Pemkot Makassar Matangkan Transparansi Melalui Uji Konsekuensi Informasi Publik

- Editor

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Makassar Matangkan Transparansi Melalui Uji Konsekuensi Informasi Publik. (ist)

i

Pemkot Makassar Matangkan Transparansi Melalui Uji Konsekuensi Informasi Publik. (ist)

DIKSIKU.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar kegiatan Uji Konsekuensi Informasi Publik pada Rabu (11/12/2024).

Agenda ini melibatkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dan pelaksana di lingkup Pemkot Makassar untuk memperkuat pemahaman terkait informasi yang dikecualikan.

Kabid Humas dan IKP Dinas Kominfo Makassar, Isnaniah Nurdin, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan menyusun daftar informasi dikecualikan yang akan menjadi acuan dalam pengelolaan keterbukaan informasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, PPID memiliki peran penting untuk menentukan informasi mana yang dapat diakses publik dan mana yang bersifat tertutup.

Baca Juga :  Atasi Kekurangan Nakes, Ketua DPRD Kutim Dorong Beasiswa Perusahaan Fokus Pada Kedokteran

“Melalui uji konsekuensi ini, Pemkot Makassar berkomitmen untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Isnaniah.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber ahli, yakni Dr Muliadi Mau, Dosen Ilmu Komunikasi Fisip Universitas Hasanuddin, dan Dr. Haerul Mannan, mantan Komisioner Komisi Informasi Pusat Daerah (KIPD) Sulsel.

Dr Muliadi Mau menjelaskan empat kategori informasi publik sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 yakni informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi yang wajib diumumkan serta merta, informasi yang wajib tersedia setiap saat, dan informasi yang dikecualikan.

Baca Juga :  Kesenjangan Pendidikan, Ketua DPRD Kutim Desak Pemerintah Fokus di Wilayah Pedalaman

Dalam sesi diskusi, peserta bersama narasumber mendalami kriteria yang menentukan apakah suatu informasi masuk kategori dikecualikan, sesuai peraturan perundang-undangan.

Hasil akhir dari uji konsekuensi ini adalah daftar resmi informasi dikecualikan Pemkot Makassar yang akan disahkan oleh pimpinan PPID. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.

Langkah ini mencerminkan komitmen Pemkot Makassar untuk menyeimbangkan keterbukaan informasi dengan perlindungan terhadap data yang sensitif atau strategis. (adv)

Penulis : Azran

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Videotron Pemkot Bontang Mulai Sumbang PAD, DPRD Minta Promosi Lebih Agresif
DPRD Bontang Soroti Penebangan Pohon dalam Proyek Drainase Jalan Pattimura
Polemik RKM Bontang Mencuat, DPRD Pastikan Gedung Belum Siap Difungsikan
Fraksi Gerindra DPRD Bontang Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah Untuk Tingkatkan Efektivitas APBD
Fraksi PKB Ingatkan Pemkot Bontang, Opini WTP Bukan Sekadar Prestise
Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perbaikan Tata Kelola Data Tata Ruang di Bontang
DPRD Kota Bontang Soroti Penumpukan Sampah, Fraksi PDI Perjuangan Minta Layanan Dioptimalkan
Harga BBM Jangan Naik, Ketua DPRD Bontang Minta Pemerintah Lindungi Daya Beli Warga

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:10 WITA

Videotron Pemkot Bontang Mulai Sumbang PAD, DPRD Minta Promosi Lebih Agresif

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:56 WITA

DPRD Bontang Soroti Penebangan Pohon dalam Proyek Drainase Jalan Pattimura

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:08 WITA

Polemik RKM Bontang Mencuat, DPRD Pastikan Gedung Belum Siap Difungsikan

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WITA

Fraksi PKB Ingatkan Pemkot Bontang, Opini WTP Bukan Sekadar Prestise

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WITA

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perbaikan Tata Kelola Data Tata Ruang di Bontang

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:08 WITA

DPRD Kota Bontang Soroti Penumpukan Sampah, Fraksi PDI Perjuangan Minta Layanan Dioptimalkan

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:50 WITA

Harga BBM Jangan Naik, Ketua DPRD Bontang Minta Pemerintah Lindungi Daya Beli Warga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:13 WITA

DPRD Bontang Minta Warga Simpan Kwitansi Tagihan PDAM yang Alami Kenaikan

Berita Terbaru