Luruskan Isu Kenaikan Gaji Guru, Mendikdasmen Tegaskan Bukan Kewenangannya

- Editor

Senin, 2 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti. (int)

i

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Isu kenaikan gaji guru sebesar Rp 2 juta mulai 2025 tengah ramai diperbincangkan. Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memberikan klarifikasi bahwa kenaikan gaji tersebut bukan kewenangan kementeriannya.

Sebagai gantinya, Kemendikdasmen fokus pada peningkatan kesejahteraan guru melalui program sertifikasi.

Dalam penjelasannya, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa urusan kenaikan gaji berada di bawah wewenang kementerian lain. Sementara itu, upaya Kemendikdasmen berpusat pada memberikan tunjangan melalui sertifikasi bagi guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Baca Juga :  Prabowo Subianto Dorong Revolusi Energi, Resmikan Pabrik Bus dan Truk Listrik di Jateng

“Program sertifikasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan guru, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN. Jadi perlu ditegaskan, ini bukan tentang kenaikan gaji, melainkan upaya peningkatan kesejahteraan melalui tunjangan sertifikasi,” terangnya, usai Upacara Hari Guru Nasional 2024 di Jakart, Senin (25/11/2024).

Diperkirakan sebanyak 609 ribu guru akan menerima manfaat dari tunjangan sertifikasi ini. Meski begitu, pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap, mengingat kuota yang terbatas.

Baca Juga :  Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Dikawal Dukungan 23 Provinsi

Abdul Mu’ti juga menekankan pentingnya kerja sama lintas kementerian dalam mendukung program ini.

“Dengan dukungan Kabinet Merah Putih, kami berharap seluruh guru di Indonesia bisa mendapatkan sertifikasi selama masa kepemimpinan Presiden Prabowo,” ungkapnya.

Program ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk mendorong kualitas dan kesejahteraan guru tanpa bergantung pada kenaikan gaji langsung.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : detikcom

Berita Terkait

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu
Mentan Amran Yakin Harga Beras Turun dalam Sepekan, 25 Merek Fortifikasi Ditindak
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh pada 8 Februari 2027
Prabowo Minta Sanksi Pelaku Karhutla Diperberat
DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Boleh Jadi Senjata Aparat
Mentan Amran Raih Skor Tertinggi dalam Evaluasi Kinerja Menteri
HPN 2027 Digelar di Lampung, PWI Buka Ruang Keterlibatan Seluruh Konstituen Dewan Pers
Wow, Anggaran MBG 2027 Diusulkan Sebesar Rp232,50 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:56 WITA

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Senin, 21 September 2026 - 21:09 WITA

Mentan Amran Yakin Harga Beras Turun dalam Sepekan, 25 Merek Fortifikasi Ditindak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05 WITA

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh pada 8 Februari 2027

Rabu, 16 September 2026 - 23:53 WITA

Prabowo Minta Sanksi Pelaku Karhutla Diperberat

Rabu, 9 September 2026 - 10:37 WITA

DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Boleh Jadi Senjata Aparat

Senin, 7 September 2026 - 19:34 WITA

Mentan Amran Raih Skor Tertinggi dalam Evaluasi Kinerja Menteri

Kamis, 3 September 2026 - 23:31 WITA

HPN 2027 Digelar di Lampung, PWI Buka Ruang Keterlibatan Seluruh Konstituen Dewan Pers

Kamis, 3 September 2026 - 20:37 WITA

Wow, Anggaran MBG 2027 Diusulkan Sebesar Rp232,50 Triliun

Berita Terbaru

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA