Dua Perwira Polisi Dicopot Karena Terseret Kasus Netralitas Pilkada Bone

- Editor

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi perwira polisi. (int)

i

ilustrasi perwira polisi. (int)

DIKSIKU.com, Bone – Dua perwira polisi berinisial SS dan YS, yang bertugas di Polairud dan Polres Bone, resmi dicopot dari jabatannya setelah diduga terlibat dalam pelanggaran terkait netralitas dalam Pilkada 2024.

Keduanya kini dipindahkan ke Yanma Polda Sulsel untuk menjalani proses pemeriksaan oleh Divisi Propam.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, saat dikonfirmasi, membenarkan kabar tersebut.

“Betul, saat ini mereka sedang dalam pemeriksaan Propam,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (19/09/24).

Namun, ia tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus tersebut, dengan alasan menunggu hasil penyelidikan yang tengah berlangsung.

Baca Juga :  KPU Sinjai Gelar FGD Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024

Kasus ini terungkap setelah Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menyampaikan dalam sebuah diskusi bahwa dua perwira tersebut sedang diperiksa Propam terkait dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada.

Andi Rian mengungkapkan bahwa kehadiran mereka dalam deklarasi salah satu pasangan calon bupati di Kabupaten Bone menjadi sorotan utama.

“Kami mendalami adanya indikasi keterlibatan mereka dalam deklarasi calon bupati di Bone. Polri harus netral dalam setiap pelaksanaan pemilu, dan kami tidak akan mentolerir pelanggaran terkait hal ini,” tegasnya.

Irjen Pol Andi Rian menegaskan bahwa sanksi tegas menanti jika kedua perwira tersebut terbukti bersalah.

Baca Juga :  Pelantikan Pj Sekda Bone, Andi Winarno Optimis Andi Fajaruddin Akan Bawa Terobosan Baru

“Jika ditemukan bukti kuat terkait pelanggaran netralitas, maka sanksi disiplin maupun etik akan dijatuhkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Meski demikian, hingga kini identitas lengkap dari kedua perwira tersebut belum dipublikasikan secara resmi, karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Kami menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari penyidik Propam sebelum memutuskan langkah selanjutnya,” tambahnya.

Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi anggota kepolisian untuk menjaga netralitas, terutama menjelang Pilkada 2024.

Penegasan ini sekaligus menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak akan ragu untuk mengambil tindakan terhadap anggotanya yang melanggar aturan terkait netralitas dalam pemilu.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Dari Balik Lapas, WBP Bontang Tetap Bisa Sekolah Hingga Kantongi Ijazah
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kolaborasi Dinsos Sinjai Laksanakan Aksi Bersih dan Layanan Kesehatan Gratis
Harga Pakan Tembus Rp 7.600 per Kg, Ribuan Peternak Ayam Kendal Turun ke Jalan
Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian
Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo
Pesta Rakyat Pesisir 2026 Siap Semarakkan HUT ke-81 RI di Tanete Riattang Timur
Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun
Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:13 WITA

Dari Balik Lapas, WBP Bontang Tetap Bisa Sekolah Hingga Kantongi Ijazah

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:10 WITA

Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kolaborasi Dinsos Sinjai Laksanakan Aksi Bersih dan Layanan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:42 WITA

Harga Pakan Tembus Rp 7.600 per Kg, Ribuan Peternak Ayam Kendal Turun ke Jalan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:31 WITA

Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:05 WITA

Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:36 WITA

Pesta Rakyat Pesisir 2026 Siap Semarakkan HUT ke-81 RI di Tanete Riattang Timur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:02 WITA

Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:22 WITA

Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan

Berita Terbaru