Babak Baru DPRD Kutim, Jimmi dan Sayid Anjas Pimpin Transisi Parlemen

- Editor

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kutim Sementara, Jimmi. (ist)

i

Ketua DPRD Kutim Sementara, Jimmi. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Pelantikan anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) periode 2024-2029 yang berlangsung pada 14 Agustus 2024, menandai dimulainya babak baru dalam dinamika politik daerah.

Jimmi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ditunjuk sebagai Ketua Sementara, sementara Sayid Anjas dari Partai Golongan Karya (Golkar) mengisi posisi Wakil Ketua Sementara.

Penunjukan ini tidak dilakukan secara acak. PKS dan Golkar, dengan masing-masing meraih delapan kursi, menjadi dua partai dengan kekuatan terbesar di parlemen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tugas mereka sebagai pimpinan sementara adalah krusial, di antaranya memimpin rapat-rapat, membentuk fraksi, serta menyusun rancangan peraturan tata tertib (Tatib) DPRD yang akan menjadi panduan kerja dewan selama lima tahun ke depan.

Menurut Sekretaris DPRD Kutim Juliansyah, penunjukan pimpinan sementara ini adalah langkah pertama dalam mengatur ritme dan arah DPRD baru ini.

“Mereka akan memastikan transisi yang mulus dan mempersiapkan semua perangkat yang dibutuhkan untuk memulai kerja-kerja legislatif,” ujarnya.

Hasil pemilihan legislatif yang digelar pada 14 Februari 2024 lalu menunjukkan komposisi yang menarik. Dari 40 anggota DPRD yang dilantik, 23 di antaranya adalah wajah baru yang siap membawa energi segar ke dalam parlemen, sementara 17 lainnya merupakan petahana yang sudah berpengalaman.

Baca Juga :  DPRD Kutim Matangkan KUA-PPAS 2024, Fokus Pada Pembangunan Berkelanjutan

Dengan kombinasi antara anggota baru dan petahana, DPRD Kutim diharapkan dapat mengedepankan kolaborasi yang produktif dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di masa mendatang.

Saat ini, semua mata tertuju pada Jimmi dan Sayid Anjas untuk memimpin jalannya proses awal ini dengan baik, memastikan bahwa DPRD Kutim siap bekerja secara efektif untuk kesejahteraan masyarakat. (adv)

Berikut daftar anggota DPRD Kutim periode 2024-2029, berdasarkan partai dan daerah pemilihan:

Partai Keadilan Sejahtera (PKS);
Jimmi, 3.659 suara (Dapil I)
Sayyid Umar, 2.832 suara (Dapil V)
Akbar Tanjung, 2.661 suara (Dapil III)
Uci, 2.206 suara (Dapil I)
Ardiansyah, 2.182 suara (Dapil V)
Aidil Fitri, 2.167 suara (Dapil IV)
Syaiful Bakhri SY, 1.967 suara (Dapil II)

Partai Golongan Karya (Golkar);
Asti Mazar, 3.796 suara (Dapil II)
Sayid Anjas, 3.077 suara (Dapil I)
Hasna, 2.876 suara (Dapil II)
Kari Palimbong, 2.793 suara (Dapil I)
Julfansyah, 2.310 suara (Dapil III)
Bambang Bagus Wondo Saputra, 1.896 suara (Dapil IV)
Hasbollah, 1.598 suara (Dapil V)

Partai Nasional Demokrasi (Nasdem);
Leny Susilawati Anggraini, 2.632 suara (Dapil II)
Eddy Markus Palinggi, 2.546 suara (Dapil I)
Yulianus Palangiran, 2.182 suara (Dapil I)
Aldryansyah, 2.100 suara (Dapil V)
Prayunita Utami, 1.657 suara (Dapil III)
Kajan Lahang, 1.373 suara (Dapil IV)

Baca Juga :  DPRD Kutim Janji Usut Kasus Pemecatan Buruh yang Hamil

Partai Demokrat (PD);
Masdari Kidang, 2.720 suara (Dapil II)
Bahcok Riandi, 2.112 suara (Dapil IV)
Akhmad Sulaeman, 1.279 suara (Dapil V)
Pandi Widiarto, 1.077 suara (Dapil I)
Yusri Yusuf, 1.911 suara (Dapil II)
Riduan, 1.564 suara (Dapil III)

Partai Persatuan Pembangunan (PPP);
Hepnie Armansyah, 5.753 suara (Dapil I)
Ramadhani, 4.670 suara (Dapil II)
Muhammad Ali, 3.726 suara (Dapil V)
Joni, 3.454 suara (Dapil II)

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra);
David Rante, 3.508 suara (Dapil I)
Yan, 2.916 suara (Dapil IV)
Novel Tyty Paembonan, 2.386 suara (Dapil II)

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P);
Faizal Rachman, 3.177 suara (Dapil V)
Yusuf T. Silambi, 1.315 suara (Dapil I)
Kristian Hasmadi, 731 suara (Dapil IV)

Partai Amanat Nasional (PAN);
Yosep Udau, 2.236 suara (Dapil III)
Mulyana, 1.851 suara (Dapil II)

Partai Persatuan Indonesia (Perindo);
Baya Sergius, 1.539 suara (Dapil IV)

Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora);
Shabaruddin, 895 suara (Dapil V).

Loading

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA