DIKSIKU.com, Bone – Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bone menjalani pemeriksaan handphone secara mendadak usai mengikuti apel pagi, Rabu (19/6/2024).
Pengecekan handphone ini dilakukan untuk mengantisipasi praktik judi online di kalangan personil Satpol PP Bone.
Dalam sidak HP tersebut, Kasat Pol PP Bone Andi Akbar bersama para pejabat utama langsung meminta personil mengeluarkan HP-nya usai apel pagi.
Semua HP dikumpul, kemudian dicek seluruh aplikasi di dalamnya. Dari hasil pengecekan itu, tidak ditemukan adanya aplikasi judi online di dalam HP personil.
“Setelah kita periksa, nihil. Tidak ada situs maupun aplikasi judi online di HP anggota yang kami periksa,” kata Andi Akbar.
Ia menambahkan, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari maraknya penggunaan aplikasi haram di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian.
Juga merupakan tindak lanjut dari tim satgas yang telah dibentuk Presiden Jokowi, di bawah koordinasi langsung Menkopolhukam serta instansi terkait yakni Kapolri, Kapolda dan Kapolres.
“Apalagi baru-baru ini yang viral adalah seorang oknum Polwan rela membakar suaminya gara-gara judi online, ” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pemberantasan judi online dan Narkoba tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga dilakukan secara internal terhadap anggota Satpol PP sendiri.
Ditegaskan Kasat Pol PP Bone, pengecekan HP seluruh personel ini akan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan anggota Satpol PP Bone.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh dan bukti komitmen Satpol PP Bone, dalam memberantas judi online dan Narkoba serta menjaga integritas dan kredibilitas Satpol PP Bone.
Dengan adanya tindakan tegas ini, Satpol PP Bone berharap dapat memberikan efek jera kepada anggotanya, dan mengingatkan pentingnya mematuhi hukum dan menjaga etika sebagai aparat.
“Satpol PP Bone berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat, dengan melakukan pengawasan ketat terhadap setiap anggota,” tandasnya.
Penulis : Idhul Abdullah
Editor : Idhul Abdullah