DIKSIKU.com, Jakarta – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengungkap alasan partainya mendorong kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 7 persen. Menurut Paloh, angka tersebut diharapkan dapat mengurangi jumlah partai politik yang masuk parlemen.
Paloh mengatakan penyederhanaan jumlah partai di parlemen dinilai dapat mempermudah pengelolaan demokrasi di Indonesia. Dia menyebut NasDem telah konsisten mendorong kenaikan ambang batas parlemen dalam setiap pemilu.
“Dari pemilu ke pemilu memang NasDem paling eager untuk menaikkan tingkat parliamentary threshold. Saya harus katakan sejujurnya memang itu. Karena memang pertimbangan kita adalah selected partai. Lebih sedikit partai untuk mengatur lalu lintas jalannya demokrasi di negeri ini, menurut pandangan kami, NasDem tentunya ya,” kata Paloh kepada wartawan di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9/2026).
Paloh menyadari usulan tersebut tidak serta-merta mendapat pandangan yang sama dari partai politik lainnya. Dia mengatakan NasDem tetap menghormati perbedaan sikap dalam pembahasan ambang batas parlemen.
Di sisi lain, Paloh mengakui elektabilitas NasDem berdasarkan survei yang dia sebut masih berada di bawah angka 7 persen. Meski begitu, dia mengatakan partainya siap menerima konsekuensi jika tidak dapat memenuhi ambang batas tersebut.
“NasDem mengusulkan 7%, walaupun surveynya NasDem 4%. Jadi NasDem itu mengikhlaskan dirinya kalau dia nggak masuk di parlemen karena parliamentary threshold-nya tinggi, ya itulah bagian daripada keinginan kita mementingkan kepentingan nasional lebih besar daripada kepentingan partai,” ujarnya.
Gerindra Usul 5 Persen
Pembahasan mengenai ambang batas parlemen juga sebelumnya dibicarakan dalam pertemuan sejumlah ketua umum partai politik koalisi pemerintah.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono membenarkan adanya pertemuan tersebut. Dia mengatakan Gerindra saat itu diwakili Ketua Harian Sufmi Dasco Ahmad untuk membahas sejumlah hal terkait revisi UU Pemilu.
“Iya, jadi kemarin beberapa ketua umum partai berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku ketua harian untuk membicarakan hal-hal yang perlu dibahas dalam rangka undang-undang pemilu,” kata Sugiono kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Menurut Sugiono, Gerindra menyepakati parliamentary threshold sebesar 5 persen. Dia menyebut angka yang sama juga telah disampaikan Golkar dan PKS.
“Satu hal yang sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Gerindra sepakat soal PT 5%. Seperti kemarin Golkar dan PKS juga menyampaikan, saya kira itu yang kita sepakati,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Idhul Abdullah
Sumber Berita : detikcom




















