DPRD Kutim Dukung Penuh Raperda Perkebunan Berkelanjutan: Harapan Baru Untuk Investasi

- Editor

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Jimmi. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Jimmi. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur, Jimmi, memberikan apresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perkebunan Berkelanjutan.

Menurut Jimmi, Raperda ini akan menjadi landasan hukum penting untuk menarik investor serta melindungi kepentingan masyarakat.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, meskipun Raperda masih berada dalam tahap finalisasi naskah akademik (Nasmik), langkah ini memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kutai Timur.

“Setelah menjadi payung hukum, Raperda ini dipastikan akan mendatangkan banyak investor ke Kutai Timur, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada ekonomi daerah,” ujar Jimmi, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim.

Baca Juga :  Dewan Tekankan Pentingnya Raperda HIV/AIDS Untuk Perlindungan Masyarakat Kutim

Sebelumnya, Dinas Perkebunan Kutim telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas finalisasi naskah akademik Raperda Perkebunan Berkelanjutan di Hotel Royal Victoria pada Selasa, 30 Juli 2024.

Dalam diskusi tersebut, Kadis Perkebunan Kutim, Sumarjana, menekankan pentingnya pengembangan sektor perkebunan untuk kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Perkebunan merupakan salah satu sub-sektor pertanian yang mendukung kehidupan sosial ekonomi di Kutim. Dengan luasnya wilayah dan banyaknya izin usaha perkebunan, sektor ini memiliki kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kutai Timur, yang mencapai 5,9 persen pada tahun 2022,” kata Sumarjana.

Baca Juga :  Dewan Kutim Kritik Lambannya Pembangunan Jembatan Multi Years di Kecamatan Telen

Lebih lanjut, Sumarjana menambahkan bahwa sektor perkebunan, terutama kelapa sawit, merupakan kontributor utama kedua setelah pertambangan. Hal ini menjadikan perkebunan sebagai sektor penting dalam perekonomian Kutai Timur.

Dalam konteks kebijakan, keberlanjutan usaha perkebunan telah diatur melalui berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-undang No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan Undang-undang No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.

Dengan disahkannya Raperda ini, diharapkan sektor perkebunan di Kutai Timur akan semakin terencana dan berkelanjutan, memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta menarik lebih banyak investasi ke daerah tersebut. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA