Makassar Hadapi Tantangan Banjir, Wali Kota Usulkan Ruang Terbuka Hijau

- Editor

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto. (ist)

i

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto. (ist)

DIKSIKU.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Danny Pomanto, mengungkapkan perlunya revisi tata ruang kota untuk menangani masalah banjir yang terus menerus melanda kawasan tersebut.

Dalam wawancara pada Senin (9/12/2024), Danny Pomanto mengusulkan perubahan strategis untuk mengubah kawasan rawan banjir menjadi ruang terbuka hijau, sebuah konsep yang telah diterapkan di negara lain dengan sukses.

Melalui konsolidasi lahan, wilayah yang sering terendam banjir bisa dikembangkan menjadi taman atau area penampungan air, sementara warga dapat direlokasi ke tempat yang lebih aman.

Namun, ide ini menemui kendala signifikan di Indonesia, terutama dalam hal pembiayaan dan tantangan politik.

“Kebijakan ini sudah muncul sejak lama, namun masih menghadapi banyak hambatan, terutama dalam hal dukungan politik,” jelas Danny.

Ia menambahkan bahwa meskipun solusi ini efektif di luar negeri, di Makassar penerapannya masih terhambat oleh berbagai faktor, termasuk kepemilikan tanah yang kompleks.

Danny juga menekankan pentingnya peran pengembang dalam pengelolaan kawasan rawan banjir. Menurutnya, selain peran aktif pemerintah kota, pengembang harus bertanggung jawab dalam memastikan bahwa penataan ruang dilakukan dengan memperhatikan dampak lingkungan, termasuk potensi banjir.

Baca Juga :  Agus Haris Dukung Penuh Pembangunan RKM : Ruang Positif Bagi Generasi Muda Bontang

Dengan cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi, Danny mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keselamatan.

“Keamanan warga harus menjadi prioritas utama, terutama di saat kondisi cuaca tidak menentu,” tambahnya.

Rencana untuk merevisi tata ruang ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi masalah banjir yang terus menghantui Makassar dan dapat meningkatkan kualitas hidup warganya.

Pemerintah kota juga berencana untuk terus memperkuat kebijakan ini agar lebih mudah diimplementasikan di masa mendatang. (adv)

Penulis : Azran

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA