Mediasi Polsek Barebbo Tidak Digubris, AE Kembali Tutup Jalan Utama Desa Watu

- Editor

Sabtu, 26 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Barebbo bersama warga membersihkan sirtu yang menutupi jalan. (ist)

i

Polsek Barebbo bersama warga membersihkan sirtu yang menutupi jalan. (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Seorang warga berinisial AE (49) kembali membuat kehebohan di Dusun Kasumpureng, Desa Watu, Kecamatan Barebbo, dengan menutup akses jalan utama menggunakan material timbunan sirtu.

Aksi ini menyebabkan terganggunya distribusi BBM ke SPBU Nelayan dan menarik perhatian banyak pihak karena sudah terjadi untuk kedua kalinya, meskipun Polsek Barebbo telah melakukan mediasi sebelumnya.

Kapolsek Barebbo, Iptu Dodie Ramaputra, menjelaskan bahwa kepolisian sebelumnya telah mencoba menengahi masalah ini dengan mempertemukan AE bersama pihak terkait, termasuk SPBU dan pemerintah desa.

Baca Juga :  BPBD Bontang Kukuhkan Ratusan Satgas Kelurahan Siaga Bencana

“Kami telah memfasilitasi mediasi untuk mencari solusi damai, namun AE justru kembali mengulangi aksi penutupan jalan ini,” ungkapnya kepada awak media, Sabtu (26/10/2024).

AE bahkan menilai bahwa pihak kepolisian kurang tegas dalam menangani kasus ini, meskipun saat penutupan jalan pertama, Polsek Barebbo bersama warga segera membersihkan material sirtu yang menghalangi jalan, memastikan lalu lintas kembali lancar.

“Kami langsung turun ke lapangan saat kejadian untuk menjaga agar aktivitas masyarakat tidak terganggu. Klaim bahwa polisi tidak bertindak sangat tidak berdasar,” tegas Kapolsek Dodie.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Padi Serentak, AMM: Siap Dukung Produktivitas Pertanian di Sinjai

Warga sekitar menilai tindakan AE tidak mencerminkan kepentingan bersama dan dianggap mengganggu ketertiban umum.

Kepala Desa Watu menekankan bahwa aksi ini dilakukan atas inisiatif pribadi AE, bukan atas nama masyarakat desa.

“Ini hanya memperkeruh suasana, dan kami berharap ada jalan keluar yang tidak merugikan orang banyak,” kata Kepala Desa.

Polsek Barebbo tetap berupaya mencari penyelesaian damai tetapi siap bertindak tegas jika tindakan AE terus berlanjut.

“Kami berkomitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” pungkas Kapolsek Dodie.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Bupati Ratnawati Arif Teken MoU Dengan Kampus Universitas Negeri Makassar
Kelurahan Biringere Dipersiapkan Ikut Lomba Tingkat Sulsel, Andi Jefrianto Optimis Mengharumkan Nama Sinjai
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara
Bupati Ratnawati Arif Sambut Kunjungan Bupati Bone, Mempererat Hubungan Antar Wilayah
Ketua Tim PPK Rozalina Andi Mahyanto Tinjau Persiapan Desa Saotengah Ikuti Lomba Tingkat Sulsel
Sahabat Penggerak Literasi Sinjai Terbentuk
Satpol PP dan Damkar Sinjai Gandeng Kantor Bea Cukai Makassar, Terkait Pengawasan Cukai Ilegal
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolsek Sinjai Utara Bersama Lurah Biringere Sambangi Warga Kurang Mampu Serahkan Bantuan

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:31 WITA

Bupati Ratnawati Arif Teken MoU Dengan Kampus Universitas Negeri Makassar

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:31 WITA

Kelurahan Biringere Dipersiapkan Ikut Lomba Tingkat Sulsel, Andi Jefrianto Optimis Mengharumkan Nama Sinjai

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:47 WITA

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:35 WITA

Bupati Ratnawati Arif Sambut Kunjungan Bupati Bone, Mempererat Hubungan Antar Wilayah

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:05 WITA

Sahabat Penggerak Literasi Sinjai Terbentuk

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:00 WITA

Satpol PP dan Damkar Sinjai Gandeng Kantor Bea Cukai Makassar, Terkait Pengawasan Cukai Ilegal

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:29 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolsek Sinjai Utara Bersama Lurah Biringere Sambangi Warga Kurang Mampu Serahkan Bantuan

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:08 WITA

PMI Sinjai Gelar Muskab, Bahas Program Kerja 5 Tahun Kedepan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA