Ketua DPRD Bontang Tekankan Keadilan dan Aksesibilitas Untuk Pemilih Disabilitas di Pilkada 2024

- Editor

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. (int)

i

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menekankan perlunya memastikan hak suara pemilih disabilitas dihormati, dan diakomodasi dengan baik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada November 2024.

Dalam pernyataan yang diberikan pada Senin, 12 Agustus 2024, Andi Faizal menyampaikan pentingnya memberikan perlakuan yang setara bagi semua pemilih, termasuk mereka yang memiliki disabilitas.

“Adalah tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa pemilih disabilitas mendapatkan perlakuan yang adil dan setara. Ini melibatkan penyediaan akses yang memadai untuk memastikan mereka dapat memberikan suara tanpa hambatan,” ungkap Andi Faizal.

Menurutnya, sistem jemput bola harus diterapkan bagi pemilih disabilitas yang mungkin mengalami kesulitan untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga :  DBH Tak Dibayar, Pemkot Makassar Hadapi Dilema Anggaran dan Program Kerja 2025

“Jemput bola merupakan langkah penting untuk memastikan semua pemilih, termasuk yang mengalami kesulitan mobilitas, tetap bisa berpartisipasi. Selama prosedurnya sesuai peraturan, hal ini sangat layak untuk dilaksanakan,” tambahnya.

Andi Faizal juga menyoroti pentingnya pendampingan bagi pemilih disabilitas, terutama mereka yang memiliki gangguan penglihatan. Pendampingan ini, menurutnya, krusial untuk memastikan bahwa suara yang diberikan benar-benar mencerminkan kehendak pemilih.

“Pendampingan yang memadai diperlukan untuk menjaga integritas suara pemilih disabilitas. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita dalam menjaga proses demokrasi yang adil,” tegasnya.

Baca Juga :  Dewan Kutim Tuntut Anggaran Lebih Untuk Tangani Kekerasan Perempuan dan

Lebih lanjut, Andi Faizal menyebutkan bahwa Peraturan KPU (PKPU) telah mengatur mekanisme pemungutan suara dan hak-hak pemilih, termasuk bagi penyandang disabilitas.

“Setiap warga negara berhak untuk memilih tanpa terkecuali. KPU harus memastikan bahwa semua hak ini dapat diakses dengan baik oleh pemilih disabilitas,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan harapan agar KPU tidak hanya memenuhi kewajiban mereka, tetapi juga proaktif dalam mencari solusi bagi pemilih disabilitas.

“Kami berharap Pilkada 2024 dapat menjadi contoh keadilan bagi semua pihak, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik. Ini adalah langkah penting menuju demokrasi yang lebih inklusif,” tutup Andi Faizal. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru