DPRD Bontang Gelar Rapat Lanjutan Bahas KIB, Agus Haris Kecewa DLH Kaltim Kembali Absen

- Editor

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat lanjutan terkait Kawasan Industri Baru (KIB) di Bontang Lestari. (ist)

i

Suasana rapat lanjutan terkait Kawasan Industri Baru (KIB) di Bontang Lestari. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris memimpin rapat lanjutan membahas Kawasan Industri Baru (KIB) di Bontang  Lestari, Senin (15/7/2024).

Namun, politisi Partai Gerindra ini menyayangkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur kembali absen dalam rapat ini.

Padahal kehadiran DLH Kaltim sangat diharapkan dalam rapat ini, terlebih agenda rapat memperdalam berbagai isu krusial yang berkaitan dengan pengembangan kawasan industri tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kehadiran mereka sangat penting untuk memberikan klarifikasi isu-isu dan aspek lingkungan dalam pengembangan kawasan industri ini,” kata AH, Senin (15/07/2024).

Lebih lanjut diungkapkan AH ada beberapa poin yang dibahas dari rapat lanjutan ini, salah satunya membahas penyiapan dasar-dasar perlindungan atau kajian kelayakan (feasibility study) kawasan industri Bontang Lestari.

Baca Juga :  Fraksi Annur Nilai Pengelolaan APBD Belum Maksimal, Minta Pemkot Bontang Evaluasi OPD

“Kajian ini sangat penting untuk memastikan bahwa pengembangan kawasan industri tersebut sesuai dengan standar lingkungan yang telah ditetapkan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar,” timpalnya.

Selain itu, poin kedua yakni terkait seperti apa bentuk kerjasama antara Pemerintah Kota Bontang dengan PT Kawasan Industri Bontang (PT KIB).

AH menekankan bahwa kerjasama ini harus transparan dan jelas, agar semua pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang sama mengenai hak dan kewajiban mereka.

“Kerjasama ini harus jelas, baik dari segi peran Pemkot maupun PT KIB, serta bagaimana mekanisme perjanjian itu dijalankan,” tambahnya.

Baca Juga :  Prihatin Kondisi Pasar Tamrin, BW Desak Pemkot Bontang Beri Perhatian Lebih

Poin ketiga yakni seperti apa mekanisme perjanjian antara Pemkot Bontang dan PT KIB. Menurut Politikus Partai Gerindra ini, perlu ada pemahaman yang mendalam dan kesepakatan yang kuat untuk menghindari potensi konflik di masa depan.

Dengan adanya kerangka perjanjian yang jelas dan rinci, diharapkan proses pembebasan lahan dan pengembangan kawasan industri dapat berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti.

“Kami harus memastikan bahwa semua pihak memahami tanggung jawab dan kewajiban mereka. Kalau pembebasan lahan dan kajian AMDAL-nya belum jelas, hentikan dulu aktivitas itu,” tandasnya. (adv)

Loading

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru