DIKSIKU.com, Bone – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1 Desa Mario, Kecamatan Mare, pada Senin (2/12/2024) esok.
Menurut Komisioner KPU Bone Divisi Teknis Penyelenggaran, Zainal, mengungkapkan bahwa PSU ini dilakukan lantaran terdapat indikasi kecurangan di TPS tersebut.
“Dua pemilih tambahan atau DPK menggunakan KTP elektronik Jeneponto dan KTP elektronik Bulukumba. Sementara dalam aturan DPK (Daftar Pemilih Khusus) itu menggunakan hak pilihnya sesuai alamat domisili KTP yang tidak terdaftar dalam DPT (Daptar Pemilih Tetap) dan DPTb (Daftar Pemilih Pindahan),” kata Zainal saat dikonfirmasi via whatsapp, Minggu (1/12).
Zainal menambahkan, pemilih yang ber-KTP luar Bone seharusnya mengurus surat pindah memilih terlebih dahulu agar ia masuk dalam kategori DPTb (Daftar Pemilih Pindahan).
Ditegaskan Zainal bahwa pihaknya terus melakukan persiapan, termasuk distribusi formulir C1 kepada warga oleh KPPS Desa Mario pada hari ini.
“Surat suara Gubernur datang hari ini. Bahkan kita juga sudah memberikan pengarahan kepada penyelenggara tadi malam,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Zainal, pihaknya juga telah mendirikan TPS dan menyiapkan semua kelengkapan pemilu.
TPS 1 Desa Mario sendiri memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 480 orang, namun pada pemungutan suara sebelumnya hanya 351 warga yang menggunakan hak pilihnya.
“PSU dilakukan untuk memperbaiki kekeliruan yang terjadi dalam proses sebelumnya,” tambah Zainal.
Sementara, Ketua Bawaslu Bone, Alwi, mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU agar pelaksanaan PSU ini berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
“PSU ini hanya untuk memilih calon gubernur dan wakil gubernur saja,” tandasnya.
Penulis : Idhul Abdullah
Editor : Idhul Abdullah