Dewan Kutim Pertanyakan Urgensi Pembangunan Pabrik Pengolahan AMDK Perumdam TTB

- Editor

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar. (ist)

i

Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar mempertanyakan alasan pembangunan pabrik pengolahan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang beralamat di Jalan Papa Charlie, Kabo, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara.

Pembangunan pabrik pengolahan AMDK yang baru saja dilaunching ground breakingnya Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, merupakan pengembangan dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Banua (TTB).

Menurut Asti Mazar, pembangunan pabrik pengolahan AMDK itu bukanlah sesuatu yang urgen untuk diadakan. Apalagi, sampai sekarang sebagian masyarakat terutama di wilayah Kecamatan masih banyak yang belum bisa menikmati fasilitas layanan air bersih.

Baca Juga :  DPRD Kutim Bahas Perubahan APBD 2024, Fokus pada Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat

“Kita belum tau secara pasti alasan di balik dibangunnya pabrik ini, karena saya belum bertemu secara langsung dengan pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Kenapa membuka investasi tersebut, sementara jaringan air bersih di masyarakat belum 100 persen terlayani dan saya juga baru tau dari wartawan,” ucap Asti Mazar (23/06/2024).

Politisi Partai Golkar ini menyebut, sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah dalam hal pelayanan air bersih kepada masyarakat, Perumdam TTB seharusnya lebih memprioritaskan untuk menuntaskan jaringan air bersih ke seluruh masyarakat.

Diketahui sampai dengan tahun 2022 lalu, cakupan layanan yang sudah dilakukan oleh Perumdam TTB untuk wilayah perkotaan sudah mencapai 91 persen, sedangkan untuk wilayah pedesaan baru di angka 55,99 persen atau baru dinikmati oleh masyarakat di 53 desa dari 139 desa yang ada di 18 Kecamatan.

Baca Juga :  DPRD Kutim Tagih Komitmen Pemkab dan KPC Perbaiki Jalan Arteri Sangatta - Rantau Pulung

“Apakah memang yang belum terpasang ini berkaitan dengan jaringan atau karena anggaran, dan harusnya kami dapat laporan kalau ada kegiatan semacam ini, minimal surat tembusan, tapi sampai sekarang saya belum terima,” pungkasnya.

Sebagai informasi, nantinya pabrik AMDK ini ditargetkan mampu menghasilkan air minum kemasan botol 330 ml sebanyak 100 dus perhari, dan selanjutnya untuk kemasan gelas 240 ml juga 100 dus perharinya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru