Dua Perwira Polisi Dicopot Karena Terseret Kasus Netralitas Pilkada Bone

- Editor

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi perwira polisi. (int)

i

ilustrasi perwira polisi. (int)

DIKSIKU.com, Bone – Dua perwira polisi berinisial SS dan YS, yang bertugas di Polairud dan Polres Bone, resmi dicopot dari jabatannya setelah diduga terlibat dalam pelanggaran terkait netralitas dalam Pilkada 2024.

Keduanya kini dipindahkan ke Yanma Polda Sulsel untuk menjalani proses pemeriksaan oleh Divisi Propam.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, saat dikonfirmasi, membenarkan kabar tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul, saat ini mereka sedang dalam pemeriksaan Propam,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (19/09/24).

Namun, ia tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus tersebut, dengan alasan menunggu hasil penyelidikan yang tengah berlangsung.

Baca Juga :  Pimpin Rakor Bidang Pemerintahan, Bupati Ratnawati Arif Tekankan Sinergitas

Kasus ini terungkap setelah Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menyampaikan dalam sebuah diskusi bahwa dua perwira tersebut sedang diperiksa Propam terkait dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada.

Andi Rian mengungkapkan bahwa kehadiran mereka dalam deklarasi salah satu pasangan calon bupati di Kabupaten Bone menjadi sorotan utama.

“Kami mendalami adanya indikasi keterlibatan mereka dalam deklarasi calon bupati di Bone. Polri harus netral dalam setiap pelaksanaan pemilu, dan kami tidak akan mentolerir pelanggaran terkait hal ini,” tegasnya.

Irjen Pol Andi Rian menegaskan bahwa sanksi tegas menanti jika kedua perwira tersebut terbukti bersalah.

Baca Juga :  Pemkab Sinjai Gandeng PT. Semen Tonasa Jajaki Kerja Sama Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi RDF

“Jika ditemukan bukti kuat terkait pelanggaran netralitas, maka sanksi disiplin maupun etik akan dijatuhkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Meski demikian, hingga kini identitas lengkap dari kedua perwira tersebut belum dipublikasikan secara resmi, karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Kami menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari penyidik Propam sebelum memutuskan langkah selanjutnya,” tambahnya.

Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi anggota kepolisian untuk menjaga netralitas, terutama menjelang Pilkada 2024.

Penegasan ini sekaligus menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak akan ragu untuk mengambil tindakan terhadap anggotanya yang melanggar aturan terkait netralitas dalam pemilu.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Pemprov Sulsel Tegaskan Isu Sewa Helikopter Rp 2 Miliar Tidak Benar
Meski Efisiensi Anggaran, Gubernur Sulsel Pastikan Pembangunan Jalan Seko Tetap Jalan
GEMA Pertanian Bone Siap Deklarasi, Riswan Rusandy Tegaskan Bukan Sekadar Seremoni
Jalan Burung-Burung–Bili-Bili Dikebut, Target Bisa Dipakai Mei 2026
Hadiri HUT Perumda AM Tirta Sinjai Bersatu ke-48, Bupati Ratnawati Arif Menitip Pesan
Ribuan Kades dan ASN Digembleng Militer, Sulsel Jadi Ujung Tombak Nasional
Momentum Idulfitri, Gubernur Sulsel Satukan Kekuatan Pembangunan Daerah
Surat Permohonan Audiensi Tidak Direspon, Dewan Presidium DPP IKMS Layangkan Ultimatum Kepada Pemkab Sinjai

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 21:48 WITA

Pemprov Sulsel Tegaskan Isu Sewa Helikopter Rp 2 Miliar Tidak Benar

Rabu, 1 April 2026 - 10:01 WITA

Meski Efisiensi Anggaran, Gubernur Sulsel Pastikan Pembangunan Jalan Seko Tetap Jalan

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:50 WITA

GEMA Pertanian Bone Siap Deklarasi, Riswan Rusandy Tegaskan Bukan Sekadar Seremoni

Senin, 30 Maret 2026 - 21:25 WITA

Hadiri HUT Perumda AM Tirta Sinjai Bersatu ke-48, Bupati Ratnawati Arif Menitip Pesan

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WITA

Ribuan Kades dan ASN Digembleng Militer, Sulsel Jadi Ujung Tombak Nasional

Senin, 30 Maret 2026 - 17:37 WITA

Momentum Idulfitri, Gubernur Sulsel Satukan Kekuatan Pembangunan Daerah

Senin, 30 Maret 2026 - 16:38 WITA

Surat Permohonan Audiensi Tidak Direspon, Dewan Presidium DPP IKMS Layangkan Ultimatum Kepada Pemkab Sinjai

Senin, 30 Maret 2026 - 16:02 WITA

Gandeng DPC PIM dan BKMT Sinjai, Rutan Sinjai Perkuat Pembinaan Kemandirian dan Kepribadian Warga Binaan

Berita Terbaru