DPRD Kutim Tagih Komitmen Pemkab dan KPC Perbaiki Jalan Arteri Sangatta – Rantau Pulung

- Editor

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan. (int)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan. (int)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Kondisi jalan arteri Sangatta menuju Rantau Pulung begitu memprihatinkan. Akses utama bagi masyarakat sekitar untuk beraktivitas itu mengalami kerusakan parah.

Atas hal itu anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Novel Tyty mempertanyakan keseriusan dan tanggung jawab pemerintah maupun perusahaan, untuk memperbaiki jalan yang juga menjadi akses bagi kendaraan umum.

“Seakan-akan tidak ada keseriusan dan tanggung jawab dari pemerintah maupun komitmen PT KPC kepada masyarakat,” tegasnya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, tanggung jawab tersebut harus diperjelas. Jika memang menjadi tugas pemerintah, mustinya dilaksanakan. Begitu juga dengan perusahaan, seharusnya memberikan sumbangsih terhadap pembangunan jalan tersebut.

Baca Juga :  Terpilih Lagi, Ubayya Bengawan Siap Lanjutkan Perjuangan di DPRD Bontang

“Paling tidak tambal sulam dulu lah yang rusak-rusak parah itu. Nah ini sama sekali tidak ada. Hanya dibiarkan hingga semakin rusak parah,” tegas politikus Gerindra itu.

Menurutnya, pemerintah tidak usah menggembar-gemborkan soal pembangunan yang lebih baik. Yang terpenting dilakukan secara nyata dan dapat direalisasikan. Sebab, harapan warga tentu membutuhkan jawaban atas tanggung jawab pemerintah.

Pun dengan Ketua DPRD Kutim, Joni. Dirinya mengaku kerap melintasi jalan tersebut. Kata dia kondisinya sangat memprihatinkan dan membutuhkan perbaikan.

Baca Juga :  Yuli Sa'pang: Infrastruktur Jalan Kunci Untuk Optimalisasi Pelayanan Kesehatan di Kutim

“Kondisinya masih begitu-begitu saja, tidak ada perbaikan. Malah semakin parah rusaknya,” terangnya.

Joni mengaku belum mengetahui kebijakan yang akan diambil pemerintah terkait jalan tersebut. Sebab kewenangan penganggaran berada pada eksekutif. Sementara legislatif hanya memiliki kewenangan pengesahan anggaran saja.

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman akan segera mempertanyakan kembali komitmen PT. KPC perihal realisasi perbaikan jalan yang dijanjikan.

“Ini merupakan bagian dari komitmen PT.KPC untuk memperbaiki jalan Sangatta-Rantau Pulung,” sebutnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA