Dewan Kutim Pertanyakan Urgensi Pembangunan Pabrik Pengolahan AMDK Perumdam TTB

- Editor

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar. (ist)

i

Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar mempertanyakan alasan pembangunan pabrik pengolahan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang beralamat di Jalan Papa Charlie, Kabo, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara.

Pembangunan pabrik pengolahan AMDK yang baru saja dilaunching ground breakingnya Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, merupakan pengembangan dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Banua (TTB).

Menurut Asti Mazar, pembangunan pabrik pengolahan AMDK itu bukanlah sesuatu yang urgen untuk diadakan. Apalagi, sampai sekarang sebagian masyarakat terutama di wilayah Kecamatan masih banyak yang belum bisa menikmati fasilitas layanan air bersih.

“Kita belum tau secara pasti alasan di balik dibangunnya pabrik ini, karena saya belum bertemu secara langsung dengan pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Kenapa membuka investasi tersebut, sementara jaringan air bersih di masyarakat belum 100 persen terlayani dan saya juga baru tau dari wartawan,” ucap Asti Mazar (23/06/2024).

Politisi Partai Golkar ini menyebut, sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah dalam hal pelayanan air bersih kepada masyarakat, Perumdam TTB seharusnya lebih memprioritaskan untuk menuntaskan jaringan air bersih ke seluruh masyarakat.

Diketahui sampai dengan tahun 2022 lalu, cakupan layanan yang sudah dilakukan oleh Perumdam TTB untuk wilayah perkotaan sudah mencapai 91 persen, sedangkan untuk wilayah pedesaan baru di angka 55,99 persen atau baru dinikmati oleh masyarakat di 53 desa dari 139 desa yang ada di 18 Kecamatan.

Baca Juga :  DPRD Kutim Mediasi Sengketa Lahan Kelompok Tani Bina Warga dan PT Indexim Coalindo

“Apakah memang yang belum terpasang ini berkaitan dengan jaringan atau karena anggaran, dan harusnya kami dapat laporan kalau ada kegiatan semacam ini, minimal surat tembusan, tapi sampai sekarang saya belum terima,” pungkasnya.

Sebagai informasi, nantinya pabrik AMDK ini ditargetkan mampu menghasilkan air minum kemasan botol 330 ml sebanyak 100 dus perhari, dan selanjutnya untuk kemasan gelas 240 ml juga 100 dus perharinya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru