DPR Soroti Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri, Minta Pelaku Diproses Hukum

- Editor

Senin, 27 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat DPR RI. (int)

i

Suasana rapat DPR RI. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Maraknya aksi pengeroyokan yang berujung kematian di sejumlah daerah mendapat perhatian anggota DPR RI. Mereka meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para pelaku serta mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil alih proses hukum melalui tindakan main hakim sendiri.

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengatakan praktik menghakimi seseorang di luar proses hukum tidak dapat dibenarkan, sekalipun korban diduga melakukan tindak kejahatan.

“Terlepas dari dugaan kejahatan yang dilakukan oleh korban pengeroyokan, mereka tidak boleh dihakimi dengan cara seperti itu, apalagi dikeroyok beramai-ramai sampai meninggal dunia,” kata Irawan dalam keterangannya, Senin (27/7).

Ia menilai Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap persoalan pidana harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku. Menurutnya, tindakan main hakim sendiri hanya akan menimbulkan korban baru dan mencederai penegakan hukum.

Irawan menyinggung sejumlah kasus yang belakangan menjadi perhatian publik, mulai dari penggerudukan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Tanjung Balai setelah suaminya diduga melakukan pelecehan seksual, pengeroyokan terhadap seorang warga yang dituduh mencuri ayam di Tabanan, Bali hingga tewas, hingga kasus serupa terhadap seorang pria yang dituding hendak mencuri sepeda motor di Morowali, Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Luhut Ungkap Kronologi Pembangunan Bandara IMIP di Tengah Sorotan Publik

Senada, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai maraknya aksi main hakim sendiri dipicu rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Karena itu, ia mendukung agar setiap pelaku pengeroyokan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Akar masalahnya adalah kesadaran hukum masyarakat kita masih rendah. Sehingga perilaku main hakim sendiri kerap terjadi,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi yang membidangi hak asasi manusia, Sugiat Santoso, meminta negara memberikan perhatian kepada keluarga korban, termasuk tiga anak korban dugaan pencurian ayam di Bali yang ditinggalkan ayahnya. Ia juga mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para pelaku.

“Karena itu kan apa ya, menghilangkan nyawa seseorang dan itu kan tindakan kejahatan, kan. Siapapun itu ya harus diproses,” kata Sugiat.

Baca Juga :  Kemenkes Target Angka Obesitas Capai 3 Persen di 2030

Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah kasus pengeroyokan menjadi sorotan. Di Tabanan, Bali, seorang pria berinisial DK meninggal dunia setelah diduga dipukuli massa karena dituduh mencuri ayam aduan. Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni MJ, WS, KB, ML, dan ND.

Kasus serupa terjadi di Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Seorang pria berinisial S (33) tewas setelah diamuk massa karena diduga hendak mencuri sepeda motor. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri ke sebuah minimarket, namun tetap menjadi sasaran amukan warga.

Selain itu, bentrokan antarwarga di kawasan Matraman, Jakarta Timur, juga berujung pada aksi pengeroyokan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan seorang lainnya mengalami luka-luka. Polisi telah menetapkan tujuh tersangka yang dijerat dalam dua perkara, yakni perusakan gerobak pedagang dan pengeroyokan.

Penulis : Redaksi

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : CNN

Berita Terkait

DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Boleh Jadi Senjata Aparat
Mentan Amran Raih Skor Tertinggi dalam Evaluasi Kinerja Menteri
HPN 2027 Digelar di Lampung, PWI Buka Ruang Keterlibatan Seluruh Konstituen Dewan Pers
Wow, Anggaran MBG 2027 Diusulkan Sebesar Rp232,50 Triliun
Polda Metro Jaya Larang Demo di Bundaran HI, Ini Alasannya
Karhutla Meluas di Kalimantan, Anggota DPR Desak Kemenkeu Cairkan Rp290,9 Miliar
Catat! 17 Agustus Pukul 10.17 WIB, Masyarakat Diminta Hentikan Aktivitas
MUI Tegaskan Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:37 WITA

DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Boleh Jadi Senjata Aparat

Senin, 7 September 2026 - 19:34 WITA

Mentan Amran Raih Skor Tertinggi dalam Evaluasi Kinerja Menteri

Kamis, 3 September 2026 - 23:31 WITA

HPN 2027 Digelar di Lampung, PWI Buka Ruang Keterlibatan Seluruh Konstituen Dewan Pers

Kamis, 3 September 2026 - 20:37 WITA

Wow, Anggaran MBG 2027 Diusulkan Sebesar Rp232,50 Triliun

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Polda Metro Jaya Larang Demo di Bundaran HI, Ini Alasannya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:38 WITA

Karhutla Meluas di Kalimantan, Anggota DPR Desak Kemenkeu Cairkan Rp290,9 Miliar

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:05 WITA

Catat! 17 Agustus Pukul 10.17 WIB, Masyarakat Diminta Hentikan Aktivitas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:00 WITA

MUI Tegaskan Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram

Berita Terbaru