Daryadi Ancam Tutup Lahan, DPRD Bontang Minta Pemkot Segera Cari Solusi

- Editor

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi III DPRD Bontang, Abdul Samad. (int)

i

Sekretaris Komisi III DPRD Bontang, Abdul Samad. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Salah satu lahan warga di Bukit Sekatup Damai, Kelurahan Gunung Elai Bontang Utara, Kota Bontang menjadi area pembuangan limbah rumah tangga. Hal ini membuat Daryadi, pemilik lahan tersebut  mendesak pemerintah agar lahannya dibebaskan.

Meskipun Pemerintah Kota sudah melaksanan Rapat  Dengar Pendapat (RDP) hingga lima kali, namun belum membuahkan hasil. Daryadi yang turut hadir dalam rapat tersebut mengancam akan menutup lahannya jika pemerintah tidak sigap dalam mencari solusi terkait lahannya yang dijadikan pembuangan limbah masyarakat.

Komisi III DPRD Bontang, Abdul Samad memberikan penjelasan bahwa pemerintah selalu berupaya dalam menyelesaikan masalah lahan tersebut. Pemerintah juga sudah menggelontorkan dana  untuk pembebasan lahan milik Daryadi. Akan tetapi lahan tersebut tidak layak untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau.

“Pemerintah sudah melakukan kajian terkait lahan tersebut bersama Universitas Sebelas Maret, Jawa Tengah namun belum menemukan titik terang. Ternyata lahan tersebut tidak layak dijadikan RTH,” kata Abdul Samad dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin (22/7/2024).

Akan tetapi pemilik lahan, Daryadi tetap mendesak pemerintah untuk memberikan solusi bersama, sebab ia tidak dapat memanfaatkan lahannya secara pribadi baik untuk pertanian maupun kegiatan lain.

“Jika tidak ada solusi dari pemerintah, lahan ini akan saya tutup. Tentunya akan terjadi luapan bajir di sekitarnya, karena ini satu-satunya aliran limbah. Saya juga tidak bisa menggunakan lahan saya jika terus seperti ini,” tegas Daryadi.

Baca Juga :  Kritik Pedas Agus Haris: Proyek Drainase Bontang Dinilai Tidak Tepat Sasaran

Dalam rapat tersebut, folder adalah salah satu solusi yang diajukan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun usulan itu akan dikaji terlebih dahulu, jika baik maka akan  direalisasikan. Jika tidak, maka akan dicarikan solusi lain yang tidak memberatkan dari pihak manapun.

Jalan Pupuk Raya adalah daerah yang akan menjadi dampak banjir jika terjadi penutupan aliran limbah. Oleh karena itu, DPRD berharap agar Pemerintah Kota terus mencarikan solusi terkait lahan milik Daryadi yang menjadi lahan pembuangan limbah rumah tangga. (adv)

Loading

Penulis : Endar

Editor : Wahdaniah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru