Dewan Kutim Pertanyakan Urgensi Pembangunan Pabrik Pengolahan AMDK Perumdam TTB

- Editor

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar. (ist)

i

Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar mempertanyakan alasan pembangunan pabrik pengolahan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang beralamat di Jalan Papa Charlie, Kabo, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara.

Pembangunan pabrik pengolahan AMDK yang baru saja dilaunching ground breakingnya Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, merupakan pengembangan dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Banua (TTB).

Menurut Asti Mazar, pembangunan pabrik pengolahan AMDK itu bukanlah sesuatu yang urgen untuk diadakan. Apalagi, sampai sekarang sebagian masyarakat terutama di wilayah Kecamatan masih banyak yang belum bisa menikmati fasilitas layanan air bersih.

Baca Juga :  David Rante Ajak UMKM Kutim Beradaptasi Dengan Era Digital Untuk Sukses

“Kita belum tau secara pasti alasan di balik dibangunnya pabrik ini, karena saya belum bertemu secara langsung dengan pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Kenapa membuka investasi tersebut, sementara jaringan air bersih di masyarakat belum 100 persen terlayani dan saya juga baru tau dari wartawan,” ucap Asti Mazar (23/06/2024).

Politisi Partai Golkar ini menyebut, sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah dalam hal pelayanan air bersih kepada masyarakat, Perumdam TTB seharusnya lebih memprioritaskan untuk menuntaskan jaringan air bersih ke seluruh masyarakat.

Diketahui sampai dengan tahun 2022 lalu, cakupan layanan yang sudah dilakukan oleh Perumdam TTB untuk wilayah perkotaan sudah mencapai 91 persen, sedangkan untuk wilayah pedesaan baru di angka 55,99 persen atau baru dinikmati oleh masyarakat di 53 desa dari 139 desa yang ada di 18 Kecamatan.

Baca Juga :  Yan Ipui Dorong Pelatihan Petani di Kutim untuk Peningkatan Kualitas Pertanian

“Apakah memang yang belum terpasang ini berkaitan dengan jaringan atau karena anggaran, dan harusnya kami dapat laporan kalau ada kegiatan semacam ini, minimal surat tembusan, tapi sampai sekarang saya belum terima,” pungkasnya.

Sebagai informasi, nantinya pabrik AMDK ini ditargetkan mampu menghasilkan air minum kemasan botol 330 ml sebanyak 100 dus perhari, dan selanjutnya untuk kemasan gelas 240 ml juga 100 dus perharinya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA