DIKSIKU.com, Masamba – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi provokatif, ujaran kebencian, maupun konten yang berpotensi memicu konflik menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.
Imbauan tersebut disampaikan menjelang pelaksanaan Pilkades di 41 desa yang dijadwalkan berlangsung pada 25 November 2026. Masyarakat diminta menjaga suasana tetap kondusif, termasuk saat berinteraksi di media sosial dan ruang digital.
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, meminta panitia dan seluruh pihak terkait memastikan tahapan pemilihan kepala desa berjalan aman, damai, lancar, dan berintegritas.
Ia juga menginstruksikan jajaran terkait, termasuk Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP), untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan media sosial secara bertanggung jawab.
“Gunakan ruang digital dengan bijak. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Mari kita jaga persaudaraan, persatuan, dan kondusivitas agar Pilkades dapat berlangsung aman, damai, dan lancar,” ujar Andi Abdullah Rahim.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Diskominfo-SP Luwu Utara, Andi Zulkarnain, mengingatkan masyarakat untuk menghindari berbagai bentuk aktivitas digital yang dapat mengganggu ketertiban selama tahapan Pilkades.
Konten yang perlu dihindari antara lain ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), penyebaran berita bohong, fitnah, provokasi, perundungan siber (cyberbullying), serta unggahan yang mengandung ancaman atau intimidasi terhadap pihak lain.
Andi Zulkarnain juga menyoroti pentingnya menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pilkades, khususnya bagi kepala desa aktif, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Seluruh pihak diminta menjalankan peran sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain menjaga etika bermedia sosial, masyarakat, calon kepala desa, tim pendukung, dan simpatisan juga diingatkan mematuhi aturan kampanye. Ketika memasuki masa tenang sesuai jadwal resmi, seluruh aktivitas kampanye harus dihentikan, termasuk penyebaran materi kampanye melalui media sosial.
Konten berupa ajakan memilih calon tertentu, penyampaian visi dan misi, promosi program kerja, maupun bentuk kampanye lainnya tidak boleh diunggah selama masa tenang.
“Intinya, kami dari Diskominfo-SP berdasarkan arahan dan petunjuk pimpinan terus mengedukasi dan mengingatkan masyarakat untuk bijak bermedia sosial. Mari kita jaga ruang digital agar tetap aman, sehat, dan nyaman selama pelaksanaan Pilkades,” ungkap Andi Zulkarnain.
Pemkab Luwu Utara berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi menjaga suasana yang damai selama proses pemilihan. Sikap bijak dalam menggunakan media sosial dan kepatuhan terhadap aturan diharapkan dapat mencegah konflik serta mendukung terselenggaranya Pilkades yang aman dan berintegritas.
Penulis : Ishaq
Editor : Idhul Abdullah




















