Ketua DPRD Bontang Tekankan Keadilan dan Aksesibilitas Untuk Pemilih Disabilitas di Pilkada 2024

- Editor

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. (int)

i

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menekankan perlunya memastikan hak suara pemilih disabilitas dihormati, dan diakomodasi dengan baik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada November 2024.

Dalam pernyataan yang diberikan pada Senin, 12 Agustus 2024, Andi Faizal menyampaikan pentingnya memberikan perlakuan yang setara bagi semua pemilih, termasuk mereka yang memiliki disabilitas.

“Adalah tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa pemilih disabilitas mendapatkan perlakuan yang adil dan setara. Ini melibatkan penyediaan akses yang memadai untuk memastikan mereka dapat memberikan suara tanpa hambatan,” ungkap Andi Faizal.

Menurutnya, sistem jemput bola harus diterapkan bagi pemilih disabilitas yang mungkin mengalami kesulitan untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga :  Fraksi Golkar Beri Catatan Penting Terhadap 2 Raperda Usulan Pemkab

“Jemput bola merupakan langkah penting untuk memastikan semua pemilih, termasuk yang mengalami kesulitan mobilitas, tetap bisa berpartisipasi. Selama prosedurnya sesuai peraturan, hal ini sangat layak untuk dilaksanakan,” tambahnya.

Andi Faizal juga menyoroti pentingnya pendampingan bagi pemilih disabilitas, terutama mereka yang memiliki gangguan penglihatan. Pendampingan ini, menurutnya, krusial untuk memastikan bahwa suara yang diberikan benar-benar mencerminkan kehendak pemilih.

“Pendampingan yang memadai diperlukan untuk menjaga integritas suara pemilih disabilitas. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita dalam menjaga proses demokrasi yang adil,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Ingin Pendistribusian Daging Kurban Sasar Masyarakat Pedalaman

Lebih lanjut, Andi Faizal menyebutkan bahwa Peraturan KPU (PKPU) telah mengatur mekanisme pemungutan suara dan hak-hak pemilih, termasuk bagi penyandang disabilitas.

“Setiap warga negara berhak untuk memilih tanpa terkecuali. KPU harus memastikan bahwa semua hak ini dapat diakses dengan baik oleh pemilih disabilitas,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan harapan agar KPU tidak hanya memenuhi kewajiban mereka, tetapi juga proaktif dalam mencari solusi bagi pemilih disabilitas.

“Kami berharap Pilkada 2024 dapat menjadi contoh keadilan bagi semua pihak, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik. Ini adalah langkah penting menuju demokrasi yang lebih inklusif,” tutup Andi Faizal. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru