Andi Faizal Hadir di MK: Kami Berjuang Agar Sidrap Resmi Menjadi Bagian Kota Bontang

- Editor

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. (int)

i

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, turut hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta untuk mendukung perjuangan warga dalam sengketa tapal batas antara Kutai Timur dan Kota Bontang.

Kehadirannya ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk memperjuangkan agar wilayah Sidrap bisa resmi menjadi bagian dari Kota Bontang, melalui uji materi Undang-Undang Nomor 57 Tahun 1999.

Bersama dengan Wakil Ketua DPRD Bontang, Junaedi, dan Agus Haris, Andi Faiz mengungkapkan harapannya bahwa Hakim MK dapat memberikan putusan yang berpihak kepada masyarakat Sidrap.

Baca Juga :  Pemerintah Kecamatan Bontoala Serukan Rekonsiliasi dan Tingkatkan Partisipasi Warga Pasca Pilkada

Ia menegaskan bahwa penetapan tapal batas yang jelas sangat penting untuk memudahkan pemerintah Bontang dalam mengalokasikan anggaran, dan memberikan pelayanan dasar yang dibutuhkan oleh warga Sidrap.

“Penetapan tapal batas ini krusial untuk memastikan bahwa anggaran bisa dialokasikan dengan tepat, dan pelayanan dasar bisa diberikan kepada masyarakat Sidrap yang selama ini menunggu kepastian,” ujarnya pada Rabu (10/7/2024).

Meskipun sidang kali ini belum menghasilkan keputusan karena pemerintah pusat belum memberikan tanggapan, Andi Faiz tetap optimis. Ia berharap bahwa MK akan mengabulkan uji materi yang diajukan sehingga warga Sidrap dapat merasakan manfaat dari keputusan tersebut.

Baca Juga :  Pelantikan DPRD Bontang, Andi Faizal Serukan Kebersamaan dan Kesampingkan Ego

Menurut Andi Faiz (sapaan akrabnya), jika Sidrap resmi masuk dalam wilayah administrasi Kota Bontang, pemerintah setempat akan lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik.

“Dengan Sidrap menjadi bagian dari Kota Bontang, kita bisa lebih fokus dalam memberikan pelayanan dan memenuhi kebutuhan dasar warga di sana,” tutup Andi Faiz. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru