Terancam Silpa, DPRD Kutim Desak Evaluasi Anggaran Proyek Multi Years

- Editor

Minggu, 26 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

i

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, mengungkapkan bahwa hingga Mei 2024, tidak ada satu pun dari 24 proyek multi years yang selesai pengerjaannya. Joni lantas menyoroti ketidakmampuan pemerintah daerah dalam memanfaatkan anggaran pembangunan secara optimal.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menilai, ketidakselesainya proyek-proyek ini berpotensi menimbulkan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).

Sebagian besar dari proyek-proyek yang dimulai sejak tahun 2023 memiliki nilai total mencapai Rp 4,483 triliun, dan banyak di antaranya yang progresnya bahkan belum menyentuh angka 50 persen.

“Banyak proyek multi years yang dikerjakan sejak tahun lalu, namun progresnya sangat lambat. Kurangnya kesiapan kontraktor, seperti pengadaan Batching Plant, mobilisasi alat berat, dan ketersediaan material konstruksi, menjadi salah satu penyebabnya,” jelas Joni.

Ia juga menambahkan bahwa beberapa perusahaan kontraktor yang terlibat dalam proyek-proyek ini masih memiliki utang kepada Pemkab Kutim.

“Meskipun mereka telah menerima pembayaran untuk pekerjaan, kenyataannya progres fisik proyek masih jauh dari harapan,” kata Joni.

Untuk mengatasi masalah ini, Joni berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi-lokasi proyek multi years. Langkah ini bertujuan untuk menilai langsung perkembangan dan kondisi lapangan.

Baca Juga :  DPRD Bontang Usulkan Pelatihan Pariwisata, Siapkan Warga Hadapi Tantangan Global

Menjelang penyusunan Rancangan APBD Perubahan tahun 2024, DPRD Kutim juga berencana memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa anggaran yang akan dirancang benar-benar sesuai dengan kondisi riil proyek-proyek tersebut.

“Jika pemerintah tetap bersikeras meminta tambahan anggaran tanpa menyelesaikan masalah ini, kami akan mengatur perjanjian khusus. Karena jika tidak ditangani dengan baik, akan ada kerugian yang diderita, dan pada akhirnya, masyarakat yang akan menjadi korban,” tegas Joni. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru