Ketua DPRD Bontang Tekankan Keadilan dan Aksesibilitas Untuk Pemilih Disabilitas di Pilkada 2024

- Editor

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. (int)

i

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menekankan perlunya memastikan hak suara pemilih disabilitas dihormati, dan diakomodasi dengan baik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada November 2024.

Dalam pernyataan yang diberikan pada Senin, 12 Agustus 2024, Andi Faizal menyampaikan pentingnya memberikan perlakuan yang setara bagi semua pemilih, termasuk mereka yang memiliki disabilitas.

“Adalah tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa pemilih disabilitas mendapatkan perlakuan yang adil dan setara. Ini melibatkan penyediaan akses yang memadai untuk memastikan mereka dapat memberikan suara tanpa hambatan,” ungkap Andi Faizal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  DPRD Bontang Kaji Raperda Untuk Tingkatkan Pemahaman Pancasila di Sekolah

Menurutnya, sistem jemput bola harus diterapkan bagi pemilih disabilitas yang mungkin mengalami kesulitan untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Jemput bola merupakan langkah penting untuk memastikan semua pemilih, termasuk yang mengalami kesulitan mobilitas, tetap bisa berpartisipasi. Selama prosedurnya sesuai peraturan, hal ini sangat layak untuk dilaksanakan,” tambahnya.

Andi Faizal juga menyoroti pentingnya pendampingan bagi pemilih disabilitas, terutama mereka yang memiliki gangguan penglihatan. Pendampingan ini, menurutnya, krusial untuk memastikan bahwa suara yang diberikan benar-benar mencerminkan kehendak pemilih.

“Pendampingan yang memadai diperlukan untuk menjaga integritas suara pemilih disabilitas. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita dalam menjaga proses demokrasi yang adil,” tegasnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Dorong Pengelolaan Sampah Ala Balikpapan: Efektif dan Ramah Lingkungan

Lebih lanjut, Andi Faizal menyebutkan bahwa Peraturan KPU (PKPU) telah mengatur mekanisme pemungutan suara dan hak-hak pemilih, termasuk bagi penyandang disabilitas.

“Setiap warga negara berhak untuk memilih tanpa terkecuali. KPU harus memastikan bahwa semua hak ini dapat diakses dengan baik oleh pemilih disabilitas,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan harapan agar KPU tidak hanya memenuhi kewajiban mereka, tetapi juga proaktif dalam mencari solusi bagi pemilih disabilitas.

“Kami berharap Pilkada 2024 dapat menjadi contoh keadilan bagi semua pihak, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik. Ini adalah langkah penting menuju demokrasi yang lebih inklusif,” tutup Andi Faizal. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru