Wow, Dana Reses DPR Naik Jadi Rp702 Juta, Begini Dalih Parlemen

- Editor

Sabtu, 11 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (int)

i

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa peningkatan dana reses anggota DPR RI periode 2024–2029 menjadi Rp702 juta disebabkan adanya penambahan jumlah kegiatan dan titik kunjungan di daerah pemilihan (dapil).

Dasco menegaskan, keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan DPR RI untuk menyesuaikan indeks kegiatan masa reses agar selaras dengan beban kerja anggota dewan yang meningkat. Masa reses sendiri digunakan anggota DPR untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

“Untuk periode 2024–2029, disepakati indeks kegiatan dan jumlah titik reses bertambah, sehingga dana resesnya juga meningkat menjadi Rp702 juta,” ujar Dasco kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).

Ia menuturkan, pada periode sebelumnya (2019–2024), dana reses ditetapkan sebesar Rp400 juta per kali reses. Namun, karena rincian kegiatan anggota dewan selama reses bertambah, tunjangan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan di lapangan.

Dasco juga mengungkapkan, dana reses senilai Rp702 juta baru ditransfer pada Mei 2025 karena belum dicairkan sejak Januari hingga April. “Kenaikan indeks dan tambahan titik kunjungan menyebabkan nilainya menjadi Rp702 juta,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dasco membenarkan adanya kekeliruan administratif dalam penyaluran dana reses untuk masa reses Agustus yang sempat naik menjadi Rp756 juta. Kenaikan itu, menurutnya, terjadi karena kesalahan teknis di Sekretariat Jenderal DPR RI.

Baca Juga :  UU ASN Disahkan, Harapan Baru Bagi Honorer

“Awalnya sempat diusulkan naik Rp54 juta karena titik kunjungan bertambah, tapi kemudian dibatalkan. Namun pihak Setjen sudah sempat mentransfer Rp756 juta,” ungkapnya.

Atas kesalahan tersebut, seluruh anggota DPR diminta mengembalikan kelebihan dana yang diterima. “Dana itu sudah ditarik kembali, dikoreksi, dan kini nilainya tetap Rp702 juta sesuai kebijakan reses periode 2024–2029,” pungkas Dasco.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : kompas.com

Berita Terkait

Pemerintah Batasi Guru Non-ASN: Tidak Terdaftar Dapodik 2024, Siap-Siap Tersingkir
Prabowo Rombak Lagi Kabinet, Enam Pejabat Baru Dilantik
MBG Dikritik? Sekolah Diberi Hak Ajukan Protes Hingga 3 Kali, Kata Zulhas
Dadan Hindayana Tegaskan Isu 19.000 Sapi Untuk MBG Cuma Pengandaian
Perbandingan dengan MBG, DPR Yakin Negara Mampu Biayai BPJS
Sistem War Ticket Haji Dipertanyakan, DPR: Bisa Untungkan Orang Kaya
Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Iran Bongkar Alasan Sebenarnya
JK Dilaporkan ke Polisi Usai Ceramah di UGM, Pernyataan ‘Syahid’ Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:04 WITA

Pemerintah Batasi Guru Non-ASN: Tidak Terdaftar Dapodik 2024, Siap-Siap Tersingkir

Selasa, 28 April 2026 - 13:54 WITA

Prabowo Rombak Lagi Kabinet, Enam Pejabat Baru Dilantik

Jumat, 24 April 2026 - 11:48 WITA

MBG Dikritik? Sekolah Diberi Hak Ajukan Protes Hingga 3 Kali, Kata Zulhas

Kamis, 23 April 2026 - 18:27 WITA

Dadan Hindayana Tegaskan Isu 19.000 Sapi Untuk MBG Cuma Pengandaian

Sabtu, 18 April 2026 - 15:55 WITA

Perbandingan dengan MBG, DPR Yakin Negara Mampu Biayai BPJS

Selasa, 14 April 2026 - 16:53 WITA

Sistem War Ticket Haji Dipertanyakan, DPR: Bisa Untungkan Orang Kaya

Selasa, 14 April 2026 - 14:33 WITA

Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Iran Bongkar Alasan Sebenarnya

Senin, 13 April 2026 - 16:30 WITA

JK Dilaporkan ke Polisi Usai Ceramah di UGM, Pernyataan ‘Syahid’ Jadi Sorotan

Berita Terbaru