DIKSIKU.com, Bone – Kabupaten Bone menjadi sorotan dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Moh. Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad.
Sebagai salah satu lokus utama yang disebutkan dalam permohonan, Bone kini menjadi pusat perhatian dalam upaya pembuktian dan klarifikasi.
Menyikapi dinamika tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bone langsung mengambil langkah strategis. Tim internal bergerak cepat menyusun keterangan tertulis dengan menggelar rapat koordinasi yang melibatkan semua tingkatan jajaran pengawas.
Ketua Bawaslu Bone, Alwi, menegaskan pentingnya kesiapan data pengawasan sebagai bagian dari tanggung jawab lembaga.
“Kami telah memerintahkan seluruh jajaran mulai dari kabupaten hingga kecamatan untuk mengumpulkan semua hasil pengawasan terkait daftar pemilih, proses kampanye, hingga penghitungan suara. Ini adalah upaya kolektif untuk menyusun keterangan tertulis yang kuat,” ujar Alwi, dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Minggu (29/12/2024).
Pendekatan sistematis ini juga didukung oleh Penanggung Jawab Tim Penyusun Keterangan Tertulis Bawaslu Bone, Rohzali atau akrab disapa Ijal. Menurutnya, seluruh pengawas telah diminta membuat analisis rinci terkait dalil-dalil yang diajukan pemohon dalam permohonan sengketa.
“Kami telah meminta sahabat-sahabat di jajaran pengawas untuk menyusun resume singkat hasil analisa mereka. Fokus kami adalah memberikan keterangan yang faktual dan relevan dengan apa yang didalilkan,” jelas Ijal.
Selain itu, Ijal juga menekankan pentingnya melengkapi dokumen pendukung seperti data pemilih, daftar hadir di TPS, hasil rekapitulasi, serta laporan penanganan pelanggaran selama masa kampanye. Hal ini diharapkan dapat memperkuat posisi Bawaslu Bone dalam memberikan klarifikasi dan bukti dalam persidangan.
Langkah proaktif Bawaslu Bone ini mencerminkan keseriusan lembaga pengawas dalam menjaga integritas demokrasi. Sengketa hasil pemilihan menjadi ujian penting bagi Bone, tidak hanya sebagai lokus dalam permohonan, tetapi juga sebagai cerminan dari kesiapan dan profesionalisme lembaga pengawas pemilu di tingkat daerah.
Penulis : Idhul Abdullah
Editor : Idhul Abdullah