DIKSIKU.com, Bone – Dalam rangka memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone melakukan pengawasan ketat selama tiga hari berturut-turut, dari tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024.
Pengawasan ini difokuskan pada proses pengumuman pendaftaran pasangan calon yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone.
Selama periode pengawasan, Tim Fasilitasi Pengawasan Bawaslu Bone memastikan bahwa KPU Bone menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pada 24 Agustus 2024, KPU Bone secara resmi mengumumkan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone dengan nomor 509/PL.02.2-Pu/7308/2024.
Pengumuman ini disebarluaskan melalui website resmi KPU Bone, media massa, serta platform media sosial, dan disertai dengan penyediaan layanan help desk untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan pihak terkait.
Penanggung Jawab Tim Fasilitasi Pengawasan Bawaslu Bone, Rohzali Putra Badaruddin, menjelaskan bahwa pengawasan tidak berhenti pada tahap pengumuman. Pihaknya akan terus memantau proses permintaan admin SILONKADA, dan persiapan pendaftaran pasangan calon.
“Kami berkoordinasi dengan pihak KPU Bone mengenai kesiapan teknis dan administrasi untuk memastikan bahwa pengajuan akun SILONKADA, dan interaksi dengan partai politik berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Rohzali dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/8) malam.
Bawaslu Bone juga telah menyusun indikator dan objek pengawasan untuk memastikan bahwa semua tahapan pencalonan kepala daerah, dilakukan dengan transparan dan sesuai ketentuan.
Hingga pukul 19.00 WITA pada hari terakhir pengawasan, baru satu partai politik atau gabungan partai politik yang mengajukan permohonan akun SILONKADA ke KPU Bone.
Dengan pengawasan ini, Bawaslu Bone berharap proses pencalonan dapat berlangsung dengan adil dan sesuai peraturan, menghindari potensi pelanggaran dan memastikan integritas proses pemilihan umum.
Penulis : Idhul Abdullah
Editor : Idhul Abdullah