DPRD Bontang Gelar Rapat Lanjutan Bahas KIB, Agus Haris Kecewa DLH Kaltim Kembali Absen

- Editor

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat lanjutan terkait Kawasan Industri Baru (KIB) di Bontang Lestari. (ist)

i

Suasana rapat lanjutan terkait Kawasan Industri Baru (KIB) di Bontang Lestari. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris memimpin rapat lanjutan membahas Kawasan Industri Baru (KIB) di Bontang  Lestari, Senin (15/7/2024).

Namun, politisi Partai Gerindra ini menyayangkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur kembali absen dalam rapat ini.

Padahal kehadiran DLH Kaltim sangat diharapkan dalam rapat ini, terlebih agenda rapat memperdalam berbagai isu krusial yang berkaitan dengan pengembangan kawasan industri tersebut.

“Kehadiran mereka sangat penting untuk memberikan klarifikasi isu-isu dan aspek lingkungan dalam pengembangan kawasan industri ini,” kata AH, Senin (15/07/2024).

Lebih lanjut diungkapkan AH ada beberapa poin yang dibahas dari rapat lanjutan ini, salah satunya membahas penyiapan dasar-dasar perlindungan atau kajian kelayakan (feasibility study) kawasan industri Bontang Lestari.

Baca Juga :  Optimalisasi Pelayanan Damkar, Dewan Kutaim Dorong Pengadaaan Penampungan Air di Tiap Desa

“Kajian ini sangat penting untuk memastikan bahwa pengembangan kawasan industri tersebut sesuai dengan standar lingkungan yang telah ditetapkan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar,” timpalnya.

Selain itu, poin kedua yakni terkait seperti apa bentuk kerjasama antara Pemerintah Kota Bontang dengan PT Kawasan Industri Bontang (PT KIB).

AH menekankan bahwa kerjasama ini harus transparan dan jelas, agar semua pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang sama mengenai hak dan kewajiban mereka.

“Kerjasama ini harus jelas, baik dari segi peran Pemkot maupun PT KIB, serta bagaimana mekanisme perjanjian itu dijalankan,” tambahnya.

Baca Juga :  Agus Haris Desak Pemerintah Tingkatkan Pengelolaan Sampah, Larangan Tidak Cukup!

Poin ketiga yakni seperti apa mekanisme perjanjian antara Pemkot Bontang dan PT KIB. Menurut Politikus Partai Gerindra ini, perlu ada pemahaman yang mendalam dan kesepakatan yang kuat untuk menghindari potensi konflik di masa depan.

Dengan adanya kerangka perjanjian yang jelas dan rinci, diharapkan proses pembebasan lahan dan pengembangan kawasan industri dapat berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti.

“Kami harus memastikan bahwa semua pihak memahami tanggung jawab dan kewajiban mereka. Kalau pembebasan lahan dan kajian AMDAL-nya belum jelas, hentikan dulu aktivitas itu,” tandasnya. (adv)

Loading

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru