Anggota DPRD Kutim Kritik Ketimpangan Harga Beras dan BBM di Karangan

- Editor

Jumat, 7 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Ubaldus Badu. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Ubaldus Badu. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur, Ubaldus Badu, menyuarakan keprihatinannya atas ketimpangan harga beras dan bahan bakar minyak (BBM) yang melanda Kecamatan Karangan.

Menurut laporan warga, harga beras 25 kilogram di daerah tersebut mencapai Rp 540 ribu, sementara BBM dijual seharga Rp 23 ribu per liter, angka yang jauh lebih tinggi dibandingkan kecamatan lainnya.

Ubaldus Badu menjelaskan bahwa harga BBM di Kecamatan Karangan jauh lebih mahal dibandingkan dengan kecamatan lain seperti Kaubun, di mana harga BBM berkisar antara Rp 18 ribu hingga Rp 19 ribu per liter.

“Perbedaan harga ini sangat mencolok dan memberatkan warga setempat,” ungkapnya dalam perbincangan dengan media baru-baru ini.

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menekankan perlunya tindakan cepat dari pemerintah daerah untuk mengatasi ketimpangan harga ini.

Ia berharap adanya perhatian yang lebih merata dari pemerintah, agar masyarakat di Karangan tidak terus-menerus menghadapi kesulitan akibat perbedaan harga.

“Ketidakmerataan harga ini jelas membebani warga Karangan. Sistem yang belum merata antara kecamatan harus segera diperbaiki agar harga di Karangan dapat disesuaikan dengan harga di daerah lain,” tegas Ubaldus.

Baca Juga :  DPRD Bontang Minta Pemkot Pastikan Air Bekas Tambang Layak Konsumsi

Ubaldus Badu juga menekankan bahwa kenaikan harga yang tidak wajar ini harus segera diatasi untuk meringankan beban ekonomi masyarakat. Ia mendorong pemerintah daerah untuk melakukan intervensi agar harga-harga di seluruh wilayah Kutim menjadi lebih seimbang.

“Ini baru satu contoh ketimpangan harga. Mungkin masih banyak masalah serupa di kecamatan lain yang belum terungkap,” tukasnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Resmi Umumkan Pemberhentian Mendiang H Maming
DPRD Bontang Sepakati Pembatalan Proyek Multiyears Danau Kanaan
Lepas Atlet Panjat Tebing Kejurprov, Ini Pesan Ketua DPRD Bontang
DPRD Bontang Nilai Skema Sharing Iuran BPJS dengan Perusahaan Masuk Akal, Asal Disertai Regulasi Mengikat
DPRD Bontang Soroti Syarat Gratispol Kesehatan yang Dinilai Saklek
Baru 1.918 Warga Bontang Tercover Program Gratispol, DPRD Minta Kuota 3800 Terpenuhi
DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WITA

DPRD Bontang Resmi Umumkan Pemberhentian Mendiang H Maming

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:28 WITA

DPRD Bontang Sepakati Pembatalan Proyek Multiyears Danau Kanaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:01 WITA

Lepas Atlet Panjat Tebing Kejurprov, Ini Pesan Ketua DPRD Bontang

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Skema Sharing Iuran BPJS dengan Perusahaan Masuk Akal, Asal Disertai Regulasi Mengikat

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:35 WITA

DPRD Bontang Soroti Syarat Gratispol Kesehatan yang Dinilai Saklek

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Berita Terbaru

Rapat paripurna anggota DRRD Bontang, Rabu (13/5/2026). (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Resmi Umumkan Pemberhentian Mendiang H Maming

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WITA

Rapat paripurna anggota DRRD Bontang, Rabu (13/5/2026). (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Sepakati Pembatalan Proyek Multiyears Danau Kanaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:28 WITA

Anggota DPRD Bontang - Yusuf. (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Soroti Syarat Gratispol Kesehatan yang Dinilai Saklek

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:35 WITA