Utang RI Tembus Rp 9.138 Triliun, Menkeu Bilang Masih Aman, Kok Bisa?

- Editor

Sabtu, 11 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (int)

i

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kondisi utang pemerintah Indonesia masih berada dalam batas aman. Hingga Juni 2025, total utang tercatat sebesar Rp9.138,05 triliun atau setara 39,86 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Angka tersebut masih jauh di bawah ambang batas maksimal 60 persen PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Secara internasional, rasio utang sebesar 39 persen terhadap PDB masih tergolong aman,” ujar Purbaya dalam kegiatan Media Gathering yang digelar secara daring dari Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).

Baca Juga :  Mentan Pulang Kampung, Pj Bupati Bone : Kedatangannya Membawa Berkah

Purbaya menjelaskan, penilaian terhadap tingkat risiko utang tidak dapat hanya dilihat dari besaran nominalnya. Menurutnya, ukuran keamanan utang bergantung pada kemampuan ekonomi nasional untuk menanggung dan mengelolanya.

“Jangan hanya melihat dari besar kecilnya angka utang. Yang penting adalah bagaimana utang tersebut dibandingkan dengan kapasitas ekonomi kita,” tegasnya.

Baca Juga :  Kemenkes Target Angka Obesitas Capai 3 Persen di 2030

Ia memastikan, pemerintah akan terus menekan penerbitan utang baru dengan memperkuat strategi peningkatan pendapatan negara secara lebih optimal. Setiap penambahan utang, kata dia, akan dilakukan secara selektif dan efisien untuk menghindari potensi kebocoran anggaran.

“Kita akan meminimalkan penerbitan utang, dan kalau pun harus dilakukan, penggunaannya harus tepat sasaran dan efisien,” tutupnya.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : detikcom

Berita Terkait

MUI Tegaskan Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Minyakita, LPG 3 Kg, dan Beras SPHP
DPR Soroti Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri, Minta Pelaku Diproses Hukum
Yasir Machmud Resmi Dilantik Pimpin DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026–2031
527 Ribu Laporan Masuk ke PPATK, Korupsi hingga Penggelapan Jadi Dugaan Terbanyak
Mendagri Soroti Kepala Daerah Terjerat Korupsi Usai Ikuti Pembekalan Presiden
Brankas Tersembunyi dan Aset Fantastis, Ahli Nilai Dugaan TPPU Febrie Perlu Diusut
Drama Amplop Bupati Kuansing-Raja Juli Berujung di KPK, KPK Dalami Asal-usul Uang

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:00 WITA

MUI Tegaskan Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:25 WITA

BGN Larang Dapur MBG Gunakan Minyakita, LPG 3 Kg, dan Beras SPHP

Senin, 27 Juli 2026 - 21:50 WITA

DPR Soroti Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri, Minta Pelaku Diproses Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:03 WITA

Yasir Machmud Resmi Dilantik Pimpin DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026–2031

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:58 WITA

527 Ribu Laporan Masuk ke PPATK, Korupsi hingga Penggelapan Jadi Dugaan Terbanyak

Senin, 20 Juli 2026 - 20:03 WITA

Mendagri Soroti Kepala Daerah Terjerat Korupsi Usai Ikuti Pembekalan Presiden

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:21 WITA

Brankas Tersembunyi dan Aset Fantastis, Ahli Nilai Dugaan TPPU Febrie Perlu Diusut

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WITA

Drama Amplop Bupati Kuansing-Raja Juli Berujung di KPK, KPK Dalami Asal-usul Uang

Berita Terbaru