaiki mutu pelayanan kesehatan. Tindak lanjut hasil evaluasi diharapkan dapat memperkuat layanan di tingkat pertama maupun rumah sakit, sekaligus memastikan pembiayaan dan fasilitas yang tersedia benar-benar mendukung kebutuhan masyarakat.
Penulis : Rudi
Editor : Idhul Abdullah




















