Wow, Dana Reses DPR Naik Jadi Rp702 Juta, Begini Dalih Parlemen

- Editor

Sabtu, 11 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (int)

i

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa peningkatan dana reses anggota DPR RI periode 2024–2029 menjadi Rp702 juta disebabkan adanya penambahan jumlah kegiatan dan titik kunjungan di daerah pemilihan (dapil).

Dasco menegaskan, keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan DPR RI untuk menyesuaikan indeks kegiatan masa reses agar selaras dengan beban kerja anggota dewan yang meningkat. Masa reses sendiri digunakan anggota DPR untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

“Untuk periode 2024–2029, disepakati indeks kegiatan dan jumlah titik reses bertambah, sehingga dana resesnya juga meningkat menjadi Rp702 juta,” ujar Dasco kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).

Baca Juga :  Soal Demo dan Kerusuhan, Prabowo Lempar Tantangan Politik : Lawan Saya di Pemilu

Ia menuturkan, pada periode sebelumnya (2019–2024), dana reses ditetapkan sebesar Rp400 juta per kali reses. Namun, karena rincian kegiatan anggota dewan selama reses bertambah, tunjangan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan di lapangan.

Dasco juga mengungkapkan, dana reses senilai Rp702 juta baru ditransfer pada Mei 2025 karena belum dicairkan sejak Januari hingga April. “Kenaikan indeks dan tambahan titik kunjungan menyebabkan nilainya menjadi Rp702 juta,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dasco membenarkan adanya kekeliruan administratif dalam penyaluran dana reses untuk masa reses Agustus yang sempat naik menjadi Rp756 juta. Kenaikan itu, menurutnya, terjadi karena kesalahan teknis di Sekretariat Jenderal DPR RI.

Baca Juga :  Sistem War Ticket Haji Dipertanyakan, DPR: Bisa Untungkan Orang Kaya

“Awalnya sempat diusulkan naik Rp54 juta karena titik kunjungan bertambah, tapi kemudian dibatalkan. Namun pihak Setjen sudah sempat mentransfer Rp756 juta,” ungkapnya.

Atas kesalahan tersebut, seluruh anggota DPR diminta mengembalikan kelebihan dana yang diterima. “Dana itu sudah ditarik kembali, dikoreksi, dan kini nilainya tetap Rp702 juta sesuai kebijakan reses periode 2024–2029,” pungkas Dasco.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : kompas.com

Berita Terkait

MUI Tegaskan Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Minyakita, LPG 3 Kg, dan Beras SPHP
DPR Soroti Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri, Minta Pelaku Diproses Hukum
Yasir Machmud Resmi Dilantik Pimpin DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026–2031
527 Ribu Laporan Masuk ke PPATK, Korupsi hingga Penggelapan Jadi Dugaan Terbanyak
Mendagri Soroti Kepala Daerah Terjerat Korupsi Usai Ikuti Pembekalan Presiden
Brankas Tersembunyi dan Aset Fantastis, Ahli Nilai Dugaan TPPU Febrie Perlu Diusut
Drama Amplop Bupati Kuansing-Raja Juli Berujung di KPK, KPK Dalami Asal-usul Uang

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:00 WITA

MUI Tegaskan Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:25 WITA

BGN Larang Dapur MBG Gunakan Minyakita, LPG 3 Kg, dan Beras SPHP

Senin, 27 Juli 2026 - 21:50 WITA

DPR Soroti Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri, Minta Pelaku Diproses Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:03 WITA

Yasir Machmud Resmi Dilantik Pimpin DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026–2031

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:58 WITA

527 Ribu Laporan Masuk ke PPATK, Korupsi hingga Penggelapan Jadi Dugaan Terbanyak

Senin, 20 Juli 2026 - 20:03 WITA

Mendagri Soroti Kepala Daerah Terjerat Korupsi Usai Ikuti Pembekalan Presiden

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:21 WITA

Brankas Tersembunyi dan Aset Fantastis, Ahli Nilai Dugaan TPPU Febrie Perlu Diusut

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WITA

Drama Amplop Bupati Kuansing-Raja Juli Berujung di KPK, KPK Dalami Asal-usul Uang

Berita Terbaru