Pemkab Sinjai Usulkan 502 Petugas RT/RW Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

- Editor

Selasa, 3 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Sinjai Dukung Usulan BPJS Ketenagakerjaan bagi Petugas RT/RW. (ist)

i

Sekda Sinjai Dukung Usulan BPJS Ketenagakerjaan bagi Petugas RT/RW. (ist)

DIKSIKU.com, Sinjai – Pemerintah Kabupaten Sinjai mengusulkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 502 petugas RT/RW di tingkat kelurahan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Usulan tersebut dibahas dalam audiensi antara Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, dengan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai, Erna Nur Ikhsanah, bersama jajaran, Senin (2/11/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Sekda Sinjai itu turut dihadiri Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Sinjai, Andi Veronika Amir.

Erna Nur Ikhsanah mengatakan, usulan perlindungan bagi petugas RT/RW kelurahan merupakan kelanjutan program serupa yang sebelumnya telah menyasar petugas di tingkat desa.

Baca Juga :  Hamka Hamid Nahkodai AMJI-RI Wilayah Sulsel

“Kemarin baru desa, sekarang kita usulkan kembali RT/RW kelurahan. Jumlahnya ada sekitar 502 petugas,” ujarnya.

Menurut Erna, Sekda Sinjai memberikan respons positif terhadap usulan tersebut. Pembiayaan program direncanakan melalui perubahan anggaran, dengan target pelaksanaan pada 2027.

“Alhamdulillah, respons Pak Sekda sangat mendukung. Kami berharap perlindungan JKK dan JKM bagi seluruh masyarakat Sinjai dapat tercapai secara bertahap,” tambahnya.

Baca Juga :  Antisipasi Judi Online, Kasat Pol PP Bone Sidak HP Anggota

Selain perlindungan bagi petugas RT/RW, BPJS Ketenagakerjaan juga menyosialisasikan kemudahan kepesertaan bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), termasuk petani dan nelayan.

Pekerja sektor informal dapat mendaftar secara mandiri untuk memperoleh perlindungan JKK dan JKM. BPJS Ketenagakerjaan juga menawarkan program diskon iuran hingga Desember 2026, dari Rp16.800 menjadi Rp8.400 per orang.

Upaya perluasan kepesertaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan perlindungan bagi pekerja di Kabupaten Sinjai, terutama dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Penulis : Redaksi

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Tana Toraja Ambil Bagian dalam Gerakan Aksi Stop Stunting Sulawesi Selatan
Pemkab Luwu Dorong Bendahara Koperasi Lebih Profesional dan Akuntabel
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Raih Anugerah Cita Negeri 2026 dari KompasTV
Bedah Rumah di Makassar Hampir Rampung, 419 Unit Ditargetkan Tuntas November
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan 9 Terduga Pelaku Pembusuran Remaja di Bone
Bhayangkara Cup III Soppeng Resmi Ditutup, 231 Pembalap Ramaikan Sirkuit Larakkiang
Pemprov Kaltim Bantu 109 Korban Kebakaran Samarinda, Logistik hingga Perlengkapan Sekolah Disalurkan
Luwu Utara Siap Gelar Festival Literasi 2026, Ada Drama, Tari hingga Gelar Wicara

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:54 WITA

Tana Toraja Ambil Bagian dalam Gerakan Aksi Stop Stunting Sulawesi Selatan

Selasa, 3 November 2026 - 19:24 WITA

Pemkab Luwu Dorong Bendahara Koperasi Lebih Profesional dan Akuntabel

Selasa, 3 November 2026 - 19:01 WITA

Pemkab Sinjai Usulkan 502 Petugas RT/RW Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 3 November 2026 - 17:27 WITA

Bedah Rumah di Makassar Hampir Rampung, 419 Unit Ditargetkan Tuntas November

Senin, 2 November 2026 - 22:01 WITA

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan 9 Terduga Pelaku Pembusuran Remaja di Bone

Senin, 2 November 2026 - 20:49 WITA

Bhayangkara Cup III Soppeng Resmi Ditutup, 231 Pembalap Ramaikan Sirkuit Larakkiang

Senin, 2 November 2026 - 20:39 WITA

Pemprov Kaltim Bantu 109 Korban Kebakaran Samarinda, Logistik hingga Perlengkapan Sekolah Disalurkan

Senin, 2 November 2026 - 20:24 WITA

Luwu Utara Siap Gelar Festival Literasi 2026, Ada Drama, Tari hingga Gelar Wicara

Berita Terbaru