DIKSIKU.com, Jakarta – Isu kenaikan gaji guru sebesar Rp 2 juta mulai 2025 tengah ramai diperbincangkan. Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memberikan klarifikasi bahwa kenaikan gaji tersebut bukan kewenangan kementeriannya.
Sebagai gantinya, Kemendikdasmen fokus pada peningkatan kesejahteraan guru melalui program sertifikasi.
Dalam penjelasannya, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa urusan kenaikan gaji berada di bawah wewenang kementerian lain. Sementara itu, upaya Kemendikdasmen berpusat pada memberikan tunjangan melalui sertifikasi bagi guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Program sertifikasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan guru, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN. Jadi perlu ditegaskan, ini bukan tentang kenaikan gaji, melainkan upaya peningkatan kesejahteraan melalui tunjangan sertifikasi,” terangnya, usai Upacara Hari Guru Nasional 2024 di Jakart, Senin (25/11/2024).
Diperkirakan sebanyak 609 ribu guru akan menerima manfaat dari tunjangan sertifikasi ini. Meski begitu, pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap, mengingat kuota yang terbatas.
Abdul Mu’ti juga menekankan pentingnya kerja sama lintas kementerian dalam mendukung program ini.
“Dengan dukungan Kabinet Merah Putih, kami berharap seluruh guru di Indonesia bisa mendapatkan sertifikasi selama masa kepemimpinan Presiden Prabowo,” ungkapnya.
Program ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk mendorong kualitas dan kesejahteraan guru tanpa bergantung pada kenaikan gaji langsung.
Penulis : Idhul Abdullah
Editor : Idhul Abdullah
Sumber Berita : detikcom