Honorer Makassar di Ambang Evaluasi, Pemkot Tunggu Kepastian DBH

- Editor

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. (ist)

i

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. (ist)

DIKSIKU.com, Makassar – Ribuan tenaga honorer Laskar Pelayanan Publik Berintegritas (Laskar Pelangi) di Makassar menghadapi situasi yang semakin tidak pasti. Penyebabnya, Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada Pemerintah Kota Makassar belum sepenuhnya dilunasi, mengakibatkan krisis dalam pembayaran insentif mereka.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, dana DBH baru terbayar untuk tiga bulan. Sisa piutang diperkirakan mencapai Rp 250 miliar hingga Rp 270 miliar. Situasi ini menjadi ancaman serius bagi sekitar 7.000 tenaga honorer Laskar Pelangi yang bergantung pada insentif tersebut.

Danny Pomanto menegaskan bahwa evaluasi terhadap nasib tenaga honorer akan dilakukan pada 2025. “Kami tidak memiliki kemampuan membayar insentif jika piutang sebesar Rp 250 miliar hingga Rp 270 miliar ini tidak diselesaikan,” ujarnya usai acara refleksi akhir tahun Pemkot Makassar, Jumat (27/10/24).

Menurutnya, kondisi ini semakin diperparah oleh kebijakan nasional yang tidak lagi menanggung biaya tenaga honorer. Jika tidak ada kepastian pembayaran, evaluasi terhadap Laskar Pelangi menjadi langkah yang sulit dihindari.

Pemkot Makassar terus berupaya menagih kekurangan DBH kepada Pemprov Sulsel. Namun, hingga kini, baru tiga bulan dana DBH yang diterima. Pemprov berjanji akan menambah tiga bulan lagi pada 2024, tetapi enam bulan sisanya tetap menjadi piutang.

“Upaya mereka menambah tiga bulan lagi cukup membantu, tetapi ini hanya sebagian dari hak kami. Jika tidak ada langkah konkret, ribuan Laskar Pelangi terancam kehilangan mata pencaharian,” tegas Danny.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Optimis Capai Target 80 Persen Serapan APBD 2024

Kondisi ini memaksa Pemkot Makassar untuk mempertimbangkan langkah-langkah sulit, termasuk mengevaluasi keberlanjutan tenaga honorer. Laskar Pelangi, yang selama ini menjadi garda depan pelayanan publik, terancam mengalami pemutusan hubungan kerja.

“Kami tidak sanggup membayar tanpa DBH yang penuh, dan ini menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan para honorer,” tambahnya.

Dengan situasi yang semakin mendesak, Danny Pomanto berharap pemerintah provinsi segera menuntaskan pembayaran DBH. Langkah ini penting untuk menjamin stabilitas pelayanan publik di Makassar dan keberlangsungan Laskar Pelangi.

“Ini bukan hanya soal keuangan, tetapi juga soal keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat. Kami hanya berharap hak kami segera dipenuhi,” tutup Danny. (adv)

Penulis : Azran

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA