Atensi Persamaan Hak, Tri Ismawati Dorong Payung Hukum Penyandang Disabilitas Disempurnakan

- Editor

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang, Tri Ismawati (jilbab). (ist)

i

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang, Tri Ismawati (jilbab). (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang, Tri Ismawati, memberi atensi terhadap persamaan hak bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, penyandang disabiltas juga  berhak memperoleh hak-hak yang sama dengan masyarakat umum.

“Seperti hak untuk hidup, beragama, berpolitik, pendidikan, dan pekerjaan,” kata Tri dalam konsultasi publik yang digelar di Gedung DPRD Bontang, Selasa (9/7/2024).

Tri mendorong agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang hak-hak penyandang disabilitas bisa segera terealisasi untuk menyempurnakan Raperda sebelumnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk hidup mandiri dan bermartabat.

Baca Juga :  426 Peserta Berkompetisi Jadi PNS Makassar 2024, Kepala BKPSDM Harap Lahir ASN Berkualitas

“Mereka (kaum disabilitas) berhak mendapat kebebasan dan hak-hak untuk hidup tanpa diskriminasi dan eksploitasi,” pungkasnya.

Maka itu, dengan sosialisasi Raperda ini juga diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kesetaraan hukum bagi penyandang disabilitas.

“Mereka juga perlu perlindungan hukum untuk mengurangi diskriminasi di lingkungan masyarakat,” terangnya.

Diketahui, Raperda tentang Disabilitas ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 yang mencakup 14 bab dan 85 pasal.

Adapun tujuan Raperda ini diantaranya:

  1. Mewujudkan penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia serta kebebasan dasar penyandang disabilitas secara penuh dan setara.
  2. Menjamin upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak sebagai martabat yang melekat pada diri penyandang disabilitas.
  3. Meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas agar lebih adil, sejahtera lahir dan batin, mandiri, serta bermartabat.
  4. Melindungi penyandang disabilitas dari penelantaran, eksploitasi, pelecehan, tindakan diskriminatif, serta pelanggaran hak asasi manusia.
  5. Memastikan pelaksanaan upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk mengembangkan diri dan memanfaatkan seluruh kemampuan mereka sesuai bakat dan minat yang dimiliki. (adv)

Loading

Penulis : Endar

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA